Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan Metode penelitian deskriptif atau penggambaran, peneltian ini bertujuan untuk mengetahui Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Penggunaan Dana Desa di Desa Belang –Belang, kecamatan, kalukku Kabupaten Mamuju, Adapaun teknik pengumpulan data dala penelitian ini, adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode pengumpulan data, penyajian data dan menarik simpulan dengan mengambil jumlah sampel Kepala desa, Staf Desa, Ketua BPD dan Masarakat setempat.Adapun hasil penelitian ini yan ditemukan dalam peneltian ini, adalah menunjukan bahwa Pengawasan BPD melakukan beberapa tahap dalam pengawasan pengunnan desa. tahap tersebut anatara lain, Pengawasan secara langsung dan pengawasan tidak langsung, Dalam setiap pekerjaaan BPD tersebut dan pemerintah Desa malakukan rapat dalam memonitoring penggunaan dana desa pada setia pelaksanna prokram, bauk yang bersifat program fisik maupun non fisik.
Copyrights © 2024