Lunggi Journal
Vol. 2 No. 1 (2024): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA SEWA BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH PADA PRAKTIK SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Isnawati, Isnawati (Unknown)
Arifin, Zarul (Unknown)
Yuniarti, Desi (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2024

Abstract

Perjanjian sewa dalam hukum Islam disebut ijarah. Pemerintah Kabupaten Sambas menerbitkan sebuah Peraturan Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Pemerintah Daerah. Hal ini menjadi menarik ketika terdapat lahan kosong yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk bercocok tanam. peneliti tertarik untuk membahas terkait sistem sewa menyewa barang milik daerah dan akan ditinjau dari sudut pandang Hukum Islam karena peraturan tersebut tidak diikuti dengan eksekusi secara efisien oleh Pemerintah Daerah. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Praktik Sewa Barang Milik Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 58 Tahun 2019 dan Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tatacara Sewa Barang Milik Pemerintah Daerah Pada Praktik Sewa - Menyewa Lahan Pertanian Perspektif Hukum Islam? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan dengan mendeskripsikan hasil penelitian, jenis penelitian ini juga dapat dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi hukum bagaimana efektifitas hukum ini berlaku. Utuk memperoleh data, peneliti menggunakan wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sambas nomor 58 tahun 2019 yang terjadi dapat membantu seseorang mewujudkan keinginannya untuk memiliki lahan meskipun dengan menyewa yaitu dengan menanami lahan pertanian tersebut, dalam hal ini dapat melestarikan nilai-nilai kebersamaan, saling menolong dan membantu program pemerintah, dan kedua belah pihak memperoleh keuntungan, akad yang dilakukan oleh pemilik lahan pertanian dan penyewa, dan kesepakatan yang dilakukan adalah kerelaan antara kedua belah pihak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lunggi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The scope of the articles published covers multidisciplinary knowledge groups, including educational knowledge groups such as Islamic Religious Education, Madrasah Ibtidaiyah Teacher Education, Early Childhood Islamic Education, Tadris or Indonesian Language Education, Sharia Economic Law, ...