Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan
Vol. 1 No. 4 (2024): April - Juni

Pembagian Hadits Dari Segi Kuantitas Sanad Berupa Hadits Mutawattir Dan Hadits Ahad

Citra Aviva Umaira (Unknown)
Elvira Rosiana Indah (Unknown)
Maiya Hasanatud Daroini (Unknown)
Fawwaz Fudhail Muchammad (Unknown)
Shofil Fikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2024

Abstract

Pembagian Pembagian hadis dalam ilmu hadis memperhatikan sumber-sumber ajaran Islam dengan cermat. Dalam hal ini, hadis dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan jumlah perawi: hadis mutawatir juga hadis ahad. Penelitian ini mengkaji hadis dalam Islam yang dibagi menjadi dua jenis berdasarkan kuantitas sanad: mutawatir dan ahad. Penelitian dimulai dengan kajian konsep dasar kedua jenis hadis ini melalui literatur hadis islam. Sumber pokok seperti Sohih al-Bukhari, Sohih Muslim, dan Sunan Abu Dawood digunakan untuk menganalisis setiap hadis dan menentukan apakah termasuk mutawatir atau ahad Hadis mutawatir, dengan jumlah perawi yang besar, dianggap sebagai sumber ajaran Islam yang kuat dan meyakinkan, sementara hadis ahad, dengan jumlah perawi terbatas, memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah. Meskipun begitu, hadis ahad tetap diakui sebagai sumber hukum Islam yang sah. Pada kajian yang digunakan pada artikel ini, kedua jenis hadis ini memiliki peran yang berbeda: hadis mutawatir memberikandasar kokoh bagi hukum-hukum Islam, sementara hadis ahad sering memberikan tambahan perspektif. Penting untuk melakukan penelaahan kritis terhadap sanad dan matan hadis untuk menjaga integritas dan otoritasnya. Dengan demikian, pengembangan hukum-hukum Islam memerlukan keseimbangan bijaksana antara kedua jenis hadis ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan (E-ISSN : 3026-2003) yang diterbitkan oleh CV.ITTC Indonesia fokus menerbitkan artikel penelitian bidang kajian Agama Islam. Ruang lingkupnya meliputi (1) teologi Islam; (2) hukum Islam; (3) pendidikan Islam; (4) Mistisisme dan Filsafat Islam; (5) ekonomi ...