Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 2 No. 5 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Mei

ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ATAS HARGA YANG TELAH DISEPAKATI BERSAMA: Studi Putusan Mahkamah Agung No.602 K/PDT/2020

Harisoni Hutasoit (Unknown)
Edy Ikhsan (Unknown)
M. Ekaputra (Unknown)
Burhan Sidabariba (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Untuk sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata diperlukan empat syarat: sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;kecakapan untuk membuat suatu perikatan;suatu hal tertentu;suatu sebab yang halal.Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum.Dengan adanya perjanjian diharapkan semua apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan normal, namun dalam prakteknya pada kondisi tertentu pertukaran prestasi tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya sehingga muncul peristiwa yang disebut wanprestasi,seperti kasus pada Putusan Mahkamah Agung No.602 K/Pdt/2020. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, didalam perjanjian jual beli ini yang pembayarannya dilakukan secara mencicil / kredit tidak mencantumkan jangka waktu pelunasannya dalam Akta Pengikatan Jual Beli (APJB). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsekuensi hukum tmembuatnya, bertentangan beli yang tidak mencantumkan batas waktu pembayaran dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat wanprestasi.Pertimbangan Hakim dalam perkara nomor 602K/Pdt/2020 dinilai tidak mempertimbangkan faktor-faktor yuridis lainnya seperti syarat sahnya suatu perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata,Pasal 1338 KUH Perdata Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya,bertentangan dengan asas pembuktian atas Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) yang telah dibuat secara sah dihadapan Notaris,dan bertentangan dengan asas kepastian hukum (Pacta Sunt Servenda). Perjanjian jual beli yang tidak mencantumkan batas waktu pembayaran dapat menimbulkan ketidak pastian hukum sehingga berpotensi menimbulkan sengketa. Salah satu prinsip dalam hukum perjanjian adalah prinsip perlindungan hukum bagi para pihak, terutama pihak yang dirugikan. Upaya yang dapat dilakukan kepada yang dirugikan adalah dengan pembatalan perjanjian; pembatalan perjanjian berserta ganti rugi; pemenuhan perjanjian disertai tuntutan ganti rugi, atau menuntut ganti rugi saja. Sebaiknya pihak-pihak yang telah membuat perjanjian berupaya untuk memenuhi pasal-pasal dari isi perjanjian yang telah disepakti bersama. Suatu perjanjian hanya dapat dibatalkan bilamana ada persetujuan dari kedua belah pihak. Seharusnya perjanjian dilaksanakan dengan asas itikad baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...