Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan
Vol 1, No 1 (2016): Agustus 2016

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE OLEH APARATUR PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN

Safrijal Safrijal (Unknown)
M. Nasir Basyah (Unknown)
Hasbi Ali (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance oleh Aparatur Pelayanan Publik di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan”. Adapun tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui Bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good Governance oleh aparatur pelayanan publik, untuk mengetahui Bagaimana respon/tanggapan Masyarakat terhadap pelayanan publik oleh aparatur pelayanan publik dan untuk mengetahui apa saja kendala dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance oleh aparatur pelayanan publik di kecamatan kluet utara Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu metode atau cara mengadakan penelitian untuk menunjukan jenis dan tipe penelitian, jenis penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data di lakukan dengan wawancara/ interviewe. Subjek dalam penelitian ini adalah terdiri dari dua unsur yaitu 7 orang dari unsur aparatur pelayanan dan 3 orang dari unsur masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat di Simpulkan penerapan Prinsip-prinsip Good Governance di Kecamatan Kluet Utara belum berjalan dengan sempurna dan masih jauh dari apa yang terkandung dalam prinsip-prinsip Good Governance, Good Governance baru diterapkan semenjak pertengahan 2015. Masyarakat masih merasa kurang puas dengan pelayanan yang di berikan oleh aparatur, dan tingkat kedisiplinan aparatur juga masih kurang. dalam penerapanya juga belum berjalan dengan efektif, disebabkan oleh kendala-kendala yang menghambat efektifitas pelayanan. Adapun kendala tersebut terdapat dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip- prinsip Good Governance, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya disiplin aparatur di waktu jam kerja, sedangkan faktor eksternal kurangnya partisipasi masyarakat, kurangya pengawasan dari pemerintah dan keterbatasan anggaran dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan. Disarankan kepada pimpinan kecamatan kluet utara Kabupaten Aceh Selatan terus melakukan pembaharuan sistem pelayanan, meningkatkan pemahaman aparatur terhadap Prinsip-prinsip Good Governance sebagai landasan pelayanan publik, dan masyarakat terus meningkatkan partisipasinya dalam membangun kecamatan Kluet Utara, membenahi dan mengurangi kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaan aktifias pelayanan.Kata kunci: Good Governance, Pelayanan Publik

Copyrights © 2016