Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan
Vol 1, No 1 (2016): Agustus 2016

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TENTANG PEMBERLAKUAN JAM MALAM BAGI PEREMPUAN (Studi Kasus di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh)

Jamalul Hakim (Unknown)
Zulihar Mukmin (Unknown)
Sanusi Sanusi (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini membahas tentang: Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh Tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Perempuan (Studi kasus di kecamatan Baiturrahman kota Banda Aceh). Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap proses sosialisasi instruksi walikota No 2 tahun 2015 tentang pemberlakuan jam malam bagi perempuan, (2) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Tujuan penelitian ini adalah(1) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap proses sosialisasi instruksi walikota No 2 tahun 2015 tentang pemberlakuan jam malam bagi perempuan, (2) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan subjek dalam penelitian ini adalah 20 orang masyarakat dari Kecamatan Baiturrahman. Penentuan subjek dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Persepsi masyarakat terhadap Proses Sosialisasi kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan di kota Banda Aceh belum berjalan dengan maksimal karena banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Sebagian Masyarakat hanya mengetahui sekilas saja namun tidak mengetahui secara jelas seperti apa tujuan kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya sosialiasi atau pemberitahuan langsung dari pemerintah kota Banda Aceh, (2) Persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan pada umumnya masyarakat memberikan tanggapan positif dan mendukung terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan karena dinilai bisa melindungi perempuan dari kriminalitas dan juga dapat menegakkan syariat islam di kota Banda Aceh.Kata kunci: Persepsi Masyarakat, Kebijakan Pemerintah, Pemberlakuan Jam Malam

Copyrights © 2016