Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki potensi yang besar untuk berkembangnya UMKM halal di wilayah pesisir. Peran wanita dalam UMKM merupakan salah satu target yang dapat diberdayakan oleh pemerintah untuk mengembangkan industri halal di Kabupaten Bengkalis khususnya UMKM halal, hal ini disebabkan karena hampir 90% industri kecil menengah dikelola atau melibatkan wanita secara langsung. maka diperlukan sosialisasi sertifikasi halal kepada wanita pelaku UMKM agar penguatan peran wanita dalam UMKM halal di Indonesia khususnya wilayah pesisir semakin meningkat. Selain itu sosialisasi sertifikasi halal pada pelaku UMKM wanita di Kabupaten Bengkalis, salah satunya juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam membantu pemerintah meningkatkan industri halal di Indonesia, sehingga dapat menjadikan Indonesia menjadi negara dengan jumlah produk halal terbesar di dunia. Metode yang dilakukan berupa sosialisasi dan pendampingan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM dan cara pengurusan sertifikasi halal saat ini kepada pelaku usaha wanita di Kabupaten Bengkalis sebanyak 30 orang. Evaluasi dilakukan dalam bentuk pre test dan post test sebelum dan setelah kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terjadi peningkatan rata-rata pengetahuan tentang manfaat, peraturan, undang-undang, dan tata cara pengurusan sertifikasi halal untuk UMKM sebesar 79%.
Copyrights © 2024