Perkembangan anak pada usia prasekolah sangat penting karena anak akan mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. Salah satu kejahatan yang terjadi dalam masyarakat adalah kejahatan yang menggunakan senjata tajam, Belakangan ini kejahatan yang marak terjadi adalah kejahatan yang disertai dengan penggunaan senjata tajam yang dillakukan oleh anak. Dimana penggunaan senjata tajam tidak sesuai fungsinya maka akan menimbulkan masalah dan tindakan kriminal. Permasalahan pada kasus ini apakah faktor-faktor penyebab tindak pidana anak dibawah umur yang membawa senjata api atau benda tajam dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana dalam kasus Tindak Pidana Anak Dibawah Umur Yang Membawa Senjata Api atau Benda Tajam berdasarkan Studi Putusan Nomor : 17/Pid-Sus-Anak/2023/Pn TJK. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan studi kepustakaan (Library Research) terhadap hal-hal yang bersifat teoritis, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber.
Copyrights © 2024