Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pelaku Terhadap Tindak Pidana Tanpa Hak Menggunakan Merek Terdaftar Pihak Lain (Studi Putusan Nomor :381/Pid.Sus/2023/PN TJK) B, Erlina; Azzura, Salsabilla Nur
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 1 (2024): April 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1933

Abstract

Penggunaan merek terdaftar pihak lain merujuk pada praktik penggunaan merek dagang yang telah didaftarkan oleh suatu entitas oleh pihak lain tanpa izin resmi. Fenomena ini dapat mencakup berbagai situasi, mulai dari pemalsuan produk hingga penggunaan merek secara tidak sah dalam konteks komersial. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak dan implikasi penggunaan merek terdaftar pihak lain terhadap pemilik merek asli, konsumen, dan pasar secara umum. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis hukum, studi kasus, dan pendekatan survei untuk mengumpulkan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan merek terdaftar pihak lain dapat merugikan pemilik merek asli secara finansial dan merusak reputasi merek. Selain itu, konsumen dapat mengalami kerugian karena mungkin terpapar pada produk atau layanan yang tidak memenuhi standar kualitas yang dijanjikan oleh merek asli. Dalam Putusan Nomor : 381/Pid.Sus/2023/PN TJK, terdakwa  melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Indikasi Geografis dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Hak Cipta serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, hakim  menjatuhkan  putusan  terdakwa  dihukum selama 1 (satu) tahun penjara.
Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Wanprestasi Atas Ggatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor: 236/Pdt.G/2022/PN TJK) B, Erlina; Mustika, Syifa
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 1 (2024): April 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1910

Abstract

Kasus perselisihan antara dua orang yang melakukan perjanjian terhadap jual beli seringkali terjadi di Negara ini. Masalah-masalah yang muncul dari perjanjian yang telah dibuat menyebabkan kerugian  baik dari  pihak satu dengan pihak lainnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis atau socio legal research, yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum atau peraturan peraturan hukum yang berlaku kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Dalam Putusan Nomor : 236/Pdt.G/2022/PN TJK Penggugat dan Tergugat  saling menggugat dengan gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan gugatan wanprestasi berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata.
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Putusan Nomor 67/Pid.B/2020/PN.Liwa B, Erlina; Anggalana, Anggalana; Wayguna, Candra
Amsir Law Journal Vol 4 No 2 (2023): April
Publisher : Faculty of Law, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36746/alj.v4i2.181

Abstract

Violent crime is a social problem that is always interesting and demands serious attention from time to time. The problems in this article are related to why one person is capable of committing a crime against another and what kind of legal sanctions should be imposed on the perpetrator based on the focus of the study on decision Number 67/Pid.B/2020/PN.Liwa. The research method used is a normative approach. The cause of the occurrence of criminal acts of violence against people in the case of decision Number 67/Pid.B/2020/PN.Liwa is because the perpetrators cannot control their emotions, causing violent crimes against other people. The perpetrator admitted his guilt through a trial which was proven by the public prosecutor through Article 170 paragraph 1 which was legally proven that the perpetrator was proven guilty. The perpetrator was sentenced to imprisonment by a panel of judges for five years and six months. ___ Referensi Buku dengan penulis: Soekanto, Soerjono., dan Mamudji, Sri. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Radja Grafindo Persada. Zainuddin. (2018). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. Willihardi, A. P. (2020). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum bagi Korban Penyebarluasan Konten Pornografi dengan Motif Balas Dendam (Revenge Porn) di Indonesia. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur. Wiyata, A. L. (2002). Carok; Konflik Kekerasan & Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara. Artikel jurnal: Arliman, L. (2019). Mewujudkan Penegakan Hukum yang Baik di Negara Hukum Indonesia. Dialogia Iuridicia: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, 11(1), 1-20. Andini, T. M. (2019). Identifikasi Kejadian Kekerasan pada Anak di Kota Malang. Jurnal Perempuan dan Anak, 2(1), 13-28. Aryani, E., dan Triwanto, T. (2021). Penyuluhan Hukum tentang Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 248-253. Bangki, J. (2014). Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur Pemakai Narkoba. Lex et Societatis, 2(8), 110-117. Basuki, A. (2011). Pertanggungan Jawab Pidana Pejabat atas Tindakan Mal-Administrasi dalam Penerbitan Izin di Bidang Lingkungan. Perspektif, 16(4), 252-258. Benuf, K., dan Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33. Dewi, P. Y. (2020). Pengaruh Terpaan Adegan Kekerasan Dalam Game Online terhadap Sikap Agresifitas Remaja. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11(3), 270-278. Effendi, R., Salsabila, H., dan Malik, A. (2018). Pemahaman tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul, 18(2), 75-82. Hartono, B., dan Aprinisa, A. (2021). Implementasi Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Kejahatan terhadap Nyawa Orang Lain yang Direncanakan (Pembunuhan Berencana). Jurnal Penelitian & Pengkajian Ilmiah Mahasiswa (JPPIM), 2(4), 31-44. Hufad, A. (2003). Perilaku Kekerasan: Analisis menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Mimbar Pendidikan, 22(2), 52-61. Oktalisa, Y. (2016). Analisis Yuridis Konsep Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Anak Dibawah Umur. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 61-70. Qodir, Z. (2012). Peran Negara dan Agama Dalam Memerangi Terorisme. Jurnal Orientasi Baru, 21(1), 93-108. Tazkiyah, N., dan Silaen, S. M. J. (2020). Hubungan Kecemasan dan Kecerdasan Emosional dengan Kecenderungan Perilaku Agresivitas Anak Jalanan di Sekolah Master Indonesia Depok. Ikra-Ith Humaniora: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 1-13. Wahyutomo, M. D. H. (2021). Pembelaan Diri yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Jurnal Mitra Manajemen, 5(12), 847-862. Yulianto, I. (2017). Kejahatan Percobaan Pembunuhan Dalam Hukum Pidana. FENOMENA, 15(1), 1528-1537.
Analisis Terhadap Tindak Pidana Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Menolak Melakukan Vaksinasi Covid 19 Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular Dwi Y, Annisa; B, Erlina
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 3, No 2 (2021): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v3i2.2711

Abstract

Vaccines are biological products of attenuated or dead viruses. Vaccines are substances or substances that function to help the body fight certain diseases. As for the problems in this study, (1) the factors that cause people who refuse to vaccinate against COVID-19 and (2) criminal sanctions for people who refuse to vaccinate against COVID-19, the research method used is normative and empirical juridical, the results of research on factors causing society refuse vaccination, namely there are still doubts about the safety of the vaccine, want to wait, worry about costs, religious reasons, and feel confident that there is no need for vaccines plus there are hoaxes and criminal sanctions for the community refusing to be threatened with imprisonment for a maximum of 1 (one) year and/or or a maximum fine of IDR 1,000,000 (one million rupiah).
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM SENGKETA PERBUATAN MENGALIHKAN , MENJAMINKAN SECARA SEPIHAK HARTA WARISAN (Studi Putusan Nomor : 27/PDT.G/2022/PN.TJK) B, Erlina; Ramadan, Suta; Saputra, Riyan
Pagaruyuang Law Journal Volume 7 Nomor 1, Juli 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i1.4557

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis faktor penyebab terjadinya sengketa perbuatan melawan hukum mengalihkan, menjaminkan warisan dan menganalisis pertimbangan hakim dalam sengketa perbuatan melawan hukum mengalihkan, menjaminkan secara sepihak harta warisan berdasarkan Studi Putusan Nomor : 27/PDT.G/2022/PN.TJK. Metode penelitian menggunakan penelitian normative. Faktor penyebab para tergugat mengalihkan, menjaminkan warisan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II karena telah menjadikan bidang tanah sebagai objek jaminan hutang Tergugat I dan Tergugat II pada PT. Bank Mayabank Indonesia Tbk, dimana tanah tersebut merupakan milik orang tua kandung dari Penggugat, Tergugat I. Ketidakjelasan dari pemegang SHM tersebut menjadikan perselisihan antara penggugat dan tergugat sehingga terjadi perbuatan melawan hukum dimana Tergugat menjaminkan SHM yang dimiliki oleh Penggugat. Dengan porsinya masing-masing, seluruh ahli waris yang terlibat persengketaan ini pun sama-sama harus menanggung risiko. Pertimbangan hakim dalam sengketa perbuatan melawan hukum mengalihkan, menjaminkan secara sepihak harta warisan Berdasarkan Studi Putusan Nomor : 27/PDT.G/2022/PN.TJK. Bahwa mengingat objek sengketa dalam perkara ini beralih kepada Tergugat I melalui proses jual beli yang dilakukan dihadapan Notaris dengan Akta Jual Beli. Bahwa Akta Jual Beli tersebut merupakan dasar peralihan hak atas objek tanah dan bangunan yang saat ini menjadi objek sengketa maka sudah seharusnya Penggugat juga menarik Notaris/PPAT sebagai Tergugat. Hal ini sesuai Putusan Mahkamah Agung RI No. 78 K/ Sip/1972 tanggal 11 Oktober 1975 yang memuat kaedah hukum : “Gugatan kurang pihak atau tidak lengkap atau kekurangan formil, harus dinyatakan tidak dapat diterima”. Bahwa berdasarkan fakta yuridis diatas, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PERORANGAN ATAS HILANGNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA SAAT KREDITUR TELAH BERGANTI KARENA PELAKSANAAN PENGALIHAN HAK ATAU CESSIE B, Erlina; Gunawan, Hendra
Jurnal Yustisiabel Vol. 6 No. 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v6i2.1879

Abstract

ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut dengan akta cessie, yang dimana penyerahan piutang-piutang atas nama dan barang-barang lain yang tidak bertubuh, dilakukan dengan jalan membuat akta otentik atau di bawah tangan yang melimpahkan hak-hak atas barang-barang itu kepada orang lain. Penyerahan ini tidak ada akibatnya bagi yang berutang sebelum penyerahan itu diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis atau diakuinya. Penyerahan surat-surat utang atas tunjuk dilakukan dengan memberikannya; penyerahan surat utang atas perintah dilakukan dengan memberikannya bersama endosemen surat itu. Dalam sebuah perjanjian kredit pembiayan tidak jarang terjadi peristiwa hilangnya jaminan kredit atau fidusia, terutama jika disaat yang bersamaan lembaga pembiayaan atau kreditur telah berganti dengan yang baru akibat adanya pelaksanaan Cessie, sehingga dengan keadaan yang demikian maka status jaminan objek fidusia tersebut akan membutuhkan perlindungan dan perlindungan dari segi hukum yang berlaku kejelasan.
PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERJANJIAN BAKU ANTARA KONSUMEN DENGAN PT. BCA FINANCE CABANG BANDAR LAMPUNG Fadel Wildinata, Muhammad Ilham; B, Erlina; Nurina, Intan
Jurnal Yustisiabel Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v8i1.3075

Abstract

Tulisan ini menganalisis faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum dalam isi klausula baku oleh PT. BCA Finance Cabang Bandar Lampung, berdasarkan Putusan Nomor: 51/Pdt.G/2023/PN TJK. Metode penelitian Hukum dalam hal ini merupakan suatu ilmu tentang cara melakukan penelitian hukum dengan teratur (sistematis). Hubungan hukum antara Tergugat dan Penggugat terkait fasilitas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor menjadi fokus penelitian. Setelah analisis kelayakan, Tergugat menyetujui dan merealisasikan permohonan pembiayaan, yang diatur dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Meski sah menurut hukum, Penggugat wanprestasi dengan tidak membayar angsuran sejak Februari 2023, memicu penilaian hakim berdasarkan Pasal 10 tentang Kejadian Kelalaian dan Akibatnya. Penelitian juga mempertimbangkan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara perbuatan melawan hukum isi klausula perjanjian baku antara PT. BCA Finance Cabang Bandar Lampung dengan konsumen, berdasarkan Putusan Nomor: 51/Pdt.G/2023/PN TJK. Hakim, sebagai pelaku utama fungsi pengadilan, memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan.
TINJAUAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM (Studi Putusan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk) Muhammad Arif Fadli Syahputra; B, Erlina; Safitri, Melisa
Maleo Law Journal Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/mlj.v7i1.2639

Abstract

The Prosecutor's Office carries out a corruption case settlement program to be completed within 3 (three) months and is responsible for the success of the investigation, prosecution and execution of court decisions on corruption cases that have permanent power (in kracht van gewijsde). Problems in researching the form of Prosecution in the Indictment by the Public Prosecutor against the Decision Number: 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk and how to prove the Corruption Crime by the Public Prosecutor against the Decision Number: 31/Pid.Sus-TPK/ 2021/PN.Tjk. The research method is normative juridical. The form of prosecution in the indictment by the Public Prosecutor against Decision Number: 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk is to make an indictment that meets the formal requirements that contains the identity of the defendant clearly and completely and material requirements that contain a clear description. and complete details of the criminal act charged with mentioning the time and place where the corruption crime was committed. With the indictment, the public prosecutor delegates the corruption case to the court for examination and a criminal verdict by the Corruption Court. Proof of corruption by the Public Prosecutor against Decision Number: 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk is through a criminal justice process in court starting with the examination of evidence which is then used by the Public Prosecutor to make a claim. in the form of an indictment to the defendant by looking at the elements of the crime charged against the Defendant.
PENDAMPINGAN LEGALITAS PT PERORANGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM MITRA RUMAH BUMN BANDAR LAMPUNG Hakim, Lukmanul; B, Erlina; Ainita, Okta
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v2i2.43

Abstract

Tujuan kegiatan Pendampingan Legalitas PT Perorangan ini adalah untuk memberitahukan kepada pelaku usaha terutama kepada pelaku usaha UMKM Mitra Rumah BUMN untuk dapat meningkatkan daya saing dan peningkatan kapasitas dari segi legalitas. Dengan adanya PT Perorangan dihatrapkan mampu untuk mendorong pelaku usaha UMKM menjadi usaha yang berdaya saing global karena dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk dapat semakin maju dan berkembang secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Rumah BUMN, dan Mitra UMKM Rumah BUMN. Target khusus dari program ini adalah terciptanya peningkatan Legalitas bagi pelaku usaha khususnya Mitra UMKM Rumah BUMN. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas secara efisien serta berdaya saing secara global. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan serta pendampingan Legalitas.
PEMBERDAYAAN KELOMPOK WANITA NELAYAN MELALUI PENGEMBANGAN KEMASAN PRODUK OLAHAN KERUPUK CUMI NONA PESISIR CUNGKENG Hakim, Lukmanul; Ardiansyah, M.; Anggalana, Anggalana; B, Erlina
Jurnal Pengabdian UMKM Vol. 3 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Pusat Studi UMKM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jpu.v3i2.65

Abstract

Zona Ekonomi Biru saat ini memiliki ragam hayati sumber daya perikanan yang melimpah untuk dapat dikelola dan dapat dimanfaatkan untuk menjadi sebuah produk unggulan yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber penghasilan bagi kelurahan disekitar pesisir yang dimana mayoritas adalah nelayan dan kelompok wanita nelayan. Tujuan kegiatan Pendampingan kemasan ini adalah untuk meningkatkan produk yang sudah ada menjadi pendorong minat bagi konsumen agar dapat membuat usaha yang semakin maju dan berkembang ke secara nasional maupun global. Mitra yang menjadi sasaran dari usulan kegiatan ini adalah Kelompok Wanita Pesisir Cungkeng. Target khusus dari program ini adalah terciptanya hilirisasi produk dan kemasan atau packaging yang menarik agar konsumen tertarik untuk membeli. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan standarisaasi dalam penjualan produk yang sudah ada dan secara efisien. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Diskusi Kelompok Fokus (Focus Group Discussion – FGD), pelatihan, dan pendampingan.