Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER
Vol 1, No 2 (2015): Juli-Desember 2015

TIPOLOGI SENGKETA TANAH DAN PILIHAN PENYELESAIANNYA (STUDI PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG)

Aprila Niravita (Para penulis adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)
Rofi Wahanisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2015

Abstract

Artikel ini berdasarkan inventarisasi kasus pertanahan di Kabupaten Semarang yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data yang sudah di inventarisasi pada tahun 2012 terdapat 87 kasus, dan pada tahun 2013 terjadi peningkatan jumlah kasus yakni berjumlah 91 kasus. Upaya penyelesaian kasus pertanahan di Kabupaten Semarang pada umumnya diselesaikan melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, sedangkan secara litigasi pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Ungaran, Pengadilan Agama Ambarawa dan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang; sedangkan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Semarang. Pilihan penyelesaian lebih banyak dilakukan melalui mediasi. Sedangkan peran seksi sengketa konflik dan perkara pada Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang lebih kepada proses penyelesaian kasus pertanahan berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan.Kata kunci: tipologi sengketa, penyelesaian sengketa, kasus pertanahan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JHAPER

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER (JHAPER) adalah terbitan berkala yang dikelola dan dipublikasikan oleh Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER), suatu organisasi profesi yang menghimpun para dosen perguruan tinggi negeri yang mengajar dan menekuni mata kuliah Hukum Acara Perdata. Jurnal ini ...