Modal sosial sebagai serangkaian nilai atau norma yang diwujudkan dalam perilaku yang mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerja sama dan berkoordinasi untuk kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas. Ada tiga unsur parameter modal sosial yaitu kepercayaan (trust), norma (norms) dan jaringan (networks). Demokrasi sendiri memiliki modal sosial berupa kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Oleh karena itu bekerjanya demokrasi melalui modal sosial perlu berjalan seiringan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bekerjanya demokrasi melalui modal sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan teknik observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan analisis kualitatif meliputi tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial demokrasi dalam memberikan dukungan terhadap tumbuhnya modal sosial masih terhalang akan kebudayaan, hukum dan ketidakadilan di masyarakat. Hal ini ditunjukkan dalam pemerintahan di Indonesia.
Copyrights © 2018