Jurnal Magister Ilmu Hukum
Vol 1, No 3: Agustus 2013

MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PENERAPAN PIDANA PENGEMBALIAN ANAK KEPADA ORANG TUA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Syarwani, Mohd.Din, Suhaimi. (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2013

Abstract

Abstract-Generally, a juvenile criminal is a kind of ignorance and lack of monitoring and responsibility of the parents itself, in criminal juvenile justice system the perpetrator as the juvenile hence the existence is not only as the object but also subject, justification of criminal law putting back the child under parents guardian in justice system can be questioned as no mechanism on the monitoring. This research aims to explore how the mechanism of monitoring on the child sentenced to the return to the parents, whether the punishment of it based on the aim of punishment in criminal justice system, the research aims to know the mechanism of the monitoring, the aim of giving the child back to the parents in relation to the aim of the punishment in the system. This is preskriptive research. The research shows that the mechanism of monitoring on the juvenile convicted is returning back to the parents in criminal justice system is done through the sentence of probation and monitoring punishment. It shows that judges assumes that the punishment of monitoring is a punishment, in fact the laws regulating the mechanism of monitoring systematically on the child as a criminal sentenced the kind of punishment especially giving them back to the parets that can have its own understanding. In their community, meaning that the normative law enforcement that is substantively open the mindset or that they cannot be punished as they are under age criminal then their behavior cannot be prevented by criminal law. It is recommended that the mechanism of monitoring should be regulated in the laws for monitoring in order to realize the child as smart generations hence maximal juvenile court can be avoided on them in every case and there is a necessary of attention of stakeholders. Keywords: Monitoring Mechanism, Actions Abstrak: Pada umumnya anak melakukan kejahatan disebabkan kelalaian dan kurangnya pengawasan dari orang tua itu sendiri, dalam sistem peradilan pidana anak pelaku kejahatan dianggap sebagai anak nakal sehingga keberadaannya tidak saja sebagai subjek tetapi juga objek, maka justifikasi hukum pidana mengembalikan anak kepada orang tua sebagai bentuk tindakan (maatregel) dalam sistem peradilan pidana dapat dipertanyakan, karena belum tersedia mekanisme yang jelas tentang sistem pengawasan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengawasan terhadap anak yang dijatuhkan tindakan (maatregel) dikembalikan kepada orang tua dan tujuan dikembalikan anak kepada orang tua dikaitkan dengan tujuan pemidanaan dalam sistem peradilan. Metode penelitian yang digunakan penelitian perskriptif, hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap anak yang dikembalikan kepada orang tua dalam sistem peradilan pidana dilakukan melalui pidana bersyarat dan pidana pengawasan, ini menunjukkan bahwa hakim mengasumsikan pidana tersebut sebagai bentuk pengawasan, padahal dalam undang-undang belum ada pengaturan mekanisme pengawasan secara sistematis terhadap anak, tindakan (maatregel) demikian memiliki pemahaman tersendiri dalam komunitas anak artinya penegakan norma hukum secara substantif akan membuka ruang pemikiran atau stagment pada anak-anak bahwa mereka tidak dapat dikenakan pidana (straf) karena masih dibawah umur. Disarankan agar mekanisme pengawasan diatur sedemikian rupa dalam perundang-undangan tentang sistem pengawasan, demi mewujudkan anak sebagai generasi cerdas maka peradilan semaksimal mungkin menghindari penahakan terhadap anak dalam penanganan kasus serta pentingnya atensi seluruh stackholder. Kata kunci :Mekanisme pengawasan, Tindakan

Copyrights © 2013