JURNAL EKSEKUTIF
Vol 2, No 2 (2017)

STRATEGI BUPATI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PREDIKAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN (Studi di Kabupaten Minahasa Tenggara)

Tuerah, Anita Debora (Unknown)
Gosal, Ronny (Unknown)
Undap, Gustaf (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2017

Abstract

AbstrakBadan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. berhak untuk mengaudit dan memberikan penilaian tentang pengunaaan keuangan dan memberikan rekomendasi tentang pengunaan keuangan kepada lembaga pemerintahan dan memberikan suatu bentuk penilaian yang berupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi yang dicita-citakan oleh semua lembaga pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya mendapatkan penilaian berupa opini dari Auditor Pemerintah atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Analisa data yang digunakan adalah teknik analisa dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada sasaran pengelolan keuangan yang ada bahwa ada penetapan yang akan dicapai dan penentuan tujuan sehingga pencapaian dalam proses pengelolaan keuangan daerah dapat diperkirakan sasaran yang henda dicapai di pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Garis Komando sangat jelas berperan dalam proses penyelenggaraan pengelolaan keuangan sehingga penting untuk mengetahui tentang tugas dan kewenangan yang ada dalam melaksanakan kegiatan sehingga para pengelola keuangan mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan dalam tugas dan kerja yang ada.Kata Kunci: Strategi Bupati, Pengelolaan Keuangan, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Copyrights © 2017