MAGISTRA
Vol 27, No 92 (2015): Magistra Juni

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UJI MATERIIL UNDANG - UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI

Widodo, Sudiyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2018

Abstract

Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu bagian dari Hukum Pidana Khusus(ius singular, ius special atau bijzonderstrafrecht) dan ketentuan hukum positif (iusconstitutum) Indonesia.Tentang tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UUNo. 31 Tahun 1999 (selanjutnya disingkat UUPTPK). permasalahan adalah bagaimanakah Putusan MahkamahKonstitusi terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi ditinjaudari aspek transparansi, konsistensi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam peraturan perundang-undangan?.Dapat disimpulkan bahwa dari aspek transparansi, konsistensi singkronisasi, dan harmonisasi, sesuai denganPasal 28 D ayat (1) UUD 1945 mengakui dan melindungi hak konstitusional warga negara untuk memperolehjaminan dan perlindungan hukum yang pasti, maka mewajibkan pembuat Undang-Undang untuk merumuskansecermat dan serinci mungkin tentang perbuatan melawan hukum secara jelas dalam tindak pidana korupsimerupakan syarat untuk menjamin kepastian hukum.Kata kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Upaya Menjamin Kepastian Hukum.

Copyrights © 2015