MAJALAH ILMIAH GLOBE
Vol 12, No 2 (2010)

PERUBAHAN GARIS PANTAI DAN REGULASI PENGELOLAAN LAHAN BARU DI DELTA CIPUNAGARA, SUBANG, JAWA BARAT

Munibah, Khursatul (Unknown)
Iswati, Asdar (Unknown)
Tjahjono, Boedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2015

Abstract

Perubahan garis pantai dapat terjadi karena faktor alam atau campur tangan manusia seperti perkembangan delta atau reklamasi pantai, Dalam beberapa kasus, perubahan garis pantai dapat membentuk lahan baru yang disebut delta atau lahan timbul. Lahan baru yang terjadi di Delta Cipunagara terus mengalami penambahan seluas 138,9 ha (1962-1972); 757,3 ha (1972-1990) dan 623,0 ha (1990-2008) dengan laju masing-masing sebesar 13,9 ha/tahun, 42,1 ha/tahun dan 34,6 ha/tahun. Penggunaan lahan di lahan baru didominasi oleh tambak sebesar 26,0% (1972); 50,0% (1990) dan 67,8% (2008). Saat ini, lahan baru di Delta Cipunegara dikelola oleh masyarakat setempat dengan seijin kepala desa, yang diujudkan dalam bentuk Surat Izin Mengelola (SIM). Kenyataan menunjukkan bahwa penguasaan lahan baru belum jelas secara yuridis, sehingga dapat menjadi pemicu konflik. Oleh karena itu, kepastian kepemilikan lahan baru perlu segera ditangani oleh pemerintah untuk meminimumkan konflik sosial di masa datang.Kata kunci: Lahan Baru, Garis Pantai, Konflik Sosial ABTRACTCoastline change occurred by natural or anthropogenic processes such as delta development or land coastal reclamation. In some cases, coastline change can create the new land that called delta or emergence land. The new land in Delta Cipunagara has enlarged about 138,9 ha (1962-1972); 757,3 ha (1972-1990) dan 623,0 ha (1990-2008) with rate 13,9 ha/year; 42,1 ha/year and 34,6 ha/year, respectively. Land use in the emergence land are dominated by pound about 26,0 % (1972); 50,0% (1990) and 67,8% (2008). Now, the new lands in Delta Cipunagara are occupied by the local people based on Chief of Village Certificate. In reality, the owner of the new land is unknown judicially so that canprovoke a social conflict. This situation should be clarified judicially by government in order to minimize a social conflict in the future.Keywords: Emergence Land, Coastline, Social Conflict

Copyrights © 2010