Kegiatan PKMÂ dengan judul âPemanfaatan Lembaga Lokal Untuk Pelaksanaan Tertib Administrasi Kependudukan Di Desa Gentengâ, bertujuan untuk memanfaatkan keberadaan lembaga lokal yang ada untuk pelaksanaan pelaksanaan pendataan kependudukan sehingga dapat menciptakan tertib administrasi kependudukan. Untuk mencapai maksud tersebut, Tim PKM telah melaksanakan kegiatan berupa pelatihan dengan materi-materi mencakup peraturan dan teknis registrasi penduduk. Pelatihan ini dilaksanakan di Desa Genteng, dihadiri oleh 45 peserta, terdiri dari ketua RW, Ketua RT, kader posyandu, dan PKK. Pelatihan difokuskan pada materi Registrasi penduduk sebagai berikut: 1) Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; dan 2) Teknis Pengisian Data Kependudukan. Untuk menilai tingkat keberhasilan kegiatan pelatihan digunakan alat bantu berupa Pre-Test dan Post-Test. Hasil dari kegiatan pelatihan pemanfaatan lembaga lokal dalam pelaksanaan registrasi penduduk ini baru mencapai pada aspek kognitif dan afeksi, hal ini dapat terlihat dari kemampuan peserta dalam memahami materi yang disampaikan oleh pemateri. Selain itu, tingkat partisipasi peserta dalam kegiatan diskusi pemecahan masalah cukup baik, hal ini dapat terlihat saat kegiatan tersebut dilaksanakan.Kata kunci: Lembaga lokal, Pelatihan administrasi kependudukanÂ
Copyrights © 2018