UNIFIKASI
Vol 3, No 2 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK DI INDONESIA

Suwari Akhmaddhian (Unknown)
Asri Agustiwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2018

Abstract

Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara elektronik di Indonesia adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana KeabsahanPerjanjian Jual Beli Elektronik di Indonesia dan Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara Elektronik di Indonesia. Metode penelitian adalah yuridis normatif, pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penelitian yaitu: Pertama, KeabsahanPerjanjian Jual Beli Elektronik di Indonesia diatur Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Kedua, Perlindungan hukum bagi masyarakat terdapat dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara elektronik di Indonesia diatur secara tegas baik dari sisi pidana maupun perdata. Kata kunci : konsumen, perlindungan hukum, transaksi jual beli elektronik.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

UNIFIKASI

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Ilmu Hukum Unifikasi adalah jurnal ilmiah yang berisi tentang karya ilmiah yang menggunakan penelaahan kepustakaan dan empiris bidang ilmu hukum yang terbit 6 ...