Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 1, No 01 (2013)

FIKIH BEKERJA

Fachri Fachrudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Islam bukanlah agama yang hanya berdimensi vertikal antara seorang hamba denganRabbnya, ia  adalah way of life yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusaia termasuk hubungan antara seorang manusia dengan manusia yang lainnya. Termasuk di dalamnya Islam mengatur bagaimana seorang manusia menjaga eksistensi kehidupannya di dunia. Di antara tujuan utama Islam adalah hifdz al-mal yaitu menjaga harta menjadi hak setiap manusia. Dari sini Islam memberikan kebebasan bagi manusia untuk mencari harta sebagi alat untuk memenuhi kehidupannya. Islam memberikan apresiasi yang sangat tinggi dalam bekerja.  Prinsip  yang  mendasar  dalam  Islam  adalah  melakukan  suatu  pekerjaan  yang bernilai dan bermanfaat, begitu pula sebaliknya pekerjaan yang sia-sia dan membawa kemudharatan dinyatakan sebagai pekerjaan yang terlarang bahkan di anggap sekutu setan. Juga hal ini terlihat pada banyaknya ayat al Qur’an dan Hadist yang menyerukan kepada seorang muslim untuk berkerja.Ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang etika dalam bekerja adalah firman Allah ta’ala dalam QS. Al-Anfaal : 27 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. Dalam ayat ini disebutkan bahwa di antara etika yang ahrus diperhatikan bagi orang-orang yang bekerja adalah bersikap amanah  dan  professional  yaitu  melaksanakan  tugas  yang  telah  dibebankan  kepadanya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu hadits-hadits Nabi yang memerintahkan agar bekerja dengan cara yang halal dan menjauhi segala bentuk yang haram sangat banyak jumlahnya, diantaranya adalah sabda beliau “Tanda munafik ada tiga; apabila berbicara berdusta, apabila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianat”. Kata Kunci: Fikih, Bekerja

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...