RESAM Jurnal Hukum
Vol 4, No 1 (2018): RESAM Jurnal Hukum

Problematika Penyidik Dalam Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Aceh Tengah

Achmad Surya (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Putih)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

ABSTRAKTindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sepanjang tahun 2016-2017 enam Reje Kampung yang dilaporkan oleh masyarakat melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, namun sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka tindak pidana korupsi dana desa. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, penelitian ini dilakukan pada Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Tengah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Problematika kepolisian sebagai penyidik tindak pidana korupsi dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi dana kampung/desa, yaitu : Pertama, saksi tidak kooperatif dalam kesediaan hadir meskipun telah dipanggil secara patut dan resmi, Kedua, penyidik tindak pidana korupsi terlebih dahulu harus memiliki bukti nilai kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang memerlukan waktu sangat lama hingga lebih dari 2 (dua) bulan.Kata Kunci : Problematika, Penyidik, Tindak Pidana Korupsi, Penetapan Tersangka ABSTRACTCorruption is very detrimental to the state finance or state economy and hamper national development, so it must be eradicated in order to realize a just and prosperous society based on Pancasila and the Constitution of 1945. Throughout 2016-2017 year six Reje Kampung reported by people guilty of corruption use village funds, but so far investigators have not set a corruption suspect the village fund. This type of study is juridical empirical research, the study was conducted at the Police Central Aceh district. The data used in this research is primary data and secondary data, engineering data collection was done by interview and document study. Problems of police as investigators of corruption in the determination of criminal suspects corruption of village, namely: First, the witness was not cooperative in the willingness to attend despite having been properly called, officially, Secondly, corruption investigators must first have evidence of the value of state losses from the Inspectorate of Central Aceh District and the Audit Agency (BPK), which takes a very long time to more than 2 (two) months.Keywords : Problematic, Investigator, Corruption, Determination suspect

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

resam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RESAM Jurnal Hukum terbit 2 (dua) kali setahun pada bulan April dan Oktober. Naskah yang sudah diterima dan siap dipublikasikan secara online (early view) dan versi cetaknya akan diedarkan pada setiap ...