Pada Permenkes No.269 Tahun 2008 Pasal 8 Ayat 1 menyebutkan bahwa rekam medis pasien disimpan sekurang-kurangnya selama 5 tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat atau dipulangkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan faktorfaktor penyebab keterlambatan retensi. Jenis penelitian ini adalah survey deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan cara wawancara dengan petugas filing, kuesioner, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri terdapat 3 orang petugas filing dan hanya 1 orang yang berlatar belakang pendidikan DIII RMIK. Sarana prasarana retensi belum lengkap seperti Jadwal Retensi Arsip yang belum dibuat dan tidak adanya rak penyimpanan rekam medis in-aktif. Sebaiknya rumah sakit mengadakan pelatihan bagi petugas filing non pendidikan rekam medis dan informasi kesehatan agar lebih memahami pelaksanaan retensi. Rumah sakit juga perlu segera membuat jadwal retensi arsip agar ada jadwal yang teratur untuk melakukan retensi.
Copyrights © 2018