Prosiding Magister Ilmu Komunikasi
Buku B - Komunikasi Publik Dan Dinamika Masyarakat Lokal

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2011 SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI DI PEMERINTAHAN

BUDIANA, HERU RYANTO (Unknown)
PRASTOWO, FX ARI AGUNG (Unknown)
SANI, ANWAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2017

Abstract

Permasalahan-permasalahan yang muncul di negara ini dari tingkat nasional sampai tingkat desa semakin membuktikan bahwa peran dan fungsi humas memiliki arti penting. Bagaimana humas idealnya mengkomunikasikan informasi tentang kinerja atau apa yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah. Penyampaian informasi tersebut dimaksudkan bukan sekedar agar masyarakat mengetahuinya, tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk membangun opini positif pemerintah, mind set masyarakat, dan muaranya adalah tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun negeri. .Namun demikian, perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan sekarang semakin berat, sehingga fungsi humas tidak hanya dilaksanakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika telah membuat terobosan baru dengan merekrut petugas humas, namun demikian keberadaannya bukan tanpa masalah, karena pemerintah sebelumnya telah memiliki pranata humas dan kemendagri telah mengeluarkan Permendagri no 13 tahun 2011 tentang kewenangan humas pemerintah di lingkungan pemerintah dalam negeri. Tidak adanya komunikasi dan koordinasi menjadi titik persoalan komunikasi pemerintahan baik di level pusat sampai dengan level daerah. Kata Kunci : Komunikasi, Humas, Pemerintah

Copyrights © 0000