ALQALAM
Vol 33 No 2 (2016): July - December 2016

DEMOKRASI DALAM NEGARA BERDASARKAN HUKUM PANCASILA DAN MASYARAKAT ISLAM

Azmi Azmi (Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2016

Abstract

Demokrasi dan hukum dua pilar utama berkenaan dengan diri manusia ; baik dalam kapasitas individu, masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat internasional. Apakah demokrasi dan hukum berbenturan antar keduanya atau saling mengisi bergerak dalam fungsi masing-masing. Bagaimana keberadaan demokrasi dalam negara hukum Pancasila dan Masyarakat Islam. Hasil studi menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi dan hukum tidak terdapat pertentangan antar keduanya, melainkan saling mengisi dan melengkapi. Islam memberi arah bagi demokrasi dan hukum. Kesimpulan, demokrasi dan hukum muncul atas kehendak rakyat dari karunia Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai perlawanan terhadap paham kekuasaan otoriter, untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak individu, masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat dunia dalam mencapai dan mewujudkan kehidupan bersama lebih baik. Keberadaan kedua tak terpisahkan dari konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Islam memberi filter dan arah terhadap pelaksanaan demokrasi pada masyarakat Indonesia dalam negara hukum Pancasila. Saran, implmentasi demokrasi dan hukum di Indonesia, dijalankan harus sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, Falsafah Negara, Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai Islam yang telah membentuk negara dan menata masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alqalam

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

ALQALAM (e-ISSN: 2620-598X; p-ISSN: 1410-3222) is a journal published by the Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-INDONESIA. ALQALAM is an academic journal published twice a year (every six months). ALQALAM had been accreditated by Ministry of Education ...