Alun-alun merupakan salah satu ruang publik bersejarah yang terus mengalami perubahan seiring waktu dan kebudayaan manusia yang terus berkembang. Sebagai bentuk dari ruang publik, perubahan yang terjadi pada alun-alun tak dapat dilepaskan dari peran institusi pemerintahan dan kebijakan yang diambilnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kontrol terhadap kota dan ruang-ruang publiknya. Hal ini tidak lepas dari adanya pengaruh elemen pembentuk ruang yang merubah bentuk dan fungsi yang baru sesuai dengan kaidah elemen ruang terbuka publik.
Copyrights © 2018