Petani yang menerapkan pertanian organik masih mengalami permasalahan terkait pengetahuan tentang pembuatan dan penggunaan fungisida organik, sehingga perlu dilakukan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM). PKM ini bertujuan memberikan pendampingan kepada mitra sehingga terjadi perbaikan dalam hal, (1) penguasaan metode pembuatan fungisida organik anggota kelompok petani organik yang menjadi mitra dan (2) menguasai metode penggunaan fungisida organik anggota kelompok petani organik yang menjadi mitra. Mitra PKM adalah Kelompok Tani Sumber Urip-I dan Kelompok Tani Sumber Urip-II, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Metode pelaksanaan PKM terdiri dari 2 kegiatan utama, yaitu sebagai berikut: 1) Pelatihan pembuatan fungisida organik dari bahan baku lokal dan 2) Pelatihan dan pendampingan penggunaan fungisida organik. Melalui serangkaian kegiatan pelatihan dan pendampingan, maka: 1) semua anggota (100%) mitra PKM telah menguasai metode pembuatan fungisida organik dan 2) semua anggota (100%) mitra PKM telah menguasai penggunaan dan mampu meningkatkan produksi fungisida organik.
Copyrights © 2018