Jurnal Surya Masyarakat
Vol 1, No 1 (2018): November 2018

Pendampingan Penanggulangan Penyelesaian Kasus Adopsi Anak dan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Prasetyoningsih, Nanik (Unknown)
Lailam, Tanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

tatacara adopsi anak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan penanganan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Pengabdian dilakukan dengan maksud untuk memberikan informasi yang akurat untuk meningkatkan pemahaman masyarat Dusun Kemiri mengenai adopsi anak dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Permasalahan yang ditemukan adalah sebagai berikut: (1) proses adopsi anak dilakukan berdasarkan kebiasaan yang berlaku di masyarakat, (2) kesadaran masyarakat masih rendah mengenai pentingnya bukti formal adopsi anak; (3) ketidakjelasan status anak adopsi menimbulkan tindak kekerasan dalam rumah tangga; dan (4) kasus kekerasan dalam rumah tangga masih belum belum teratasi dan terselesaikan. Metode pelaksanaan pengabdian adalah sebagai berikut: (1) melakukan sosialisasi tata cara adopsi anak sesuai hukum Indonesia; (2) melakukan sosialisasi penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga; (3) melakukan Pelatihan dan Pembentukan Kader Pelindung Anak dan Satgas Anti kekerasan dalam rumah tangga; dan melakukan pendampingan Penyelesaian Kasus Adopsi Anak dan Kasus kekerasan dalam rumah tangga. Simpulan yang dapat diambil dari pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah semua program kegiatan yang direncanakan telah terrealisasi dengan baik dan sesuai dengan jadwal dan rancangan yang telah ditentukan. Permasalahan adopsi anak sudah terpecahkan melalui beberapa tahap pengabdian. Demikianhalnya dengan penanganan Kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pengabdian ini telah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara adopsi anak dan perlindungan kekerasan dalam rumah tangga. Pemahaman hukum dan kesadaran hukum mulai meningkat dan terjaga, karena senantiasa ada Kader Perlindungan Anak dan Satgas Anti kekerasan dalam rumah tangga yang aktif melakukan sosialisasi dan upaya-upaya penyadaran sosial bagi masyarakat.

Copyrights © 2018