ILTIZAM Journal of Sharia Economic Research
Vol. 1 No. 1 (2017): Iltizam Journal of Shariah Economic Research

MAQASID AL SHARI’AH DALAM KEUANGAN ISLAM (TINJAUAN TEORITIS ATAS PEMIKIRAN DR AHCENE LAHSASNA)

Muhammad Deni Putra (IAIN Batusangkar)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2017

Abstract

Dr Ahcene Lahsasna menyampaikan resolusi untuk perbankan Islam berdasarkan konsep maqasid al syariah yang dikeluarkan oleh Shari’ah Advisory Council (SAC). Dr Ahcene Lahsasna sepertinya ingin memberikan sebuah penguatan pemahaman bahwa Islam melalui maqasid al syariah mampu diaplikasikan dan akan menghasilkan kebaikan yang istimewa. Maqasid al syariah merupakan aspek penting dalam pengembangan hukum Islam. Ini sekaligus sebagai jawaban bahwa hukum Islam itu dapat dan bahkan sangat mungkin beradaptasi dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.Namun Maqasid al syariah (dalam Ushul Fiqh tradisional) selalu dianggap sebagai ilmu pelengkap, bukan sebagai sebuah disiplin ilmu yang independen dalam menetapkan suatu hukum. Dalam hal ini, Dr Ahcene Lahsasna mencoba menerapkan maqasid al syariah untuk menetapkan berbagai ketentuan dalam konsep mengenai keuangan Islam.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

iltizam

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Iltizam Journal of Shariah Economic Research E-ISSN:2598-2540 P-ISSN:2598-2222 is the journal that publishing the research result in the area of sharia economic, namely sharia banking and financing, micro and macro economy, and the issues of regional development that studied by sharia economic ...