Sosioinforma
Vol 4, No 2 (2018): Sosio Informa

MITIGASI BENCANA KEBAKARAN LAHAN GAMBUT DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI METODE RESTORASI

Rahman, Aulia (Unknown)
Yuliani, Febri (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2018

Abstract

Indonesia sendiri menyumbang 47% dari luas lahan gambut tropis dunia dan menjadi negara keempat yang memiliki lahan gambut terluas di dunia. Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Lahan gambut di Indonesia memberi banyak manfaat karena menyediakan hasil hutan berupa kayu dan non kayu, menyimpan dan mensuplai air, menyimpan karbon, dan merupakan habitat bagi keanekaragaman hayati dengan berbagai jenis flora dan fauna langka yang hanya ada dijumpai pada ekosistem ini. Lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang unik dan rapuh, karena lahan ini berada dalam suatu lingkungan rawa, yang terletak di belakang tanggul sungai. Pada kurun waktu kurang lebih dua puluh tahun terakhir, kegiatan konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian, perkebunan kelapa sawit dan kayu kertas (pulp wood) diperkirakan telah merusak lahan gambut dengan segala fungsi ekologisnya. Sepanjang Juni sampai November tahun 2015 terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menurut World Bank ditaksir kerugian mencapat Rp. 221 triliun. Pada umumnya kebakaran ini terjadi pada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Penyebab kebakaran tersebut disinyalir dilakukan secara sengaja dan tidak sengaja oleh oknum perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk membuka lahan perkebunan, pembersihan dan penyuburan lahan dengan cara membakar. Selain itu, kemarau yang ekstrim dan angin kencang mendorong perluasan daerah terdampak kebakaran. Artikel ini merupakan sebuah studi pustaka yang mendeskripsikan bagaimana metode restorasi memiliki kaitan dengan proses mitigasi bencana kebakaran lahan gambut dan bagaimana metode restorasi dapat memberdayakan masyarakat lokal. Ada 5 langkah dalam merestorasi gambut yaitu: 1) memetakan gambut, 2) menentukan jenis, pelaku, dan rentang waktu pelaksanaan restorasi, 3) membasahi gambut (rewetting), 4) menanam lahan gambut (revegetasi), 5) memberdayakan masyarakat lokal. Restorasi merupakan sebuah metode rehabilitasi khusus kebakaran hutan dan lahan gambut yang didalam prosesnya terdapat kegiatan yang mendukung mitigasi bencana. Pemberdayaan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut. Masyarakat jangan hanya dibebani untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut namun juga diberikan manfaat dari kegiatan pencegahan itu. Kegiatan Restorasi yang berkaitan dengan mitigasi bencana, dapat dimulai melalui penanaman kembali hutan dan lahan gambut yang terdampak dengan tanaman-tanaman semusim (pada umumnya holtikultura) dan disandingkan dengan tanaman pohon yang dapat mengurangi kuantitas karbon atau mampu menyerap karbon serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, pembangunan lahan penampung air dalam kubah gambut yang berfungsi sebagai sumber pembasahan lahan gambut, dapat dimanfaatkan untuk perikanan darat oleh masyarakat setempat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Sosioinforma

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Sosio Informa merupakan nama baru dari Majalah Informasi Permasalahan dan Usaha Kesejahteraan Sosial. Majalah Sosio Informa menyajikan tulisan hasil kajian literatur dan kajian pemikiran kritis mengenai pembangunan kesejahteraan sosial. Sosio Informa merupakan media publikasi Pusat Penelitian dan ...