Recital Review
Vol. 1 No. 1 (2019): Volume 1, Issue 1, Januari 2019

Aspek Hukum Pelayan Publik Secara Online Pada Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Budi Santoso (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2019

Abstract

Perubahan pelayanan publik dari pelayanan secara manual kepada pelayanan secara online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM berdampak besar terhadap kemudahan dan efisiensi pendaftaran fidusia, badan hukum PT dan yayasan. Meski demikian, dari aspek hukum ada beberapa hal terkait pelayanan publik di Direktorat AHU yang harus mendapatkan kejelasan sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan menjadi legal; misalnya soal memungkinkan ataukah tidak pelayanan diselenggarakan secara online pada peraturan terkait dengan obyek pendaftaran di Direktorat AHU. Demikian juga dengan soal sertifikat atau surat keputusan yang diberikan secara elektronik, apakah masih mengharuskan diterbitkan sertifikat atau surat keputusan yang asli.

Copyrights © 2019