Televisi sebagai media massa yang hampir satu abad menjadi media massa paling disukai saat ini mulai terganggu (disrupted) oleh kehadiran media baru, yakni media sosial. Media baru ini semakin berkembang di Tanah Air yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengguna internet tertinggi di dunia. Hampir setengah dari penduduk Indonesia saat ini menjadi pengguna internet, mereka mengakses internet umumnya dari telepon pintar atau smartphone. Khalayak media massa Indonesia pun (khususnya generasi muda) sekarang sudah beralih dalam penggunaan media, bukan hanya media cetak yang semakin tidak laku, tetapi juga mempengaruhi media televisi. Pola menonton TV pun telah berubah. Penonton tidak sepenuhnya terpaku oleh jam siaran dan waktu siaran. Di era internet orang bisa menonton TV kapan saja dan dimana saja. Selain itu, menonton acara TV pun tidak harus selalu dari pesawat televisi, tetapi banyak penonton, khususnya generasi milenial yang menonton melalui gadget, smartphone atau laptop. Siaran Televisi pun saat ini diatur dan diawasi dengan sangat ketat oleh pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia, tetapi media sosial terlihat masih sangat bebas karena belum adanya peraturan yang spesifik. Penonton bisa menonton apa saja termasuk tontonan yang sangat dilarang untuk disiarkan di televisi, melalui media sosial sebuah tontonan terlarang dengan sangat mudah dan bebas dapat ditonton oleh siapa saja.
Copyrights © 2018