Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PERKAWINAN WANITA HAMIL DALAM HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA (BW)

Mochammad Nasichin (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2016

Abstract

Konsep hidup berkeluarga mempunyai tujuan Perkawinan yaitu Menciptakan kehidupan yang sakinah, Mawadah warohma , dengan  membina sebuah mahligai rumah tangga atau kehidupan berkeluarga merupakan perintah agama bagi setiap muslim. Kehidupan sakinah itu dapat diwujudkan jika dimulai dengan  menetapi norma agama,norma hukum, norma sosial dijadikan dasar menyusun  rumah tangga bahagia. Sedangkan kondisi riil saat ini justru norma norma itu  banyak dikesampingkan  dan diabaikan, maka ditemukan dugaan sementara penyebab terjadinya penyimpangan  perilaku, dalam konteks perkawinan wanita hamil  semakin merebak bergerak  dan berkembang seolah tak dapat dicegah dan ditahan sehingga tak terkendalikan lagi.  Dengan adanya kompilasi hukum islam secara tidak langsung membuka suatu jalan legalitas perzinaan sebagai imbas dari adanya pemberian ijin perkawinan bagi wanita hamil yang di sebabkan oleh perzinaan yang dilakukan oleh wanita dan  pasangan lelakinya . Padahal semestinya tidak demikian!Sedang  metode penelitian hukum normatif, adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan caramembandingkan undang-undang. Maksudnya adalah membandingkan dua teori hukum yang berkaiatan dengan obyek penelitian tentang pernikahan wanita hamil diluar nikah(Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam), dan undang- undang Hukum Perdata  (Burgerlik Wetboek). DOI: 10.5281/zenodo.1470113

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...