ABSTRAKPuskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatanperseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatanmasyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Akreditasi adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan olehlembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa puskesmas telahmemenuhi standar pelayanan puskesmas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk meningkatkanmutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Di Kota Kendari, puskesmas yang belum terakreditasi berjumlah 9 unitpuskesmas. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan jumlah informan sebanyak2 orang yaitu ketua bab II dan anggota bab II. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara terkait kepemimpinan dan manajemen(KMP) serta telaah dokumen di Puskesmas Mekar, Labibia, Perumnas, dan Mata. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ke-4puskesmas wilayah Kota Kendari telah siap akreditasi berdasarkan hasil wawancara dan persiapan dokumen dari segi tata kelolapuskesmas, ketenagaan puskesmas, kegiatan pengelolaan puskesmas, hak dan kewajiban pengguna puskesmas, kontrak pihak ke3dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Disarankan dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kepemimpinan dan manajemendengan jenis penelitian kualitatif.Kata kunci : puskesmas, akreditasi, hak dan kewajiban pengguna puskesmasÂÂ
Copyrights © 2019