Jurnal Al Himayah
Vol. 2 No. 2 (2018): Al Himayah

Kebijakan Hukum Pidana dalam Perlindungan terhadap Korban Perkosaan.

Yoslan K. Koni (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)
Marten Bunga (Fakultas Hukum Universitas Gorontalo)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2018

Abstract

Selama ini korban kejahatan khususnya perkosaan tidak mendapat perhatian yang sepantasnya dalam hukum pidana. Korban perkosaan, sebagai pihak yang dirugikan dalam terjadinya tindak pidana seharusnya mendapat perhatian dan perlindungan hukum . Hal ini karena negara berkewajiban memelihara keselamatan dan meningkatkan kesejahteraan warga negaranya. Perlindungan korban perkosaan dalam proses penyelesaian perkara pidana sangat penting bagi korban, keluarganya dan penanggulangan kejahatan serta bagi pelaku kejahatan itu sendiri. Prospek perlindungan korban perkosaan dalam hukum pidana dimasa yang akan datang, yaitu dalam Rancangan UU KUHP diberikan dengan dimasukkannya sanksi pidana ganti kerugian ke dalam sanksi pidana tambahan. Dalam hal ini hakim dapat menjatuhkannya bersamaan dengan pidana pokok atau secara mandiri apabila delik yang bersangkutan diancam dengan pidana denda secara tunggal.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...