Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 51, No 2 (2017)

Praktik Perceraian Sepihak pada Masyarakat Sasak di Pulau Lombok

Zulfatun Ni'mah (IAIN Tulungagung)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2017

Abstract

Abstract: Unilateral divorce practice can be cathegorized as general phenomenon in Sasak society, Lombok. It was occurred at many forms and ways; some husbands who divorce their wives unilaterally state the divorce statement directly to their wives by face to face, some of them state divorce in front of other people, some of them state it from far place with telecommunication ware, and some of them state it in front of local authority holder in divorce affair, they are religious leader and hamlet head. Unilateral divorce practice still existed in Lombok due to several factors, firstly, uncompleteness of divorce regulation, malpractice in marriage and divorce administration, and influence of extremely textual and patriarchal Islamic law understanding. In general, unilateral divorce negativelly affected to wives who divorced unilaterally. They lost their right to get mut’ah, expense of iddah, dowry settlement and also sharing of marital property.Abstrak: Perceraian sepihak merupakan fenomena yang boleh dibilang masih umum terjadi pada masyarakat Sasak, Lombok. Perceraian sepihak tersebut terjadi dengan berbagai macam bentuk atau cara, yakni suami menyatakan talak secara langsung kepada istri dengan bertatap muka, atau suami menyatakan talak di hadapan orang lain, bahkan adakalanya suami menyatakan talak lewat alat komunikasi, dan terkadang suami menyatakan talak di hadapan kepala dusun dan kiai yang dianggap sebagai pemilik otoritas dalam soal perceraian. Masih eksisnya perceraian sepihak di kalangan masyarakat Sasak ini disebabkan oleh beberapoa faktor, yakni belum lengkapnya peraturan tentang talak, terjadinya malpraktik administrasi pernikahan dan perceraian, dan pengaruh pemahaman ajaran agama yang bersifat tekstualis dan patriarkhis. Praktik perceraian sepihak ini pada akhirnya berdampak negatif terhadap para istri yang diceraikan. Mereka kehilangan sejumlah hak yang seharusnya didapatkan, seperti hak istri untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan rumah tangga, hak istri untuk mendapatkan mut’ah dan nafkah iddah, hak untuk mendapatkan pelunasan maskawin, dan juga hak untuk mendapatkan bagian atas harta bersama.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...