Jurnal Jatiswara
Vol 33 No 2 (2018): Jatiswara

Fungsionalisasi Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual Oleh Industri Dan Usaha Kecil Menengah Di Pulau Lombok NTB

Ari Rahmad Hakim BF (Unknown)
Kaharudin Kaharudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2018

Abstract

Fungsi hukum dalam komersialisasi dan eksploitasi invensi dan kreasi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh Industri kecil menengah merupakan bagaian dari upaya yang dapat dilakukan agar industri kecil menengah memperoleh kepastian dan perlindungan hukum terhadap penggunaan atau pemanfaatan invensi dan kreasi yang dihasilkannya. Untuk mendapatkan perlindungan hukum agar tidak diklaim dan untuk dapat menuntut pihak lain yang menggunakan tanpa ijin, maka industri kecil menengah yang menghasilkan invensi dan kreasi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang kekayaan intelektual di Indonesia maka wajib hukumnya untuk didaftarkan (prinsif konstitutif), kemudian setelah dilakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual tersebut dalam pengekploitasian dan pengkomersialisasiannya agar Industri kecil menengah aman, maka dapat dilakukan dengan mekanisme Hukum Jual beli, lisensi (ijin pemanfaatan), Joint venture (usaha patungan) dan melalui mekanisme franchising (waralaba).

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...