Artikel ini mendeskripsikan implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, melalui pengelolaan Dana Desa (DD), Program Rencana strategis Pembangunan Kampung (PROSPEK), dan program-program yang lain dalam rangka untuk melancarkan dan memajukan pembangunan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, kemudian menganalisis dan memahami tata cara pengelolaan dana otonomi khusus itu sendiri. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan berbagai bentuk tata cara pengelolaan Dana Desa. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan yang berfokus pada kondisi lingkungan, hubungan antar organisasi dan kemampuan agen pelaksana. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan dana otonomi khusus Papua lemahnya kelembagaan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan rendah dan belum efektif. Karena itu pengelolaan dana ini harus transparan atau keterbukaan, jujur dan juga melibatkan masyarakat dalam penyusunan program-program pembangunan daerah itu sendiri
Copyrights © 2018