Jurnal Etika Respons
Vol 23, No 01 (2018): Respons

Konsep Keadilan Sosial dalam Kebhinekaan Menurut Karen J. Warren

Bernadus Wibowo Suliantoro (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
Caritas Woro Murdiati Runggandini (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2018

Abstract

Abstrak: Keadilan sosial merupakan keadilan yang tidak hanya ditentukan oleh sikap ataupun etiket baik seseorang, melainkan lebih disebabkan oleh struktur proses politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Struktur proses tersebut membelenggu sehingga seseorang maupun sekelompok masyarakat tidak memperoleh hak secara wajar. Karen J. Warren mengungkap akar masalah penyebab ketidakadilan sosial terletak pada kerangka kerja pemikiran yang dualistic-hierakhi dan dominasi. Kehidupan masyarakat yang plural akan  berlangsung secara  harmoni apabila setiap manusia mengembangkan kerangka kerja konseptual yang menekankan pada prinsip egalitarian (kesetaraan), keadilan dan kepedulian satu dengan lain.Kata kunci: Keadilan sosial, kesetaraan, kepedulianABSTRACT: Social justice is a justice that is not only determined by the attitude or good etiquette of a person, but rather is caused by the structure of political, economic, social, and cultural processes. The structure is shackled, so that a person or a group of people does not get the rights naturally. Karen J. Warren reveals the cause of social injustice lies in the framework of thinking that is dualistic-hierarchical and domination. The pluralistic life of society will be in a harmony if every human being develops a conceptual framework that emphasizes in the principles of legality (equality), justice and care for one another. Keywords: Social justice, equality, care

Copyrights © 2018