RESAM Jurnal Hukum
Vol 5, No 1 (2019): RESAM Jurnal Hukum

Kajian Hukum Pidana Pada Kasus Kejahatan Mayantara (Cybercrime) Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik Di Indonesia

Fairuz Rhamdhatul Muthia (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang)
Ridwan Arifin (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
01 May 2019

Abstract

AbstrakKejahatan mayantara (cybercrime) di Indonesia terjadi dengan berbagai motif dan dilakukan oleh beragam pelaku mulai dari usia remaja hingga orang tua, laki-laki atau perempuan. Kasus-kasus cybercrime sebetulnya diatur secara khusus melalui undang-undang informasi dan transaksi elektronik, juga dalam kitab undang-undnag hukum pidana, namun dalam praktiknya masih belum maksimal. Salah satu yang sering terjadi yakni pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial atau media online lainnya. Pencemaran nama baik adalah suatu tindakan kejahatan yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis dan akan menimbulkan dampak buruk yang merugikan seseorang bagi yang namanya tercemar atau yang dicemarkan. Tulisan ini menganalisis dari segi hukum pidana tentang penerapan hukum pidana pada kasus pencemaran nama baik melalui media sosial atau media online di Indonesia.AbstractThe crime of mayantara (cybercrime) in Indonesia occurs with a variety of motives and is carried out by various actors ranging from teenagers to parents, men or women. Cybercrime cases are actually specifically regulated through information laws and electronic transactions, also in the criminal law law, but in practice it is still not optimal. One that often occurs is defamation carried out through social media or other online media. Defamation is a crime that aims to defame someone in written or unwritten form and will have a negative impact on someone whose name is polluted or defiled. This paper analyzes in terms of criminal law about the application of criminal law in cases of defamation through social media or online media in Indonesia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

resam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RESAM Jurnal Hukum terbit 2 (dua) kali setahun pada bulan April dan Oktober. Naskah yang sudah diterima dan siap dipublikasikan secara online (early view) dan versi cetaknya akan diedarkan pada setiap ...