cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Warta Ardhia : Jurnal Perhubungan Udara
ISSN : 02159066     EISSN : 25284045     DOI : -
Core Subject : Engineering,
Warta Ardhia is an Air Transport Journal containing research, review related to evaluation policy and technological development with the scope of air transport, airport, aircraft, flight navigation, aviation human resources, flight safety and security. Warta Ardhia is managed by Civil Aviation Research and Development Center of Ministry of Transportation of The Republic Indonesia and published 2 (two) times a year, June and December.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 33, No 1 (2007)" : 7 Documents clear
Bandar Udara Mutiara Sebagai Salah Satu Pintu Gerbang Utama Masuk Provinsi Sulawesi Tengah Ari Susetyadi
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4275.455 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.36.1-11

Abstract

Sebagai salah satu bandar udara yang dimiliki oleh propinsi Sulawesi Tengah, dan merupakan bandara yang melayani penerbangan domestik, serta pintu gerbang masuk provinsi tersebut maka Bandar Udara Mutiara perlu dikembangkan melalui peningkatan fasilitas bandara agar dapat didarati oleh jenis pesat yang lebih besar sehingga dapat mengangkut hasil bumi dan jumlah penumpang / turis agar dapat menambah pendapatan daerah propinsi tersebut. Hal ini mengingat potensi ekonomi yang dimiliki Propinsi Sulawesi Tengah seperti kekayaan alam yang cukup besar berupa kandungan mineral emas, tembaga, sirtu, batu giok, batu apung. Selain itu potensi perikanan darat maupun laut cukup besar dan untuk perkebunan berupa kelapa sawit, kopi robusta cengkeh,kakao, jambu mete dll.
Evaluasi Operasional Embakasi Haji di Bandar Udara Internasional Minangkabau Padang Idjon Sudjono
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4882.082 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.42.100-113

Abstract

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan Nomor 383 Tahun 2004/KM 67 Tahun 2004 tanggal 18 Agustus 2004 tentang Persyaratan Mendirikan Embarkasi dan Debarkasi Haji telah ditetapkan 6 persyaratan dan salah satu persyaratan yaitu jumlah Jemaah Haji yang akan diberangkatkan sekurang-kurangnya 7000 orang. Bandara Internasional Minangkabau (BIM) telah ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji pada tahun 2006. PT. Angkasa Pura II sebagai BUMN pengelola bandara tersebut telah mengeluarkan investasi untuk medukung kelancaran penyelenggaraan angkutan haji, seperti pengadaan 2 unit Cargo X-ray, 3 unit Walk Through, 3 unit Metal Detector, dll. Kajian kelayakan finansial Embarkasi Haji BIM Padang akan dapat mengevaluasi kelayakan investasi aset PT. Angkasa Pura II pada bandara tersebut.
Evaluasi Prosedur Pengamanan di Bandar Udara Minangkabau Padang willy Pakan
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6895.469 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.37.12-30

Abstract

Dalam rangka mengantisipasi keamanan dan kenyamanan penumpang dan pengunjung pada suatu bandar udara dilakukan pengawasan yang maksimal oleh para personil petugas pengamanan, demikian pula dengan pelaksanaan pengamanan di bandara Minangkabau Internasional Airport (MIA) menerapkan sistem keamanan dengan mengacuh pada prosedur tetap pengamanan bandara yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat PT (Persero) Angkasa Para II. Sebagai bandar udara yang baru beroperasi pada tahun 2005 fasilitas pengamanan bandara ini masih dalam keadaan transisi sehingga belum ditemukan pelanggaran keamanan atau penyelundupan yang berskala besar, namun para personil pengamanan bandara tetap waspada dengan baik. Bandara MIA telah ditetapkan sebagai bandara embarkasi Haji untuk daerah Sumatera Barat dan sekitarnya sehingga pengamanan dan keamanan bandara ini harus tetap menjadi perhatian utama para pengelolah. Untuk diketahui bahwa pengamanan suatu bandara tergantung pada:• Jumlah petugas pengamanan yang cukup; • Peraturan pengamanan yang beroperasi dengan baik; • Sistim dan prosedur kerja.
Evaluasi Pelayanan Peralatan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Achmad Yani- Semarang Rosidin Syamsudin
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7535.955 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.43.114-132

Abstract

Keberadaan bandar udara menjadi sangat penting mengingat bandar udara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara (air traffic services) dalam memandu pesawat udara untuk tinggal landas (take-off), terbang melintas (en-route), atau mendarat (landing) di kawasan bandar udara atau ruang udara yang  dilayaninya. Pelayanan pemanduan lalu lintas udara yang diberikan tersebut dalam bentuk informasi penerbangan untuk mempelancar keteraturan lalu lintas udara di kawasan bandar udara atau ruang udara yang dilayaninya agar penerbangan berjalan aman dan selamat, serta tidak terjadi tabrakan antar pesawat udara, atau antara peeawat udara dengan halangan (obstacle) yang ada.
Kajian Pelayanan Radar Untuk Meningkatkan Control Lalu Lintas Udara Mendukung Keselamatan Penerbangan Endang Dwi Agustini
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6045.024 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.39.31-49

Abstract

Bandara Internasional Minangkabau yang jauh berbeda dari Bandara Tabing terutama dari segi fasilitas teknologi terhadap peningkatan dalam pengoperasian lalu lintas udara yaitu, terpasangnya alat bantu pendaratan yang modern (Instrument Landing System/ ILS) posisi bandar udara menjadi sangat penting dalam mewujudkan keselamatan penerbangan mengingat bandar udara yang memberikan pemanduan pesawat udara untuk tinggal landas, terbang dan mendarat. Untuk menghasilkan kinerja yang optimal harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan misi PT Angkasa Pura II sebagai pengelola BIM selalu mengutamakan keselamatan penerbangan, keamanan serta kepuasan pengguna jasa.BIM telah memiliki Sertifikat Operasi Bandara (SOB) sejak bandar udara tersebut sebelum dioperasikan dan merupakan bandar udara satu-satunya yang ber SOB sebelum dioperasikan.Pada kondisi saat ini berdasarkan data statistik jumlah penumpang dan pergerakan pesawat sangat meningkat, sedangkan fasilitas alat bantu control/radar belum terpasang, oleh sebab itu bandar udara tersebut masih menggunakan cara-cara konvensional (non radar). Untuk menjamin keselamatan penerbangan dari sisi udara fasilitas yang digunakan sudah sesuai standar mengacu pada peraturan ICAO. Sedangkan untuk mengatasi permasalahan radar di Bandara Internasional Minangkabau, maka dinas pelayanan operasi lalu lintas udara telah mengusulkan untuk pemasangan radar sebagai alat bantu control lalu lintas udara untuk mendukung keselamatan penerbangan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.
Kajian Peningkatan Pelayanan Bagasi Penumpang Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II - Palembang Juanda Siahaan
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1765.706 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.40.50-77

Abstract

Sejak pemerintah melakukan deregulasi kebijakan di bidang angkutan udara jumlah perusahaan penerbangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada saat angkutan udara mengalami peningkatan pelayanan bagasi penumpang pada proses loading dan unloading secara aktual sering terjadinya penyimpangan bagagi hilang, nyasar, rusak dan tidak terbawa serta komplain bagasi. Untuk permasalahan tersebut di atas, maka dilakukan pendekatan metode analisis diskriptif kualitatif. Oleh karena itu, guna menjaga kinerja perusahaan penerbangan agar tidak terjadinya penyimpangan pada proses loading dan unloading dilakukan langkah-langkah mengatasinya melalui : pada saat check in bagasi petugas menegaskan kepada penumpang untuk mengunci bagasi dan tidak menempatkan barang berharga di dalam bagasi, pada area make up bagasi menempatkan petugas yang terdidik/terlatih dan profesional dalam menyortir barang bagasi, waktu pelaksanaan tugas pemindahan bagasi dari area make up ke ship side/pesawat diusahakan dilakukan sesingkat mungkin sesuai waktu yang telah ditetapkan, baggage break down area bagasi menempatkan petugas professional dan pengawas supervise yang berwenang serta penyelesaian kehilangan dan pengembalian (lost and found) dapat diberikan hak kompensasi ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku.
Pengkajian Ganti Rugi Bagi Penumpang Angkutan Udara Atas Terjadinya Keterlambatan Keberangkatan Pesawat Yuke Sri Rizki
WARTA ARDHIA Vol 33, No 1 (2007)
Publisher : Research and Development Agency of The Ministry of Transportation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7863.385 KB) | DOI: 10.25104/wa.v33i1.41.78-99

Abstract

Pengguna jasa angkutan udara di Indonesia setiap tahun terus meningkat dimana pada tahun 2006 telah mencapai 34 juta orang. Kondisi pelayanan yang kurang optimal menimbulkan banyak permasalahan terutama masalah penundaan penerbangan (keterlambatan keberangkatan).Dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No. 15 tahun 1992 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2000 Tentang Angkutan Udara menyatakan mengenai ganti rugi yang diberikan pada pengguna jasa atas kerugian karena menggunakan (dalam hal ini angkutan udara yang mengalami keterlambatan jasa penerbangan).Dasar hukum diatas belum memiliki aturan pelaksanaannya (Kep Men) sehingga belum dapat dilaksanakan di lapangan, namun setiap airline telah memiliki aturan sendiri mengenai pemberian ganti rugi atas keterlambatan keberangkatan meskipun belum dilaksanakan secara konsisten. Dari pelaksanaan saran-saran yang diajukan, diharapkan pemberian ganti rugi/kompensasi dapat dilaksanakan dengan konsisten sesuai ketentuan pihak airline dalam upaya peningkatan pelayanan dan kepuasan pengguna jasa.

Page 1 of 1 | Total Record : 7