cover
Contact Name
Myrna Indah Kemala
Contact Email
ramza.harry@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
admin@kemalapublisher.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Fikiran Masyarakat
Published by Kemala Indonesia
ISSN : 2338512X     EISSN : 2477619X     DOI : -
Core Subject : Education,
Visi Jurnal Fikiran Masyarakat sarana informasi ilmu pengetahuan dan pemikiran. Tujuan : 1. Memberikan informasi hasil pemikiran dan penelitian yang dilakukan oleh masyarakat peneliti dan akademik. 2. Memberikan informasi yang berguna untuk membangun masyarakat yang lebih baik. 3. Memberikan pelajaran hidup yang bermanfaat untuk membangun peradaban manusia.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2015)" : 6 Documents clear
Nilai – Nilai Pendidikan Pada Peristiwa Isra Mi’raj Muhammad Hidayat; Kalam Setia
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.227 KB)

Abstract

Implementasi Profesional Dosen melalui Kompetensi Afrinaldi Afrinaldi
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.037 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggali profesionalisme dan kompotensi dosen – dosen berdasarkan studi kasus di Fakultas Pendidikan dan Pengajaran Islam, Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Perancangan riset dikerjakan secara lapangan melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif (Metode Campuran). Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi yang akan dianalisa secara deskriptif dan kuantitatif. Temuan hasil riset menunjukkan bahwa professionalisme dosen sangat efektif (71%), effective (71%) dan cukup efektif (60%). Persentasi kompetensi dosen secara umum memberikan tingkat tertinggi (86%) atau dikategorikan sangat efektif. Kompetensi pedagogi mendapat peringkat kedua yang dikategorikan efektif (80%). Peringkat ketika didapat dengan kompetensi pribadi yang dikelompokkan efektif (77%). Peringkat akhir adalah kompetensi sosial yang dikategorikan efektif (76%).
Nilai – Nilai Pendidikan dalam Perang Uhud Hasbi Ash-Shidqi; Kalam Setia; Imam Sujoko; Syaerozi Hasan
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.271 KB)

Abstract

Sesungguhnya apa yang terjadi dan menimpa kaum Muslimin sekarang ini adalah juga apa yang menimpa kaum Muslimin pada awal mula fajar islam baru menyinsing, bahwasanya halangan, rintangan, kedholiman, pembunuhan, perampasan hak-hak asazi manusia dengan semena-mena yang semestinya menjadi hak bagi setiap manusia, kemerdekaan hidup dan berkeyakinan, kekangan keyakinan para pendahulu yang begitu mengakar dan tidak bisa menerima perubahan dari kalangan pembaharu sekalipun itu adalah 'al haq'. Sistem ribawi yang telah mendarah daging, lokalisasi maksiat, miras, judi, perzinahan yang sehari-hari menjadi headline berita utama menyesaki mata dan telinga kita yang disuguhkan oleh media-media informasi baik berupa cetak ataupun elektronik, semua itu, persis sebagaimana halnya pada awal mula sejarah perkembangan umat ini. Seperti sebuah idiom yang sering diumbar para sejarawan, "sejarah pasti akan berulang". tindak semena-mena, pemberangusan 'ahlul haq' yang berusaha menghapus kejahiliahan penghambaan manusia terhadap sesama manusia kepada penghambaan kepada 'Rabb' pencipta semata. dan segala akar kemusyrikan, kekafiran, para pembelot kebenaran akan ditumpas sebagaimana Allah SWT telah menumpas mereka melalui tangan para sahabat ridwaanullah 'alaihim. 10 tahun Rasulullah saw setelah Hijrah di Madinah dan diakhiri dengan wafatnya Beliau, utuh seluruh jazirah Arabia telah bersih dari berhala-berhala biang kemusyrikan, dan seluruh negeri yang membentang luas di gurun padang pasir tandus yang terkenal akan tipikal dan karakter masyarakatnya yang keras dan teguh pendirian tersebut telah berhasil dikuasai oleh Islam dan menyatakan keislamannya, walaupun dengan terpaksa akan kebesaran dan keagungan Islam ketika itu. Dan bahkan nyaris belum pernah sekalipun dalam pertempuran-pertempuran besar yang berakibat kekalahan di pihak kaum Muslimin, sekalipun dari jumlah personil dan perlengkapan mereka yang minim. Kegemilangan ini terus berlangsung sepeninggal Rasulullah SAW, ketika kepemimpinan kaum Muslimin dipegang oleh Para Khulafa'ur Rasyidin yang empat. Maka sedikit demi sedikit tiran kekufuran itu tunduk di bawah khilafah Islam, dua imperium dunia Romawi dan parsi tumbang dan Nur Islam Rahmatan lil alamin bertebaran di muka bumi. Maka berbondong-bondonglah manusia masuk kedalam agama Allah, menuju kemakmuran dan keadilan Islam,menghancurkan akar-akar kejahiliyahan dan kekufuran. Yang mengekang mereka dari kemerdekaan sejati yang merupakan anugerah ilahi akibat dari polah tingkah pemimpin yang memperalat mereka dan hanya memperturut nafsu hewani mereka.
Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat Dalam Kompilasi Hukum Islam Afriyanto Emri; Noor Lizza Mohamed Said
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.751 KB)

Abstract

Hukum Islam membolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu iaitu selama tidak membawa akibat Hukum dalam hal hubungan darah, hubungan pewalian dan hubungan pewarisan dari orang tua angkat. Ia tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dan anak tersebut tetap memakai nama dari ayah kandungnya. Di Indonesia, perundangan wasiat ini diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. Fasal 209 Kompilasi Hukum Islam memperuntukan bahawa terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya. Justeru, objektif kajian ini adalah untuk mengkaji fasal 209 untuk membandingkan antara Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Islam berdasarkan pandangan fuqaha dan hujah-hujah mereka. Kajian ini mengunakan kaedah analisis kandungan. Data-data dikumpul mengunakan kaedah analisis dokumen primer, sekunder dan perbandingan . Hasil kajian mendapati bahawa Hukum Islam memperbolehkan mengangkat anak namun dalam batas-batas tertentu iaitu selama tidak membawa akibat Hukum dalam hal hubungan darah, hubungan pewalian dan hubungan pewarisan dari orang tua angkat. ia tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dan anak tersebut tetap memakai nama dari ayah kandungnya. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahawa anak angkat atau orang tua angkat tidak ada hubungan pewarisan. tetapi sebagai pengakuan mengenai baiknya lembaga pengangkatan anak ( Jabatan Kebajikan Masyarakat) , hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkatnya dikukuhkan dengan perantara wasiat atau wasiat wajibah. Kesan kajian ini ialah agar hakim pengadilan agama berani untuk menerapkan Hukum yang jelas kepada masyarakat sesuai fasal 5 ayat 1 undang-undang Nombor 48 Tahun 2008 tentang materi-materi kekuasaan kehakiman yang berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib mengali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai Hukum rasa keadilan yang jelas dalam masyarakat.
Pendidikan Islam, Akhlak dan Kisah Peperangan Thalut dan Jalut Lukman Hakim Firdaus; Abdul Hakim; Kalam Setia
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.441 KB)

Abstract

Kisah Peperangan Thalut dan Jalut adalah salah satu Kisah Al-Qur'an yang telah diabadikan oleh Allah di dalam Kitab-Nya. Selain ceritanya menarik, kisah tersebut juga memiliki nilai-nilai pendidikan yang sangat penting dan bermanfaat bagi manusia umumnya, khususnya dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan umat masa kini. Kisah Peperangan Thalut dan Jalut adalah Kisah Al-Qur'an yang tidak diragukan lagi kebenaran dan keasliannya. Hal itu karena kisah tersebut merujuk kepada sebuah sumber yang datang dari Tuhan yang Maha Benar. Maka, hanya ada satu cara agar kita bisa mengetahui kebenaran kisah tersebut yaitu kembali kepada Kitab asalnya; Al-Qur'an. Sebagai Kisah Al-Qur'an, ada beberapa nilai pendidikan yang bisa diambil dari Kisah Peperangan Thalut dan Jalut. Pertama, adalah menjelaskan dan menegaskan kepada kita akan kewajiban berjihad di jalan Allah yang semata-mata hanya untuk meninggikan kalimat Allah; la ilaha illallah di atas muka bumi. Kedua, mendorong umat muslim untuk selalu bisa menjadi manusia yang berkualitas (bermutu) karena Allah tidak melihat manusia dan memberikan kemenangan kepadanya berdasarkan kuantitas (jumlah) saja, sedikit tapi berkualitas itu akan mendapat kemenangan dari Allah. Ketiga, mengingatkan akan bahayanya maksiat kepada Allah sebagaimana maksiat telah membinasakan umat-umat terdahulu. Keempat, memberikan spirit kepada umat muslim yang sedang tertinggal jauh dari kemajuan di bawah musuh-musuh Allah dan tertindas untuk selalu bangkit dan kembali mendapatkan kemuliaannya kembali. Kelima, mengajarkan kepada kita akan mulianya kedudukan orang yang alim (berilmu) di mata Allah dan umat. Hal itu karena sudah menjadi keniscayaan bagi umat untuk menjadikannya rujukan dan menempatkannya dalam posisi yang urgen. Terakhir, menegaskan akan pentingnya peran doa bagi manusia sehingga layak dan wajib bagi manusia untuk selalu berdoa kepada Allah kapan dan di mana saja. Selain dari pada hal yang di atas, ada satu pelajaran yang sangat penting lagi yaitu memberikan gambaran yang sangat jelas tentang karakter kepemimpinan yang baik dan diharapkan oleh umat. Karakter tersebut sudah digambarkan dan direalisasika oleh Thalut; sang raja kebaikan pilihan Allah yang telah mendapatkan kemenangan dari-Nya atas tentara Jalut. dijalankan.
TRANSISI EKONOMI POLITIK GAM: Kajian Arah Pembangunan Gerakan Aceh Merdeka GAM Muhammad Ridhwan; Fauzi Fauzi; Sity Daud
Fikiran Masyarakat Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Penerbit Kemala Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.616 KB)

Abstract

Makalah ini membahas tentang kajian – kajian sosial dan politik masyarakat Aceh sebagai suatu pertimbangan pemikiran untuk memajukan dan kesejahteraan masyarakat serta membangun kembali peradaban, tata kehidupan dan strutkur sosial yang telah terbangun semenjak dahulu. Pasca perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, bertempat di Smolna the Government Bunked Hall (Balai Pertemuan Finlandia), GAM dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dapat bertemu dan duduk bersama di satu meja untuk mengikrarkan janji, membubuhkan tandatangan dalam (Memorandum of Understanding) MoU Helsinki atas kesepakatan perdamaian, penghentian perselisihan yang telah berlangsung selama hampir tiga puluh tahun lebih. Yang memfasilitasi perdamaian adalah Crisist Management Initiative (CMI), lembaga yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari yang memediasi pertemuan perundingan tersebut. Tercapainya kesepakatan perdamaian Aceh merupakan perjalanan panjang dari kedua belah pihak dalam proses negosiasi politik yang alot. Lobi-lobi politik dalam proses perundingan, ditempuh Pemerintah RI melalui pendekatan kemanusiaan dengan mempertimbangkan penderitaan rakyat Aceh harus dihentikan, rusaknya tatanan perekonomian harus disudahi, hancurnya sarana dan prasarana umum serta hilangnya puluhan ribu nyawa masyarakat sipil yang tidak berdosa menjadi telaah para perunding untuk mengakhiri konflik konflik rakyat Indonesia di penghujung barat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6