cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Bina Mulia Hukum
ISSN : 25287273     EISSN : 25409034     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016" : 10 Documents clear
TELAAH ATAS MATERI MUATAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERTANAHAN Ida Nurlinda
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakRancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan perlu dibentuk karena pemanfaatannya belum dapat memakmurkan rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945. Untuk itu Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai peraturan dasar pertanahan perlu dilengkapi dengan peraturan lain, pada tataran bentuk dan level yang kurang lebih sama. Dengan demikian, RUU Pertanahan dak dimaksudkan untuk menggankan UUPA, namun bersifat lex specialis dari UUPA yang bersifat lex generalis. Untuk itu perlu dikaji materi muatan yang perlu diatur dalam RUU tersebut agar selaras dengan UUPA. Pendekatan yuridis normaf digunakan untuk menyusun kajian ini. Analisis atas peraturan dan bahan pustaka dilakukan secara juridis kualitaf dengan menggunakan metode penafsiran hukum sistemas. Materi muatan RUU Pertanahan harus menekankan pada pengaturan pemilikan, dan penggunaan tanah yang lebih mengutamakan keadilan agraria, yang dapat memperkecil mbulnya konflik/sengketa agraria. Keadilan agraria adalah kondisi dimana dak ada penumpukan pemilikan dan penggunaan tanah pada seseorang atau korporasi. Oleh karenanya materi muatannya harus mengacu dan selaras dengan UUPA, Ketetapan MPR No. IX/MPR/2001 dan Putusan-putusan Mahkamah Konstusi tentang penafsiran hak menguasai negara, sebagai hasil dari upaya pembaruan agraria. Hal ini penng, karena untuk keharmonisan sistem hukum, RUU Pertanahan harus menjadi subsistem yang integral dari sistem hukum agraria nasional.Kata kunci: sistem hukum agraria, reforma agraria, keadilan agraria. AbstractThe dra arcles on land law needs to be established for its use has not been able to prosper the people of Indonesia as mandated by the 1945 Constuon. For the Basic Agrarian Law (BAL) as a basic rule the land needs to be equipped with a regulaon, at the level of the shape and approximately the same level. Thus, the dra arcles on land law is not intended to replace the BAL. It is a special rule (lex specialis), while the BAL is a general rule (lex generalis). For it is necessary to study the substance that needs to be regulated in the dra arcles on land law in order to align with the Law. The normave juridical approach used to develop this study. Analysis of the regulaons and library materials is done by qualitavely juridical approach, using systemac legal interpretaon. The substance of dra arcles on land law should emphasize on the seng of ownership, and use of land priorize agrarian jusce, which can reduce conflict/dispute agrarian. Agrarian jusce is a condion where there is no buildup of ownership and use of land in a person or corporaon. Therefore, the charge materials should refer to and aligned with the Basic Agrarian Law, the Legislave Act No. IX/MPR/2001 and Decisions of the Constuonal Court regarding the interpretaon of the right of control of the state, as a result of agrarian reform efforts. This is importantbecause, for the harmony of the legal system, the dra arcles of land law should become an integral subsystem of the naonal system of agrarian law.Keywords: agrarian law system, agrarian reform, agrarian Jusce.
KEDUDUKAN LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Agus Suwandono; Deviana Yuanitasari
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKeberadaan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor jasa keuangan telah membawa kepasan hukum penyelesaian sengketa konsumen di sektor jasa keuangan. Namun keberadaan LAPS sektor jasa keuangan juga menimbulkan ke dakjelasan mengenai kedudukan dan pilihan forum penyelesaian sengketa konsumen terkait keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam kerangka hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Metode peneli an yang digunakan merupakan metode yuridis normaf dengan menggunakan data sekunder. Spesifikasi penelian bersifat deskripf analis. Analisa data menggunakan normaf kualitaf, dengan metode deduksi dan dianalisis secara yuridis kualitaf. Kedudukan Lembaga Alternaf Penyelesaian Sengketa (LAPS) dinjau berdasarkan hukum perlindungan konsumen di Indonesia merupakan lembaga penyelesaian sengketa yang ditujukan khusus untuk konsumen di sektor jasa keuangan, yang memiliki karakterisk permasalahan-permasalahan di sektor jasa keuangan. Hak konsumen dalam penentuan pilihan forum dalam penyelesaian sengketa konsumen sektor jasa keuangan merupakan hak konsumen. Dalam hal konsumen memilih penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, konsumen sektor jasa keuangan yang merupakan konsumen akhir dapat memilih penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK maupun melalui LAPS. Namun bagi konsumen sektor jasa keuangan yang bukan merupakan konsumen akhir, hanya dapat memilih penyelesaian sengketa konsumen melalui LAPS. Perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi pengaturan dan kewenangan lembaga penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yakni BPSK maupun LAPS.Kata kunci: jasa; kedudukan; keuangan; lembaga; penyelesaian.
PENERAPAN DAN PERMASALAHAN EKSEKUSI PESAWAT TERBANG BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA DALAM PERJANJIAN PERAWATAN MESIN PESAWAT Hazar Kusmayanti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSering kali pihak yang kalah dalam suatu sengketa dak mau melaksanakan putusan hakim, sehingga diperlukan bantuan pengadilan secara paksa. Kasus yang dianalisis yaitu Gugatan Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia kepada PT. Metro Batavia dalam perjanjian perawatan mesin pesawat Batavia Air. Aturan penyitaan pesawat terbang pada dasarnya sama dengan penyitaan barang dak bergerak yaitu penyitaan pesawat terbang sepanjang berkenaan dengan ketentuan umum sita eksekusi (excekutoriale beslag) dan penjualan lelang (excecutoriale verkoop), yang diatur dalam Pasal 197, 198, 199, dan 200 HIR, berlaku dan dapat diterapkan terhadap pesawat terbang dan helikopter, akan tetapi, mengenai hal-hal spesifik melekat pada penyitaan pesawat terbang, tunduk pada Pasal 763 (h) sampai (k) RV. Hambatan- hambatan penyitaan pesawat terbang Batavia Air, antara lain pelaksanaan penjualan lelang (excecutorial verkoop) karena kegiatan operasionalnya dak boleh dimakan oleh sita eksekusi sesuai dengan prinsip Rijden Beslag, asas penguasaan pesawat udara yang dibebani dengan sita eksekusi dapat menimbulkan kendala penjualan lelang apabila pada tanggal eksekusi yang ditentukan pesawat udara tersebut sedang dioperasikan debitor di luar tempat pelaksanaan penjual lelang yang ditentukan. Dalam penetapan sita jaminan pada 4 Maret 2009, majelis hakim meletakkan sita jaminan terhadap 7 buah pesawat dan dak dapat dilakukan parate eksekusi.Kata kunci: esekusi; hipotek; pesawat terbang; sita, penjualan lelang.
ASAS KESEIMBANGAN PADA PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DENGAN NASABAH PELAKU USAHA KECIL Etty Mulyati
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerjanjian kredit perbankan merupakan perjanjian baku yang isinya ditentukan secara sepihak oleh pihak bank, dengan tujuan efisiensi. Pelaku usaha kecil dengan karakterisknya yang khas, sangat memerlukan dana untuk pengembangan usahanya sehingga menyetujui apa yang diperjanjikan dalam perjanjian kredit walaupun sangat memberatkan. Perjanjian kredit terkadang memuat klausula eksonerasi/eksemsi berupa menambah hak dan/atau mengurangi kewajiban bank, sehingga permasalahannya adalah bagaimana penerapan asas keseimbangan dalam pembuatan perjanjian kredit perbankan dengan nasabah pelaku usaha kecil. Bank dalam merancang, merumuskan dan menetapkan perjanjian kredit dengan pelaku usaha kecil, wajib mendasarkan pada ketentuan dalam SE OJK No. 13/SEOJK.07/2014 Tentang Perjanjian Baku. Perjanjian kredit dilarang memuat klausula eksonerasi berupa pengalihan kewajiban bank kepada nasabah, dan menyatakan pemberian kuasa dari nasabah kepada bank, baik secara langsung maupun dak langsung juga dilarang memuat klausula yang memiliki indikasi penyalahgunaan keadaan. Penerapan asas keseimbangan para pihak dalam melaksanakan perjanjian kredit yang telah disepaka dengan ikad baik, sebagai penerapan asas keadilan dan kewajaran dilarang memuat klausul yang isinya menyatakan bahwa nasabah tunduk pada peraturan baru, tambahan, lanjutan dan perubahan yang dibuat secara sepihak oleh bank oleh karenanya isi perjanjian hendaknya dak rumit dengan menggunakan bahasa Indonesia sederhana disesuaikan dengan jenis kredit yang diberikan, mengingat karakterisk dan pelaku usaha kecil.Kata kunci: asas; perjanjian; baku, kredit; usaha kecil.
KEDAULATAN DI BIDANG INFORMASI DALAM ERA DIGITAL: TINJAUAN TEORI DAN HUKUM INTERNASIONAL Tri Andika
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSaat ini kita memasuki suatu zaman yang disebut dengan era digital (digital age). Di dalam era digital dak ada lagi batas-batas wilayah yang jelas (borderless) yang berdampak pada kedaulatan suatu negara yang diakibatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kasus penyadapan antar negara yang dilakukan oleh The Five Eyes Alliance, menunjukan kepada dunia bahwa perkembangan teknologi dan komunikasi dapat pula merusak hubungan baik antar negara. Pembahasan terkait dengan kedaulatan negara di bidang informasi dalam era digital (digital age) dalam menjawab permasalahan tentang bagaimana kedaulatan negara di bidang informasi dalam era digital dinjau dari teori dan hukum internasional sangat diperlukan dewasa ini. Metode penelian yang digunakan dalam penelian ini menggunakan pendekatan juridis normaf, penelian ini juga menggunakan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparave approach), pendekatan hukum yang akan datang (futurisk) guna menjawab permasalahan yang diteli dalam penelian ini. Berdasarkan hasil analisis, telah diperoleh simpulan bahwa dari segi teori diperlukan pengembangan teori kedaulatan negara di bidang informasi. Dalam kerangka hukum internasional, aturan-aturan yang mengarah kepada penghormatan kedaulatan suatu negara di bidang informasi telah banyak mendapatkan pengaturan.Kata kunci: kedaulatan; negara; informasi; era; digital.
HARMONISASI HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL: SEJARAH, LATAR BELAKANG DAN MODEL PENDEKATANNYA Subianta Mandala
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerbedaan sistem hukum di bidang perdagangan dapat menjadi faktor penghambat bagi perdagangan internasional. Menyadari hal tersebut, masyarakat internasional dari waktu ke waktu berupaya untuk melakukan penyeragaman atau harmonisasi terhadap hukum perdagangan. Tulisan ini berupaya untuk mengkaji dan menganalisis upaya-upaya tersebut dengan memberikan k berat pada model pendekatan yang digunakan dalam mengharmoniskan hukum perdagangan lintas batas tersebut. Penelian ini menggunakan metode yuridis normaf dan semua data yang diperoleh dianalisa secara kualitaf dan diberikan penggambaran secara mendalam mengenai konsep model pendekatan harmonisasi hukum perdagangan internasional. Hasil penelian menunjukkan bahwa upaya harmonisasi hukum perdagangan internasional telah berlangsung cukup lama dalam berbagai fase, baik formal maupun informal dengan melibatkan berbagai pihak. Model pendekatan harmonisasi yang dipergunakan belakangan ini adalah dengan menggunakan perangkat so law, dan cenderung meninggalkan pendekatan hard law. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional perlu mencerma perkembangan tersebut dalam kerangka memperbarui dan sekaligus mengharmoniskan hukum perdagangan nasionalnya dengan norma hukum perdagangan yang berlaku universal. Kata kunci: perdagangan; harmonisasi hukum; hukum perdagangan internasional; hukum perdata; hukum nasional.
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP AKTA JUAL BELI Nyoman Satyayudha Dananjaya
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSerpikat sebagai buk yang kuat dan sempurna daklah tertutup untuk dibukkan sebaliknya, sehingga timbul pertanyaan alasan-alasan apakah yang menjadi dasar pembatalan serpikat hak milik atas tanah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN)? dan apakah pembatalan serpikat hak milik atas tanah juga berakibat batalnya akta jual beli yang menjadi dasar pembuatan serpikat? Menggunakan penelian hukum normaf yang bersifat eksploratoris yuridis untuk menggali dan menemukan ketentuan-ketentuan menyangkut pembatalan-pembatalan dengan mengekplorasi dan mengkaji bahan-bahan hukum primer, yurisprudensi dan permbangan hukum dari putusan-putusan hakim. Pembatalan serpikat oleh PTUN dibenarkan asalkan pembatalan itu didasarkan pada pembukan yang kuat menyangkut kecacatan dasar hukum dalam penerbitan serpikat baik dari sisi prosedur penerbitan serpikat maupun dari sisi pelanggaran terhadap hukum materiil yang mengancam batalnya akta yang menjadi dasar terbitnya serpikat itu. Akta yang menjadi dasar diterbitkannya serpikat, kecacatannya dipermbangkan dalam permbangan putusan PTUN sebagai dasar pembatalan serpikat dan karenanya apabila serpikat dibatalkan maka akta yang menjadi dasar penerbitan serpikat mutas-mutandis dak mempunyai kekuatan hukum. Untuk itu PTUN dalam membuat putusan mengenai pembatalan serpikat harus berpegang pada SEMA No. 2 Tahun 1991 dan juga berpegang pada UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta perubahannya dan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Penda aran Tanah.Kata kunci: akibat hukum; akta; pembatalan; serpikat.
THE LAW APPROVING TREATIES (“UU PENGESAHAN”): WHAT DOES IT SIGNIFY? Damos Dumoli Agusman
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPasal 11 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional secara umum mensyaratkan adanya “persetujuan” dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional. Perbedaan keduanya adalah bahwa dalam Pasal 11 UUD 1945 dak secara khusus mensyaratkan bentuk dari persetujuan dimaksud, sementara Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 mensyaratkan pengesahan perjanjian internasional dilakukan dengan undang-undang atau keputusan presiden. Perbedaan proses pengesahan perjanjian internasional untuk dapat diberlakukan dalam sistem hukum nasional Indonesia menimbulkan perdebatan, baik di kalangan akademisi maupun praksi, antara lain: teori monisme-dualisme, status perjanjian internasional dalam hukum nasional Indonesia, maupun implementasi dari perjanjian internasional di Indonesia. Arkel ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi makna undang-undang pengesahan perjanjian internasional dan perkembangannya. Perundang-undangan di Indonesia diidenfikasi memiliki dua sifat yaitu: (1) mengatur (regeling) dan (2) menetapkan (beschikking); dan dalam hal pengesahan perjanjian internasional harus diidenfikasi sebagai peraturan yang bersifat menetapkan (beschikking), bukan bersifat mengatur (regeling).Kata kunci: hukum internasional; legislasi; monisme-dualisme; perjanjian internasional; rafikasi.
PENGALIHAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN - PERKOTAAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KOTA CIMAHI TAHUN 2014 Maria Emelia Retno
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSeap daerah dalam pengeran provinsi, kabupaten/kota di Indonesia melalui Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA)-nya mempunyai kewenangan untuk memungut pajak atas semua objek pajak yang ada di daerahnya. Hal tersebut juga berlaku untuk Kota Cimahi yang pembangunannya tampak semakin berkembang secara pesat seiring dengan berlakunya otonomi daerah. Dengan semakin berkembangnya Kota Cimahi dan semakin maraknya pembangunan perumahan di Kota Cimahi, menunjukan bahwa semakin banyak terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan, yang tentunya berdampak pada perolehan pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan juga pada perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-PP) bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Pengalihan BPHTB dan PBB-PP menjadi pajak daerah tentunya berkaitan dengan kesiapan aparat/petugas pajak (Kota Cimahi) dalam menanggapinya dalam bentuk persiapan dan pelaksanaan pemungutan BPHTB dan PBB-PP tersebut. Dalam penelian ini, akan diteli berbagai persoalan yuridis yang muncul dalam persiapan dan pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-PP) yang semula adalah pajak pusat, kemudian dialihkan menjadi pajak daerah, dengan lokasi penelian di kota Cimahi.Kata kunci: pengalihan BPHTB; PBB-PP; pajak daerah; pendapatan asli daerah.
RESENSI BUKU: HUKUM PERUSAHAAN MULTINASIONAL Pupung Faisal
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku ini membahas mengenai aspek hukum dari Perusahaan Mulnasional dalam perdagangan internasional dan penanaman modal asing. Buku ini terdiri dari 4 bab, yang masing-masing pem- bahasan bab memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Bab I membahas mengenai perusahaan nasional dalam perdagangan internasional dan pe- nanaman modal asing; Bab II menjelaskan me- ngenai organisasi dan bentuk hukum pelaksanaan bisnis perusahaan mul nasional; Bab III men- jelaskan fungsi perusahaan mulnasional dalam penanaman modal asing; dan Bab IV membahas perusahaan mulnasional dalam liberalisasi perda- gangan internasional dan penanaman modal asing di China, India, Thailand dan Indonesia. Buku ini menarik untuk dijadikan ulasan karena perusahaan mulnasional berperan cukup besar dalam pem- bangunan ekonomi Indonesia melalui penanaman modal asing dan perdagangan internasional.Pada Bab I penulis menguraikan beberapa definisi atas perusahaan mulnasional, antara lain dari David E Lilienthal, The UN Norm, The Instute de Droit Internaonal, The UN Economic and Social Council, Perserikatan bangsa-bangsa, The OECD, Berthold Goldman. Berdasarkan definisi-definisi yang diuraikan dapat diketahui ciri utama darisuatu perusahaan mulnasional yaitu kemampuanperusahaan mul nasional mengkoordinasikan ak vitas-ak vitas diantara perusahaan-peru- sahaan yang berbeda dari lebih dari dua negara. Dalam bab ini dibahas juga latar belakang lahirnya perusahaan mul nasional dan sejarah perkem- bangannya, mulai dari koloni Eropa pada abad 16 sampai dengan periode 1990 sekarang. Selanjutnya dijelaskan teori-teori perusahaan mul nasional yang juga merupakan teori penanaman modal asing, yaitu: teori penanaman modal melalui pem- belian saham (internaonal fortofolio investment), teori keuntungan monopoli dari penanaman modal asing langsung (the monopolisc advantage theory of foreign direct investment) dan teori internalisasi penanaman modal asing (the internalizaon theoryof foreign direct investment).

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8 Nomor 1 September 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Number 2 Maret 2023 Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 2 Maret 2022 Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 6 Nomor 1 September 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 2 Maret 2021 Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 5 Nomor 1 September 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 2 Maret 2020 Vol 4, No 2 (2020): VOL 4, NO 2 (2020): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 2 Maret 2019 Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 1 September 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 2 Maret 2018 Vol 3, No 1 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017 Vol 2, No 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 1, No 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016 Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum More Issue