cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kendari,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Al-'Adl
ISSN : 19794916     EISSN : 26155540     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman lainnya.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl" : 10 Documents clear
Perempuan Dalam Struktur Sosial Dan Kultur Hukum Bugis Makassar Abdillah Mustari
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.164 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.671

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui kedudukan perempuan dalam struktur sosial masyarakat Bugis Makassar, memberi gambaran kondisi perempuan dalam kultur hukum Bugis Makassar dan menelusuri nilai-nilai Lontarak pa’pasang terimplementasikan dalam masyarakat Bugis Makassar. Rumusan tentang hak-hak asasi manusia dapat ditemukan pada sejumlah piagam dan naskah. Keragaman rumusan itu mencerminkan bahwa hak-hak asasi manusia merupakan nilai yang dijunjung tinggi sekaligus mencerminkan bahwa pandangan masyarakat tertentu tentang hak-hak itu mengalami perkembangan. Tetapi, banyaknya perhatian yang dicurahkan terhadap masalah hak-hak asasi manusia ternyata tidak mengurangi kasus-kasus pelanggaran yang ada, bahkan cenderung kian meningkat, termasuk dalam hal ini pelanggaran karena motivasi perbedaan jenis kelamin, khususnya terhadap perempuan. perhatian akan hak-hak asazi manusia pun tidak lepas dari perhatian masyarakat Bugis Makassar yang diwariskan pada tiap generasi secaraturun temurun melalui Lontarak, Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan memberikan gambaran tentang atau keadaan yang sebenarnya tentang posisi perempuan dalam struktur sosial dan kultur hukum Bugis Makassar dalam naskah Lontarak. Status sosial perempuan Bugis tampaknya cukup tinggi. Hal itu dapat kita lihat baik dalam realitas sosial maupun dalam naskah kuno. Dalam naskah kuno perempuan Bugis disebut berani “mtEru” (materru') dan bijaksana “ mlep nwnw” (malampé' nawa nawa). Walau begitu, tugas utama dari seorang perempuan Bugis Makassar adalah menjadi seorang ibu yang salehah, baik dan tulus “mCji aido an tEto riedeceG tud ripcieG” (mancaji Indo ana tettong ridécéngngé, tudang ripacingngé), menjadi penuntun suami yang jujur, hemat dan bijaksana sekaligus mitra pendukung dan penopang dalam mengatasi segala kesulitan maupun perjuangan dalam mengatasi segala hal.
Status Hukum Pernikahan Kontroversial Di Indonesia (Telaah Terhadap Nikah Siri, Usia Dini dan Mut'ah) M. Ali Rusdi
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.207 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.667

Abstract

Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang secara tegas, perbedaan ulama dalam menyikapi tiga jenispernikahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari perbedaan dalam menyikapi teksnas-nas yang terkait. Sesuai dengan kecenderungan dalam memperlakukan dalil-dalil agama antara terkstual dan kontektual.
Wakaf Dan Pemberdayaan Ekonomi Syariah Nurfaidah M
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.214 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.672

Abstract

Salah satu lembaga ekonomi syariah yang sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat adalah wakaf. Dalam sejarah, wakaf telah memerankan peran penting dalam pengembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Hal-hal yang paling menonjol dari lembaga wakaf adalah peranannya dalam membiayai berbagai pendidikan Islam dan kesehatan. Sebagai contoh di Mesir, Saudi Arabia, Turki dan beberapa Negara lainnya pembangunan dan berbagai sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan dibiayai dari hasil pengembangan wakaf. Kesinambungan manfaat hasil wakaf dimungkinkan oleh berlakunya wakaf produktif yang didirikan untuk menopang berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Wakaf Produktif pada umumnya berupa tanah pertanian atau perkebunan, gedunggedung komersial, dikelola sedemikian rupa sehingga mendatangkan keuntungan yang sebagian hasilnya dipergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan tersebut. Sehingga dengan demikian harta wakaf benar-benar menjadi sumber dana dari masyarkat untuk masyarakat. Hadirnya Undang-Undang Wakaf yang baru memberi nuansa segar bagi sektor perekonomian Islam khususnya, dan juga memberi peluang lebih luas kepada masyarakat untuk beramal melalui lembaga wakaf dalam bentuk uang dan bahkan kedepannya terbuka peluang bagi wakaf bidang lain seperti emas, saham, obligasi dan lain sebagainya.
Pencemaran Nama Baik Melalui Teknologi Informasi Ditinjau Dari Hukum Pidana Asrianto Zainal
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.909 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.668

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang tindakan pencemaran nama baik melalui teknologi informasi menurut tinjauan hukum pidana beserta Sanksi tindakan pencemaran nama baik ditinjau dari hukum pidana Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kepustakaan (library research), hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pencemaran nama baik ditinjau dari hukum pidana Indonesia telah diatur di dalam Pasal 310 KUHP. Namun, seiring denganberkembangnya kemajuan di bidang teknologi maka cara untuk melakukan tindak pidana pencemaran nama baik pun semakin beragam. Salah satunya tindakan pencemaran nama baik seseorang yang ditampilkan melalui berbagai media. Unsur-unsur dari Pasal 310 KUHP tidak dapat menjangkau delik pencemaran nama baik yang dilakukan melalui tindakan tersebut sehingga asas lex spesialis derogate legi generalis dapat berlaku. Adanya asas tersebut, maka peraturan yang diatur dalam KUHP dapat dikesampingkan dengan menggunakan peraturan yang lebih khusus mengatur segala bentuk kegiatan yang dilakukan di dunia maya yaitu dengan menggunakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut dikarenakan tindakan pelaku telah memasuki wilayah hukum yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu media internet sebagai media untuk melakukan tindakannya. Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh korban pencemaran nama baik dapat melakukan gugatan baik perdata maupun tuntutan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sesuai pasal yang berlaku pasal 27 jo pasal 45 UU ITE tentang tindak pidana pencemaran nama baik.
Operasional Gadai Dalam Sistem Hukum Ekonomi Islam Muhamad Turmudi
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.574 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.673

Abstract

Gadai merupakan pinjam meminjam uang dalam batas waktu tetrtentu denganmenyerahkan barang sebagai tanggungan, jika telah sampai pada waktunya tidak ditebus maka barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman. Dalam syariat Islamgadai dikenal dengan Rahn yakni barang jaminan yang berarti menjadikan suatubenda bernilai sebagai tanggungan hutang. Dalam pelaksanaannya, ada rukun dansyarat yang harus terpenuhi sehingga gadai tersebut sesuai dengan syariah. Rukundan syarat tersebut adalah rahin, murtahin, marhun/rahn, marhun bih (utang) sertasighat. Akad yang diguna dalam oprasional pegadaian syariah adalah Akad rahnserta ijarah.
Kontriversi Penerapan Hukum: Telaah Sintesa Hukum Represif, Hukum Otonom dan Hukum Responsif Ahmadi Ahmadi
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (107.337 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.661

Abstract

Kajian ini mengangkat tema “Kontroversi Penerapan Hukum:  Telaah Sintesa Hukum Represif, Hukum Otonom dan Hukum Responsif”, fokus kajian pada karakter hukum masing – masing tipologi, dihubungkan dengan kemungkinan penyatuan hukum secara sintesis. Isi tulisan ini adalah Pertama, mengungkap karakter yang dimiliki oleh ketiga tipologi hukum dan penerapannya. Kedua,menganalisis kandungan Materiil tipologi hukum berbasis nilai – nilai hukum yang relevan dengan sistem negara demokrasi. Ketiga, menganalisis arah substansi hukum dari tipologi hukum serta mempertajam kemungkinan terjadinya sintesa. Hasil pengkajian ditemukan bahwa ketiga tipologi hukum represif, hukum otonom dan hukum responshif memiliki karakter yang berbeda atau saling bertentangan. Hukum represif merepresentasikan kekuasaan dan terikat pada status quo, sehingga kekuasaan cenderung efektif. Hukum otonom mencirikan diri dengan sistem rule of law dan merujuk pada aspirasi politik – hukum, serta menghendaki terbentuknya institusi hukum secara mandiri. Hukum responsif menempatkan hukum sebagai sarana respons terhadap kehendak sosial dan aspirasi publik. Hukum responsif membawa visi hukum baru dengan misi adopsi terhadap paradigma baru yang mengutamakan moralitas hukum dan keadilan substansial. Oleh Kerena itu ketiga tipologi hukum yang berbeda karakter dan penerapan hukumnya dapat menjadi idealitas hukum, apabila tercipta sintesa positif secara fungsional dan proporsional dari ketiga tipologi hukum di atas, dengan tetap mempertimbangkan efektifitas karakternya masing–masing.
Wawasan Gender Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia St. Halimang
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.934 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.669

Abstract

Gender adalah Suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, dan karakter emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat, hokum Islam tidak ada dikotomi antara laki-laki dan perempuan untuk berkipra karena masing-masing akan dimintai pertanggung jawaban. Wujud wawasan gender dalam Perundang-undangan dapat dilihat dalam kedudukan sebagai istri, Suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga,masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum, juga terhadap harta bersama pun istri mempunyai hak yang seimbang dengan suami, hak terhadap anak tetap ada pada suami istri, jika seandainya perkawinannya putus, dalam Proses Perceraian, begitu juga kedudukan wanita dalam hukum kewarisan diharapkan supaya dalam menggali dasar-dasar yang digunakan oleh para ulama dalam menetapkan suatu hukum yang berkaitan dengan gender supaya mengelaborasi antara hokum normative dengan hokum positif utamanya yang terkait perempuan, sehingga perempuan semakin mampu berperan secara lebih dinamis dalam kehidupan bermasyarakat.
Implementasi Perlindungan Konstitusional Kebebasan Beragama Perspektif Negara Hukum Indonesia Budiarti Rahman
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.403 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.665

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi perlindungan konstitusioal hak kebebasan beragama perspektif negara hukum dan hak asasi manusia (HAM). Kebebasan beragama sebagai bentuk HAM yang menjadi hak konstitusional tiap warga negara mendapat jaminan dari negara sebagaimana termaktub dalam UUDNRI 1945. Jaminan tersebut merupakan prinsip dasar dan karakteristik negara hukum Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menegaskan bahwa agama dan negara dalam konteks negara hukum Indonesia mempunyai relasi yang kuat dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. karenanya, memperhatikan nilai-nilai agama dalam perumusan suatu produk perundang-undangan adalah hal yang perlu mendapatkan perhatian prioritas sebagai pijakan dasar menentukan arah pembangunan bangsa, dan negara. Perlindungan konstitusional hak kebebasan beragama di negara hukum Indonesia, merupakan perlindungan yang bersifat positif dengan menegasikan pelaksanaan kebebasan beragama secara liberal dalam mengekspresikan kebebasan beragama yang bersifat exterium. Pembatasan itu tidaklah bertentangan dengan prinsip negara hukum Indonesia dan prinsip-prinsip HAM. Secara tegas termaktub dalam konstitusi, bahwa HAM setiap warga negara, termasuk hak kebebasan beragama dibatasi oleh kewajiban konstitusional untuk menghormati HAM orang lain melalui suatu produk perundang-undangan. Oleh Karena itu, demi terwujudnya implementasi perlindungan konstitusional kebebasan beragama, maka hendaknya pemerintah dalam arti luas sebagai representasi negara mengimplementasikan jaminan UUDNRI 1945 tersebut ke dalam suatu produk perundang-undangan tertentu tentang kebebasan beragama, demi terwujudnya kehidupan harmonis dalam mengekspresikan kebebasan beragama. 
Hukum Menikahi Kakak/Adik Ipar Muhammad Idris
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.137 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.670

Abstract

This paper will elaborate about legal married of brother/sister in law. The problem are what the legal Islamic law in marrying brother/sister in law namely to discuss various sources about marriage in Islam started definition of marriage, the legal basis, and discussion about mahram and not mahram. Discussion about the problem of marriage generally become interesting topic because the implementation of marriage itself in society cause various problem which yet or has been determined by Islamic law. However, muslim society in Indonesia widely do not know about legal married itself whereas they have committed to marriages. Marriages is bonding the inner and outer between man and women as husband and wife to have family with opposite sex happy and eternal namely family sakinah, mawaddah warahmah based on syari’at Islam which is one main principles of life in intercommunication or perfect society. So it can be understood that marriage will be considered legal if it is done according to marriage law for religion and belief and noted by authority institution based applicable laws. The law marry ex husband/wife of brother/sister is allowed because they are temporary mahram not eternal mahram so if there is a divorce either because divorce in court or because divorce by death, so the status become legal to be married especially after long time.
Penerapan Al-Amr, Al-Nahy dab Al-Ibahah Sebagai Kaidah Penetapan Hukum Kartini Kartini
Al-'Adl Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.17 KB) | DOI: 10.31332/aladl.v9i1.666

Abstract

Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw berupa Alquran dan sunnah, dapat dipahami melalui ilmu ushul fiqhi dan bahasa Arab. Untuk memahami syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw, ulama ushul fiqh mengajukan dua bentuk pendekatan, yaitu melalui kaedah-kaedah kebahasaan dan melalui pendekatan maqashid al-syari’ah. Tujuan pembahasan ini, adalah untuk memahami cara penetapan hukum dari syariat Islam sesuai dengan ibadah yang telah ditetapkan oleh ulama ushul dan ulama fikih dalam memahami nas-nas Alquran dan Sunnah. Adapun kegunaannya adalah, dengan memahami kaedah-kaedah yang berkaitan dengan al-amr, al-nahy dan al-ibahah tersebut, diharapkan dapat lebih mudah mengetahui hukum yang terkandung dalam Alquran, khususnya berkaitan dengan metodologi berfikir. Hasil yang diperoleh akan sesuai dengan ketentuanoperasional, yaitu : wajib, sunat, haram, makruh dan mubah. Al-amr adalah bentuk perintah yang mengandung tuntutan untuk melaksanakan suatu perbuatan. Namun perlu adanya pemahaman jika al-amr tidak diikuti qarinah lain yang dapat mengalihkan kandungannya, maka ia bersifat wajib mutlak. Tetapi jika ada qarinah lain, maka makna hukum menjadi lain. Makna hakiki al-nahy adalah haram. Tetapi bila ada qarinah yang lain, maka maknanya menjadi lain. Al-Ibahah dapat diketahui melalui pemahaman nas-nas syarak.

Page 1 of 1 | Total Record : 10