cover
Contact Name
Muhammad Syafar
Contact Email
m.syafar@uinbanten.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
alqolam.journal@uinbanten.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
ALQALAM
ISSN : 14103222     EISSN : 2620598X     DOI : -
ALQALAM (e-ISSN: 2620-598X; p-ISSN: 1410-3222) is a journal published by the Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-INDONESIA. ALQALAM is an academic journal published twice a year (every six months). ALQALAM had been accreditated by Ministry of Education and Culture No. 80/DIKTI/Kep./2012, 13 Desember 2012. This journal focuses on specific themes of Islamic Studies.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007" : 8 Documents clear
KONTROVERSI HUKUM PERKAWINAN BERBEDA AGAMA Zakaria Syafe'i
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1247.354 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1659

Abstract

Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan orang Islam (pria/wanita) dengan orang bukan Islam (pria/wanita), baik kafir musyrik maupun Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Bagi Negara Indonesia, perkawinan itu telah diatur dalam UU No.1 / 1974, dan Kompilasi Hukum Islam, bahkan telah difatwakan oleh MUI, bahwa “Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang perempuan yang tidak beragama Islam”.Sebagian kecil umat Islam Indonesia membolehkan perkawinan berbeda agama, sehingga mengundang kontroversi dengan umat Islam umumnya yang berpendirian bahwa perkawinan berbeda agama itu haram. Alasan mereka adalah Q.S. Al Baqarah: 221. Kata al-musyrikat pada ayat tersebut dipahami sebagai kafir musyrik dari Bangsa Arab, tidak termasuk untuk musyrik non Arab. Karena itu, penganut agama Hindu, Budha, Majusi, Shobiun dan lainnya dibolehkan untuk dinikahi. Sedangkan Q.S. AI-Maidah: 5, secara mutlak membolehkan dilakukannya perkawinan dengan Ahli Kitab baik kitabiyah harbiyah atau dzimmiyah. Proses istinbath hukumnya, mereka menggunakan pendekatan analisis teks dan historis. Tujuannya dalam rangka mewujudkan semangat misi Islam itu sendiri yang harus mencerminkan pluralitas, kasih sayang antar umat beragama, toleransi dan pembebasan.Perkawinan berbeda agama menurut kebanyakan ulama tidak dibolehkan kecuali mengawini wanita Ahli kitab dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar tidak merugikan Islam. Adapun metode istinbath hukum menggunakan pendekatan analisis teks, historis, sosiologis, dan kajian illat hukum. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa perkawinan beda agama itu hukumnya haram, li syadz al-dzari'ah (menyumbat sesuatu yang akan menjadi jalan menuju kerusakan). Perkawinan berbeda agama ini akan lebih banyak menimbulkan mafsadat dan mudarat, lebih-lebih dalam kondisi sosial, politik dan ekonomi seperti di Indonesia. Karena itu perlu optimalisasi pelaksanaan UU No.1 / 1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.
TASAWUF DAN TANTANGAN KEHIDUPAN MODERN Mohamad Hudaeri
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.062 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1654

Abstract

Salah satu dari ciri kehidupan masyarakat modern adalah materialisme, yakni motif kepentingan materi telah mengalahkan kebutuhan dasar manusia untuk meraih makna hidup yang lebih tinggi; yang melampaui kesadaran sehari-hari yang profan, yakni motif mencapai keutuhan atau integrasi Jiwa atau motif spiritual. Hal itu disebabkan oleh pandangan hidup yang hanya didasarkan pada rasionalitas murni dan hanya membatasi kehidupan pada hal-hal yang bersifat benda. Sedangkan persoalan spiritual dipinggirkan bahkan dipandang tidak penting.Paradigma kehidupan yang seperti itu pada akhirnya menimbulkan problem-problem kemanusiaan, seperti disintegrasi sosial, kemiskinan, konsumerisme, kerusakan ekologis dan kebingungan akan makna hidup (alienasi). Sehingga, peningkatan pencapaian materi dalam kehidupan manusia modern tidak dikuti dengan perbaikan kualitas kehidupan, karena kehidupan dirasakan hampa.Keadaan tersebut memicu pengkajian kembali kekayaan spiritual yang dimiliki masing-masing agama. Agama secara formal (organized religion) memang banyak diragukan orang dalam mengatasi problem kehidupan modern. Tetapi, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam tradisi perenial agama menjadi sesuatu yang menarik banyak orang untuk memenuhi dahaga spritualnya.Tasawuf merupakan tradisi spritual Islam yang canggih. Tasawuf merupakan metode atau jalan spiritual untuk mencapai suatu kesadaran tertinggi (higher conciousness) dalam kehidupan yakni perjumpaan yang intim dengan Allah. Tasawuf sebagai jalan spiritual yang cangggih, dalam prakteknya melibatkan pekerjaan, keluarga, dan pengalaman kehidupan sehari-hari lainnya. Tasawuf bukan sebuah jalan pelarian bagi sebagian orang dari kerumitan yang dihadapi, tetapi untuk memberi kedalaman makna yang lebih dalam menjalani kehidupan.
HISTORIOGRAFI KESULTANAN BANTEN Mufti Ali
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.022 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1660

Abstract

Untuk mengetahui bagaimana visi penulisan sejarah sejarawan Belanda, dapat dilihat bagaimana mereka menjawab tiga pertanyaan berikut: (1) Bagaimana sejarawan Belanda menjelaskan peran VOC terhadap pertumbuhan ekonomi Kesultanan Banten pada momentum yang disebut dengan "era keemasan" (1680-1780)?; (2) Seberapa besar pengaruh VOC bagi kemunduran ekonomi Banten (1780-1808)?; (3) Bagaimana 'perompakan' dan 'penyelundupan' sejumlah komoditi di perairan Selat Sunda antara tahun (17 50-1800) dipahami oleh para sejarawan Belanda?Ketika menjawab tiga pertanyaan tersebut, secara umum para sejarawan Belanda memiliki dua sudut pandang yang disebut (A) Pax­Companica Visie dan (B) Post-colonial visie yang juga sering diidentikkan dengan anti-colonial visie. Sejarawan dengan visie pax-comparuca memberikan evaluasi positif atas kehadiran VOC di Banten. Sementara sejarawan dengan visi post-colonial memberikan evaluasi negatif atas kehadiran VOC dikaitkan dengan kemunduran dan kemajuan Kesultanan Banten.Di luar sejumlah studi dengan kedua visi tersebut, terdapat sejumlah studi yang dilakukan oleh para sejarawan Barat setelah kemerdekaan yang menggunakan pendekatan pengaruh perdagangan (trade-impact approach) dan pendekatan hubungan negara dan masyarakat (state-society relation approach). Sejarawan dengan pendekatan pertama melihat historiografi Banten dengan keyakinan bahwa perdagangan telah memberikan pengaruh pada pembentukan 'pemerintahan lokal' dan suroival sosial ekonomi dan politiknya. Sejarawan dengan pendekatan yang disebut terakhir menganalisa hubungan antara kekuasaan pusat dengan berbagai kelompok sosial di Banten yang memberikan pengaruh kuat terhadap formasi kesultanan Banten. Langsung maupun tidak, sebenarnya karya dengan trade-impact approach memberikan evaluasi negatif terhaclap kehadiran VOC di Banten yang telah memberikan kesengsaraan kepada penduduknya
BUDAYA POLITIK KYAI DI PEDESAAN Amir Fadhilah
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (966 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1655

Abstract

Kyai pesantren di pedesaan memiliki tipologi yang bervariasi. Berdasarkan perannya, kyai pesantren di Kabupaten Pekalongan dapat dikategorikan ke dalam: kyai kitab, kyai spiritual (tarekat), kyai hikmah, kyai politik dan kyai advokatif. Bentuk dan orientasi aktivitas politik kyai dapat dibedakan menjadi tiga kategori, (1) budaya politik kyai pesantren parokial (apathies), menutup diri terhadap aktivitas politik dan sistem politik yang berlaku di masyarakat; (2) budaya politik kyai pesantren subyek (partisipan pasif), tidak menutup diri terhadap aktivitas politik, tetapi tidak berpartisipasi aktif; dan (3) budaya politik kyai pesantren partisipan, kyai pesantren berperan aktif dalam berbagai kegiatan politik. Studi ini menunjukkan bahwa budaya politik kyai pesantren beragam dan berubah-ubah menyesuaikan dengan kondisi yang ada disekitar lingkungannya.
KEDUDUKAN, DASAR-DASAR DAN ELEMEN-ELEMEN MAGI ORANG BANTEN Bahrul Ulumi, Helmy Faizi
ALQALAM Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1657.811 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1656

Abstract

Tulisan ini berusaha membedah magi orang Banten dari aspek kedudukannya dalam masyarakat, pendasaran-pendasarannya, dan elemen-elemen yang ada di dalamnya. Data diperoleh melalui dua cara, yaitu studi lapangan (kasus) di Kecamatan Ciomas Serang dan studi kepustakaan. Untuk elemen-elemen magi, penulis mendasarkan pembedahan pada teori dari Marcel Mauss dalam bukunya A General Theory of Magic.Bagi masyarakat Banten, agama dan magi adalah satu kesatuan. Agama berfungsi sebagai pedoman hidup abstrak untuk tujuan keakhiratan, sedangkan magi beifungsi untuk aspek-aspek kehidupan yang praktis, fungsional dan kongkrit. Keterkaitan ini melahirkan ajaran sareat-hakekat. Sareat adalah usaha yang dilakukan manusia dengan menggunakan kekuatan dirinya dan (atau) kekuatan magi. Hakekat adalah kepasrahan kepada keputusan Tuhan, apakah sareat seorang manusia itu dikabulkan atau tidak. Dasar magi orang Banten adalah agama Islam dan tradisi loka. Elemen-elemen magi terdiri dari pelaku magi, ritus, dan representasi. Pelaku magi yang utama di Banten disebut Kiyai Hikmah. Ia berperan sebagai produsen magi dan pemilik otoritas magi (pemilik ijazah). Kondisi ritus magi terkait dengan waktu, tempat, material, alat dan kondisi kejiwaan. Ritus non verbalnya lebih bersifat simbolis (symbolic rites, holy actions) daripada simpatetis. Ritus verbal terdiri dari mantera (wirid) yang diucapkan, mantera yang ditulis, naktu, al-jafr (ilmu tentang makna dan nilai magis huruf). Representasi personal yang sering digunakan adalah Tuhan (Gusti Allah), Jin, khodam, dan ruh orang-orang suci dan leluhur.
MENGGUGAT PLURALISME BARAT, MENGGAGAS PLURALISME SYARI'AT MOHAMAD AFIF
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1206.431 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1657

Abstract

Salah satu faktor utama penyebab munculnya gagasan pluralisme adalah pesatnya perkembangan teknologi transportasi dan komunikasi, yang membawa implikasi kepada fakta bahwa tidak ada satu tempatpun di dunia ini yang terisolasi dan terasing. Dunia berubah menjadi perkampungan global ''global village" dengan beragam etnis, kultur dan keyakinan, dimana sebuah komunitas harus berhadapan dengan tradisi asing: tradisi yang diacuhkan dan dibencinya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian teologis, psikologis, sosial dan kultural keyakinan dan tradisi yang dianggap asli, unggul dan unik, berhadapan dengan keyakinan dan tradisi lain yang juga dianggap asli, unggul dan unik.Dampaknya bisa dilihat dalam perubahan sikap dan pandangan pemeluk agama terhadap agama lain. Terjadi perubahan sudut pandang yang semula ekslusif dan intoleran menjadi lebih inklusif dan toleran, dan karenanya menerima realitas pluralistik sebagai sebuah kenyataan. Dengan kata lain, globalisasi telah membuat pluralisme sebagai salah satu bentuk pandangan yang diterima oleh para pemeluk agama-agama.Gaung wacana pluralisme semakin menguat dan respon terhadapnya beragam. Pendukung dan penentangnya terkadang memiliki pandangan yang ekstrim, sehingga menjurus pada sikap yang kontraproduktif. Pendukung pluralisme terjebak pada penerimaan total pluralisme tanpa sikap kritis dengan keyakinan bahwa pluralisme tanpa kekurangan. Sebaliknya, penentangnya acuh dengan keyakinan pluralisme tidak mengandung nilai positif. Dua bentuk sikap yang dalam kerangka ilmiah dan akademis tidak patut dan pantas.
BERJILBAB DALAM TIGA TRADISI AGAMA SAMAWI Mansur, Syafi'in
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.526 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1658

Abstract

Memakai jilbab diwajibkan oleh tiga agama samawi Yahudi, Kristen dan Islam. Dalam tradisi Yahudi, jilbab merupakan tanda ketaatan dan kehormatan wanita kepada suaminya. Jilbab juga dikenakan ketika melaksanakan kegiatan ritual keagamaan dan menjadi simbol kesucian, kewibawaan, kebangsawanan, dan kemewahan. Dalam tradisi Kristiani, kaum wanita Kristen diwajibkan memakai jilbab sebagai tanda ketaatan kepada Tuhan. Wanita yang tidak berjilbab harus dicukur rambutnya karena dianggap telah menghina suaminya. Jilbab menurut tradisi Islam harus dikenakan sebagai tanda ketaatan kepada syariat Allah dan untuk menjaga kehormatan, sopan santun, dan kemuliaan.
TASAWUF DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL M.A Achlami H.S.
Al Qalam Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1173.799 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v24i1.1653

Abstract

Tasawuf sebagai refleksi dari pilar ajaran Islam tentang ihsan mengalami tranformasi sejalan dengan perkembangan pemikiran dalam Islam. Timbulnya keragaman konsep dan corak tasawuf didasarkan pada perbedaan pengalaman rohaniah para tokoh sufi dan sosio-kultural serta politik yang mengitari kehidupannya. Tasawuf yang pada mulanya meniru prilaku Nabi SAW, yakni akhlak mulia, ketekunan dalam beribadah, dan kesederhanaan dalam kehidupan, bergeser menjadi sebuah gerakan keagamaan yang melembaga dengan doktrin­doktrin tertentu. Pada gilirannya tasawuf dipandang sebagai ajaran yang eksklusif dan meninggalkan tanggungjawab sosial, sehingga tasawud dicap sebagai pembawa paham dan sikap fatalisme serta menjadi penyebab kemunduran umat Islam. Penelitian terhadap pemikiran tasawuf tokoh abad 12 H/ 17 M, yaitu 'Abdullah al-Haddad menggeser pandangan tersebut. Karya-karya al-Haddad menegaskan bahwa tasawuf tidak menyebabkan pengamalnya bersikap eksklusif dan meninggalkan tanggung jawab sosial serta membawa paham fatalisme sehingga menyebabkan kemunduran umat Islam. Kata kunci: Tasawuf, Eksklusif, Fatalisme, Tanggungjawab Sosial, 'Abdullah Al­Haddad.

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2007 2007


Filter By Issues
All Issue Vol. 40 No. 2 (2023): July-December 2023 Vol. 40 No. 1 (2023): January-June 2023 Vol. 39 No. 2 (2022): July-December 2022 Vol. 39 No. 1 (2022): January-June 2022 Vol. 38 No. 2 (2021): July-December 2021 Vol 38 No 1 (2021): January - June 2021 Vol 37 No 2 (2020): July - December 2020 Vol 37 No 1 (2020): January - June 2020 Vol 36 No 2 (2019): July - December 2019 Vol 36 No 1 (2019): Januari - Juni 2019 Vol 35 No 2 (2018): July - December 2018 Vol 35 No 1 (2018): January - June 2018 Vol 35 No 1 (2018): January - June 2018 Vol 34 No 2 (2017): July - December 2017 Vol 34 No 2 (2017): July - December 2017 Vol 34 No 1 (2017): January - June 2017 Vol 34 No 1 (2017): January - June 2017 Vol 33 No 2 (2016): July - December 2016 Vol 33 No 2 (2016): July - December 2016 Vol 33 No 1 (2016): January - June 2016 Vol 33 No 1 (2016): January - June 2016 Vol 32 No 2 (2015): July - December 2015 Vol 32 No 2 (2015): July - December 2015 Vol 32 No 1 (2015): January - June 2015 Vol 32 No 1 (2015): January - June 2015 Vol 31 No 2 (2014): July - December 2014 Vol 31 No 1 (2014): January - June 2014 Vol 31 No 1 (2014): January - June 2014 Vol 30 No 3 (2013): September - December 2013 Vol 30 No 3 (2013): September - December 2013 Vol 30 No 2 (2013): May - August 2013 Vol 30 No 1 (2013): January - April 2013 Vol 30 No 1 (2013): January - April 2013 Vol 29 No 3 (2012): September - December 2012 Vol 29 No 3 (2012): September - December 2012 Vol 29 No 2 (2012): May - August 2012 Vol 29 No 2 (2012): May - August 2012 Vol 29 No 1 (2012): January - April 2012 Vol 28 No 3 (2011): September-December 2011 Vol 28 No 3 (2011): September-December 2011 Vol 28 No 2 (2011): May - August 2011 Vol 28 No 2 (2011): May - August 2011 Vol 28 No 1 (2011): January - April 2011 Vol 28 No 1 (2011): January - April 2011 Vol 27 No 3 (2010): September - December 2010 Vol 27 No 3 (2010): September - December 2010 Vol 27 No 2 (2010): May - August 2010 Vol 27 No 1 (2010): January - April 2010 Vol 27 No 1 (2010): January - April 2010 Vol 26 No 3 (2009): September - December 2009 Vol 26 No 2 (2009): May - August 2009 Vol 26 No 2 (2009): May - August 2009 Vol 26 No 1 (2009): January - April 2009 Vol 26 No 1 (2009): January - April 2009 Vol 25 No 3 (2008): September - December 2008 Vol 25 No 3 (2008): September - December 2008 Vol 25 No 2 (2008): May - August 2008 Vol 25 No 2 (2008): May - August 2008 Vol 25 No 1 (2008): January - April 2008 Vol 25 No 1 (2008): January - April 2008 Vol 24 No 3 (2007): September - December 2007 Vol 24 No 2 (2007): May - August 2007 Vol 24 No 2 (2007): May - August 2007 Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007 Vol 24 No 1 (2007): January - April 2007 Vol 23 No 3 (2006): September - Desember 2006 Vol 23 No 3 (2006): September - Desember 2006 Vol 23 No 2 (2006): May - August 2006 Vol 23 No 2 (2006): May - August 2006 Vol 23 No 1 (2006): January - April 2006 Vol 22 No 3 (2005): September - December 2005 Vol 22 No 2 (2005): May - August 2005 Vol 22 No 2 (2005): May - August 2005 Vol 22 No 1 (2005): January - April 2005 Vol 22 No 1 (2005): January - April 2005 Vol 21 No 102 (2004): September - December 2004 Vol 21 No 102 (2004): September - December 2004 Vol 21 No 101 (2004): May - August 2004 Vol 21 No 101 (2004): May - August 2004 Vol 21 No 100 (2004): January - April 2004 Vol 21 No 100 (2004): January - April 2004 Vol 20 No 98-99 (2003): July - December 2003 Vol 20 No 97 (2003): April - June 2003 Vol 20 No 97 (2003): April - June 2003 Vol 20 No 96 (2003): January - March 2003 Vol 20 No 96 (2003): January - March 2003 Vol 19 No 95 (2002): October - December 2002 Vol 19 No 95 (2002): October - December 2002 Vol 19 No 94 (2002): July - September 2002 Vol 19 No 94 (2002): July - September 2002 Vol 19 No 93 (2002): April - June 2002 Vol 19 No 92 (2002): January - March 2002 Vol 19 No 92 (2002): January - March 2002 Vol 18 No 90-91 (2001): July - December 2001 Vol 18 No 90-91 (2001): July - December 2001 Vol 18 No 88-89 (2001): January - June 2001 Vol 17 No 87 (2000): Oktober - December 2000 Vol 17 No 87 (2000): Oktober - December 2000 Vol 17 No 86 (2000): July - September 2000 Vol 17 No 86 (2000): July - September 2000 Vol 17 No 85 (2000): April - June 2000 Vol 14 No 74 (1998): September - October 1998 Vol 13 No 72 (1998): May - June 1998 Vol 13 No 72 (1998): May - June 1998 Vol 13 No 68 (1997): November - Desember 1997 Vol 13 No 67 (1997): September - Oktober 1997 Vol 13 No 67 (1997): September - Oktober 1997 Vol 13 No 66 (1997): Juli - Agustus 1997 Vol 13 No 66 (1997): Juli - Agustus 1997 Vol 11 No 63 (1997): Maret - April 1997 Vol 11 No 62 (1996): September - Oktober 1996 Vol 11 No 62 (1996): September - Oktober 1996 Vol 11 No 59 (1996): Maret - April 1996 Vol 11 No 59 (1996): Maret - April 1996 Vol 11 No 58 (1996): Januari - Februari 1996 Vol 10 No 56 (1995): September - October 1995 Vol 10 No 56 (1995): September - October 1995 Vol 10 No 55 (1995): July - August 1995 Vol 10 No 54 (1995): May - June 1995 Vol 10 No 54 (1995): May - June 1995 Vol 10 No 53 (1995): March - April 1995 Vol 10 No 52 (1995): January - February 1995 Vol 10 No 52 (1995): January - February 1995 Vol 10 No 51 (1994): November - December 1994 Vol 10 No 51 (1994): November - Desember 1994 Vol 10 No 50 (1994): September - October 1994 Vol 4 No 15 (1988): September - October 1988 More Issue