cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
AS-SÂIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA ISLAM/SIYASAH)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 24 Documents
KEWAJIBAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF Lubis, Syaddan Dintara
AS-SÂIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA ISLAM/SIYASAH) Vol 4, No 1 (2020): Oktober-Desember
Publisher : Jurusan Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum terhadap harta yang diwakafkan seperti tanah milik, penelitian ini juga mengkaji bagaimana proses pelaksanaan pensertifikasian tanah wakaf mulai dari akta ikrar wakaf sampai menjadi sertifikat hak milik wakaf berdasarkan aturan hukum yang berlaku dengan berfokus pada siapa yang berwenang untuk mensertifikasi tanah wakaf tersebut.Wakaf yang tidak disertifikasi tentunya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, dikarenakan status tanah wakaf tersebut belum memperoleh kepastian hukum. Tidak sedikit jumlah tanah wakaf yang pada akhirnya beralih kepada pihak lain dikarenakan ketidakjelasan status tanah wakaf tersebut. Pada akhirnya tanah wakaf yang diharapkan mampu menopang perekonomian umat, tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kesadaran pengelola wakaf terhadap sertifikasi tnah milik wakaf.Adapun tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran Badan Wakaf Indonesia dalam pengembangan tanah wakaf, mengidentifikasi kendala-kendala penyebab masih banyaknya tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta mengidentifikasi peningkatan jumlah tanah wakaf yang disertifikasi. Penelitian ini juga dinilai sangat penting untuk dilakukan, mengingat banyaknya masalah yang timbul dikarenakan ketidakpastian hukum terhadap tanah wakaf yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari, baik antara wakif, nazir maupun ahli waris.Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Badan    Wakaf Indonesia The object of study in this research is how the law provides legal certainty for donated assets such as owned land, this research also examines the process of carrying out the certification of waqf land starting from the pledge deed of waqf to becoming a certificate of ownership of waqf based on applicable legal rules by focusing on who is authorized to certify the waqf land.Waqf that is not certified will certainly cause problems in the future, because the status of the waqf land has not received legal certainty. Not a small number of waqf lands are eventually transferred to other parties due to the unclear status of the donated land. In the end, the donated land, which was expected to be able to support the economy of the people, could not be realized due to the lack of awareness of the waqf managers regarding the certification of tnah belonging to the waqf.The purpose of this research is to identify the role of the Indonesian Waqf Board in developing waqf land, identify the constraints that cause the large number of donated land that has not been certified, and identify an increase in the number of certified waqf lands. This research is also considered very important to be carried out, given the many problems that arise due to legal uncertainty over the waqf land which can lead to disputes in the future, both between wakifs, nazirs and heirs.Keywords: Land Waqf Registration, Waqf Pledge Deed Making Official, Indonesian Waqf Board
KEWAJIBAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF Syaddan Dintara Lubis
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum terhadap harta yang diwakafkan seperti tanah milik, penelitian ini juga mengkaji bagaimana proses pelaksanaan pensertifikasian tanah wakaf mulai dari akta ikrar wakaf sampai menjadi sertifikat hak milik wakaf berdasarkan aturan hukum yang berlaku dengan berfokus pada siapa yang berwenang untuk mensertifikasi tanah wakaf tersebut.Wakaf yang tidak disertifikasi tentunya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, dikarenakan status tanah wakaf tersebut belum memperoleh kepastian hukum. Tidak sedikit jumlah tanah wakaf yang pada akhirnya beralih kepada pihak lain dikarenakan ketidakjelasan status tanah wakaf tersebut. Pada akhirnya tanah wakaf yang diharapkan mampu menopang perekonomian umat, tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kesadaran pengelola wakaf terhadap sertifikasi tnah milik wakaf.Adapun tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran Badan Wakaf Indonesia dalam pengembangan tanah wakaf, mengidentifikasi kendala-kendala penyebab masih banyaknya tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta mengidentifikasi peningkatan jumlah tanah wakaf yang disertifikasi. Penelitian ini juga dinilai sangat penting untuk dilakukan, mengingat banyaknya masalah yang timbul dikarenakan ketidakpastian hukum terhadap tanah wakaf yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari, baik antara wakif, nazir maupun ahli waris.Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Badan    Wakaf Indonesia The object of study in this research is how the law provides legal certainty for donated assets such as owned land, this research also examines the process of carrying out the certification of waqf land starting from the pledge deed of waqf to becoming a certificate of ownership of waqf based on applicable legal rules by focusing on who is authorized to certify the waqf land.Waqf that is not certified will certainly cause problems in the future, because the status of the waqf land has not received legal certainty. Not a small number of waqf lands are eventually transferred to other parties due to the unclear status of the donated land. In the end, the donated land, which was expected to be able to support the economy of the people, could not be realized due to the lack of awareness of the waqf managers regarding the certification of tnah belonging to the waqf.The purpose of this research is to identify the role of the Indonesian Waqf Board in developing waqf land, identify the constraints that cause the large number of donated land that has not been certified, and identify an increase in the number of certified waqf lands. This research is also considered very important to be carried out, given the many problems that arise due to legal uncertainty over the waqf land which can lead to disputes in the future, both between wakifs, nazirs and heirs.Keywords: Land Waqf Registration, Waqf Pledge Deed Making Official, Indonesian Waqf Board
KEWAJIBAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF Lubis, Syaddan Dintara
AS-SÂIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA ISLAM/SIYASAH) Vol 4, No 1 (2020): Oktober-Desember
Publisher : Jurusan Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Objek kajian pada penelitian ini adalah bagaimana undang-undang memberikan kepastian hukum terhadap harta yang diwakafkan seperti tanah milik, penelitian ini juga mengkaji bagaimana proses pelaksanaan pensertifikasian tanah wakaf mulai dari akta ikrar wakaf sampai menjadi sertifikat hak milik wakaf berdasarkan aturan hukum yang berlaku dengan berfokus pada siapa yang berwenang untuk mensertifikasi tanah wakaf tersebut.Wakaf yang tidak disertifikasi tentunya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, dikarenakan status tanah wakaf tersebut belum memperoleh kepastian hukum. Tidak sedikit jumlah tanah wakaf yang pada akhirnya beralih kepada pihak lain dikarenakan ketidakjelasan status tanah wakaf tersebut. Pada akhirnya tanah wakaf yang diharapkan mampu menopang perekonomian umat, tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kesadaran pengelola wakaf terhadap sertifikasi tnah milik wakaf.Adapun tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran Badan Wakaf Indonesia dalam pengembangan tanah wakaf, mengidentifikasi kendala-kendala penyebab masih banyaknya tanah wakaf yang belum disertifikasi, serta mengidentifikasi peningkatan jumlah tanah wakaf yang disertifikasi. Penelitian ini juga dinilai sangat penting untuk dilakukan, mengingat banyaknya masalah yang timbul dikarenakan ketidakpastian hukum terhadap tanah wakaf yang dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari, baik antara wakif, nazir maupun ahli waris.Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Badan    Wakaf Indonesia The object of study in this research is how the law provides legal certainty for donated assets such as owned land, this research also examines the process of carrying out the certification of waqf land starting from the pledge deed of waqf to becoming a certificate of ownership of waqf based on applicable legal rules by focusing on who is authorized to certify the waqf land.Waqf that is not certified will certainly cause problems in the future, because the status of the waqf land has not received legal certainty. Not a small number of waqf lands are eventually transferred to other parties due to the unclear status of the donated land. In the end, the donated land, which was expected to be able to support the economy of the people, could not be realized due to the lack of awareness of the waqf managers regarding the certification of tnah belonging to the waqf.The purpose of this research is to identify the role of the Indonesian Waqf Board in developing waqf land, identify the constraints that cause the large number of donated land that has not been certified, and identify an increase in the number of certified waqf lands. This research is also considered very important to be carried out, given the many problems that arise due to legal uncertainty over the waqf land which can lead to disputes in the future, both between wakifs, nazirs and heirs.Keywords: Land Waqf Registration, Waqf Pledge Deed Making Official, Indonesian Waqf Board
PERUBAHAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN MASYARAKAT Aidil Susandi
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakHukum Islam adalah hukum yang diperuntukkan untuk semua manusia dalam setiap masa dan tempatnya. Ia tidak dibatasi oleh sekat-sekat geografis maupun zaman. Keyakinan ini di dasari oleh karakteristik hukum Islam yang universal, sempurna, kekal dan dinamis. Setiap aspek kehidupan manusia tidak luput dari sorotan Islam. Alquran dan Sunnah memang telah final turun dan tidak ada penambahan, namun kandungan dan jiwa kedua sumber tersebut selalu hidup dalam denyut kehidupan masyarakat. Ia merespon setiap perkembangan, memberi jawaban dan solusi bagi manusia. Dan tulisan ini memaparkan bagaimana hukum Islam merespon perkembangan dan perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan deskriptif analisis dalam mengelaborasi karakteristik dan tujuan syariat Islam (maqhasid syariah), sehingga didapatkan bahwa perubahan hukum dapat disebabkan oleh perubahan waktu dan tempat serta faktor-faktor lainnya. Data-data dikumpulkan menggunakan penelitian pustaka (library research).   Abstract:Islamic law is a law that is intended for all human beings in every time and place. It is not limited by geographic barriers or times. This belief is based on the characteristics of Islamic law that are universal, perfect, eternal and dynamic. Every aspect of human life does not escape the spotlight of Islam. The Koran and Sunnah have indeed been finalized and there are no additions, but the content and soul of these two sources are always alive in the pulse of people's lives. It responds to every development, provides answers and solutions for humans. And this paper describes how Islamic law responds to developments and changes that occur in society. This research uses descriptive analysis in elaborating the characteristics and objectives of Islamic law (maqhasid syariah), so that it is found that changes in law can be caused by changes in time and place as well as other factors. The data were collected using library research. 
TAFSIR AHKAM DALAM PERDAGANGAN SUATU TELAAH HUKUM ISLAM ramadani ramadani
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/as-sais.v6i1.11161

Abstract

Abstractthe political law of sharia banking, it will be imagined in the mind that the law is something weak. That is, law is in a position as an object of politics, and politics as a subject that influences the law. What is the form of politics in banking and what is the scope of politics and banking, while the conclusion is that various factors influence the formation of Islamic banking law in Indonesia, namely, ideological, religious, political, social, and cultural factors. As for the advice given in building a country that is safe, peaceful, and peaceful, we should help each other in the economic development of our country. AbstractDalam cakupan luaspun seperti internasional, perdagangan menjadi sebuah penghubung hubungan antar suatu Negara. Perdagangan yang dilakukan dengan baik tentu akan berakibat baik pula baik bagi seorang pedagang maupun bagi pembelinya, itu lah sebabnya di dalam agamapun menjelaskan mengenai perdagangan, yang tertuang dalam kitab suci Al-Quran, adapun rumusan masalah adalah apa yang dimaksud dengan perdagangan, Apa dalil beserta tafsirannya dalam Al-quran mengenai perdagangan
Perilaku Konsumen Kaitanya Dengan Pemerintah Menurut Hadis-Hadis Nabi Syaddan Dintara Lubis
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/as-sais.v6i1.11162

Abstract

ABSTRACT Consumer behavior is the behavior of consumers, where they can illustrate the search to buy, use, evaluate and improve their products and services. The focus of consumer behavior is how individuals make decisions to use their available resources to consume an item. One of the important features of Islam is that it not only changes the values and habits of society but also provides the necessary legislative framework to support and strengthen these goals and avoid abuse. Islamic ethics in consumption are as follows, including monotheism, fairness, free will, trust, halal and simple. In Islam, consumption cannot be separated from the role of faith in providing a worldview that tends to influence human personality, namely in the form of behavior, lifestyle, tastes, attitudes towards fellow human beings. As for consumer behavior in Islam that is exemplified by the Prophet Muhammad as explained in several hadiths as follows: halal consumption, good/nutritious consumption, not excessive consumption, and consumption that does not contain usury, is not dirty/unclean and is not disgusting and not from bribes. . The difference in the behavior of Muslim and non-Muslim consumers is that when Muslim consumers fulfill their needs, they do not only meet individual (material) needs, but also meet social (spiritual) needs. In Islam, the behavior of a Muslim consumer must reflect his relationship with Allah (Hablu minallah) and humans (Hablu minannas). This concept is not found in conventional consumer behavior. Keywords: Consumer behavior; Motivation; According to the Prophet.          ABSTRAK Perilaku konsumen ialah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang. Salah satu ciri penting dalam Islam bahwa ia tidak hanya mengubah nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat tetapi juga menyajikan kerangka legislative yang perlu untuk mendukung dan memperkuat tujuan-tujuan ini dan menghindari penyalahgunaan. Etika Islam dalam konsumsi sebagai berikut, diantaranya ialah tauhid, adil, kehendak bebas, amanah, halal dan sederhana. Dalam Islam konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan memberi cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia, yaitu dalam bentuk perilaku, gaya hidup, selera, sikap-sikap terhadap sesama manusia. Adapun perilaku konsumen dalam Islam yang diteladankan oleh Rasulullah saw seperti yang diterangkan dalam beberapa hadisnya sebagai berikut konsumsi halal, konsumsi baik/bergizi, konsumsi tidak berlebih-lebihan, dan konsumsi tidak mengandung riba, tidak kotor/najis dan tidak menjijikkan dan bukan dari hasil suap. Perbedaan perilaku konsumen muslim dan non muslim yaitu jika konsumen muslim dalam memenuhi kebutuhannya tidak sekedar memenuhi kebutuhan individual (materi), tetapi juga memenuhi kebutuhan social (spiritual). Dalam Islam, perilaku seorang konsumen muslim harus mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah (Hablu minallah) dan manusia (Hablu minannas). Konsep inilah yang tak didapati dalam perilaku konsumen konvensional. Kata kunci : Perilaku Konsumen; Motivasi; Menurut Nabi.
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM KAJIAN FIQH SIYASAH Aidil Susandi
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/as-sais.v6i1.11163

Abstract

AbstrakKebijakan blanket guarantee terbukti dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, namun ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas telah membebani keuangan negara dan dapat menimbulkan moral hazard bagi pelaku perbankan dan nasabah. Adapun rumusan masalah adalah Apa yang dimaksud lembaga penjamin ?, Apa yang di makasud LPS?, Apa saja Dasar Hukum LPS?, Jika terjadi risiko terhadap bank di mana nasabah menyimpan uang didalamnya dan masih masuk dalam nilai simpanan yang dijamin LPS, maka nasabah bisa melakukan klaim kepada LPS. Apabila nasabah mempunyai kewajiban pada bank, maka pembayaran klaim penjaminan terhadap nasabah terlebih dahulu memperhitungkan kewajibannyaAbstractThe blanket guarantee policy has been proven to increase public confidence in banking, but the scope of the guarantee that is too broad has burdened state finances and can create moral hazard for banking players and customers. The formulation of the problem is What is meant by a guarantee institution?, What is the meaning of LPS?, What are the Legal Basis of LPS? claim to LPS. If the customer has an obligation to the bank, then the payment of the guarantee claim to the customer first takes into account his obligations
KONSTITUSI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH ramadani ramadani; Marie Mahfudz Harahap; Syaddan Dintara Lubis
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Konstitusi dalam Islam adalah segala jenis aturan yang dapat memberikan hubungan sebab akibat demi mempertahankan sebuah Negara berdasarkan prinsip Fiqih Siyasah.Sejarah Konstitusi Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah dengan membuat aturan Piagam Madinah yang kala itu diperuntukan untuk menyatukan warga muslim dan non muslim agar tetap menjaga persaudaraan demi kelangsungan Kota Madinah. Lembaga yang berwenang dalam membuat konstitusi adalah Al-Sulthah al-tasyri’iyah yaitu istilah untuk Kekuasaan Legislatif. Untuk membuat suatu aturan perundang-undangan harus sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Negara berkewajiban untuk melakukan interpretasi, analogi dan dan inferensi atas dalil-dalil al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum utama. Interpretasi adalah usaha Negara untuk memahami dan mencari maksud sebenarnya dari tuntutan hukum yang dijelaskan oleh dalil tersebut. Analogi adalah melakukan metode qiyas suatu hukum yang ada dalilnya, terhadap masalah yang berkembang berdasarkan persamaan sebab hukum. Sedangkan Inferensi adalah metode membuat perundang-undangan dengan memahami prinsip-prinsip syari’ah dan kehendak Syar’I (Allah). Bila tidak ada dalil sama sekali, maka wilayah kekuasaan, legislatif lebih luas, selama hal tersebut tidak menyimpang dari prinsip ajaran Islam. Tujuan kontitusi tidak lain adalah untuk mengatur kehidupan masyarakat yang ada pada sebuah Negara agar, memenuhi aturan hukum tentang bagaimana sistem pemerinyah, hak serta kewajiban oleh pemerintah maupun rakyatnya serta merasa saling dilindungi. Permasalahan hukum di era modernisasi memang semakin beragam, untuk itu dibutuhkan kaedah fiqih perubahan sebagai tolak ukur untuk memperbaharui konstitusi berdasarkan asas kemaslahatan. Indonesia secara tidak langsung telah menganut sistem konstitusi Islam secara konseptual, namun untuk praktik pelaksanaannya Indonesia masih perlu berbenah dalam mewujudkan kriteria Negara dalam pandangan fiqih Siyasah untuk mewujudkan Negara yang sebenar-benarnya dalam Islam.Kata kunci : konstitusi, lembaga legislatif, hukum positif, fiqih siyasah.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah PT Prudential Life Assurance Di Kota Medan Tentang Wakaf Manfaat Asuransi Mar'ie Mahfudz Harahap
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/as-sais.v6i1.11164

Abstract

ABSTRACTThe rapid development and development of Islamic economics at this time that produces new innovations, one of which is the endowment of insurance benefits in Islamic life insurance companies, this is supported by the emergence of Fatwa DSN-MUI and PT Prudential Life Assurance participated in issuing the waqf program for insurance benefits and investment benefits. This study aims to analyze the legal protection used, wa'ad mulzim for waqf, waqf limit for insurance benefits, waqf pledge, accumulative ujrah, implementation, and dispute resolution in waqf program according to sharia principles or not, using benchmarks Fatwa about waqf insurance benefits and investment benefits in sharia life insurance. The method used in the writing of this thesis is a qualitative descriptive method, then in legal research (normative juridical) using the statute approach, as for the data collection techniques by conducting studies by means of library studies / document studies and field studies, namely interviews . The results of this study indicate that the Prudential waqf program is still not fully in accordance with the fatwa, because this program follows the ujrah in the new generation of sharia prulinks, for legal protection for customers is good and for dispute resolution in according to sharia.Keywords: Legal Protection; Life Insurance; Insurance Waqf. ABSTRAKPesatnya perkembangan dan pembangunan sistem perekonomian syariah saat ini memunculkan inovasi-inovasi baru, salah satu perkembangannya yaitu wakaf manfaat asuransi pada perusahaan asuransi jiwa syariah, hal ini didukung dengan munculnya Fatwa DSN-MUI tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah, dan PT Prudential Life Assurance ikut serta mengeluarkan program wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang digunakan, wa’ad mulzim untuk wakaf, batasan wakaf manfaat asuransi, ikrar wakaf, ujrah akumulatif, pelaksanaan program wakaf, dan penyelesaian sengketa pada program wakaf sesuai dengan prinsip syariah atau tidak, dengan menggunakan tolak ukur Fatwa DSN-MUI tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, kemudian di dalam penelitian hukum (yuridis normatif) menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), adapun teknik pengumpulan data dengan melakukan kajian dengan cara studi pustakaan/studi dokumen dan studi lapangan yaitu wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program wakaf Prudential masih belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa, karena program ini pada ujrah nya mengikuti ujrah pada prulink syariah generasi baru, untuk perlindungan hukum bagi nasabah sudah terpenuhi dengan baik serta untuk penyelesaian sengketa telah sesuai syariah.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Asuransi Jiwa; Wakaf Asuransi.
TINJAUAN SIYASAH POLITIK PERBANKAN DI INDONESIA Annisa Sativa
AS-SAIS (JURNAL HUKUM TATA NEGARA/SIYASAH) Vol 6, No 1 (2022)
Publisher : Hukum tata Negara/Siyasah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/as-sais.v6i1.11160

Abstract

Abstrakpolitik hukum perbankan syariah, maka akan terbayang dalam benak bahwa hukum adalah sesuatu yang lemah. Artinya, hukum dalam posisi sebagai obyek dari politik, dan politik sebagai subyek yang memberikan pengaruh kepada hukum. Bagaimana bentuk politik dalam perbankan dan Bagaimana ruang lingkup politik dan perbankan, adapun kesimpulannya adalah pelbagai faktor yang memengaruhi terbentuknya hukum perbankan syariah di Indonesia yakni, faktor idiologi, agama, politik, sosial, dan budaya. Adapun saran yang diberikan Dalam membangun suatu negara yang aman, damai, dan tentram hendanya kita sama-sama saling bantu membantu dalam pembangunan ekonomi di negara kita iniAbstract the political law of sharia banking, it will be imagined in the mind that the law is something weak. That is, law is in a position as an object of politics, and politics as a subject that influences the law. What is the form of politics in banking and what is the scope of politics and banking, while the conclusion is that various factors influence the formation of Islamic banking law in Indonesia, namely, ideological, religious, political, social, and cultural factors. As for the advice given in building a country that is safe, peaceful, and peaceful, we should help each other in the economic development of our country.

Page 2 of 3 | Total Record : 24