cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Notariil
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 2540797x     EISSN : 26151545     DOI : https://doi.org/10.2225/jn
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue " Vol 1, No 1 (2016): November 2016" : 7 Documents clear
AKTA PERDAMAIAN NOTARIIL DALAM PEMBUKTIAN DI PENGADILAN Agung, Anak Agung Istri
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.107.51-68

Abstract

Perdamaian yang telah di buat oleh para pihak yang bersengketa, di hadapan notaris dengan suatu akta notariil, diharapkan dapat mengakhiri perselisihan, memberikan suatu kepastian hukum diantara mereka yang berselisih. Akta perdamaian itu pun diharapkan memberikan kepastian hukum, bermanfaat dan memberikan keadilan diantara mereka yang berselisih dan bagi keturunannya kelak. Dengan demikian maka akan tercipta suatu ketenangan hidup, kedamaian dan kerukunan diantara mereka yang berselisih. Namun apabila akta perdamaian yang telah dibuat diantara mereka, apalagi yang telah dibuat dihadapan notaris dengan akta perdamaian notariil kemudian dapat dipersengketakan lagi, tentunya akta perdamaian yang telah dibuat itu membuat para pihak atau salah satu pihak atau ahli warisnya merasa tidak terpenuhinya kepastian hukum yang diharapkan. Akta perdamaian yang telah dibuat itu juga menjadi tidak bermanfaat dan terlanggar rasa keadilan dari para pihak yang telah membuatnya dengan itikad baik. Tentunya hal ini juga akan menimbulkan keragu-raguan baik diantara para pihak maupun di masyarakat. Oleh karenanya diperlukan pemahaman dan kejelasan berkenaan dengan hakekat dari perdamaian itu sendiri dan kekuatan mengikat akta perdamaian notariil dalam pembuktian di pengadilan.
ASPEK PIDANA DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH Sepud, I Made
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.108.69-87

Abstract

Tanah adalah sesuatu yang amat penting bagi kehidupan manusia. Hal-hal yang berkaitan dengan tanah diperlukan adanya suatu kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah melalui suatu kegiatan pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil produk pendaftaran tanah tersebut adalah sertifikat hak atas tanah yang merupakan kutipan dari buku tanah yang berisi data fisik dan data yuridis suatu bidang tanah. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah penelitian adalah: Bagaimanakah aspek pidana dalam pendaftaran hak atas tanah? Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen dalam pendaftaran hak atas tanah? Aspek pidana dalam bidang pendaftaran hak atas tanah adalah pemalsuan dokumen berupa surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan seperti surat keterangan kematian, silsilah ahli waris, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan aparat desa. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen dalam pendaftaran hak atas tanah adalah dipertanggungjawabkan oleh pihak/orang yang melakukan pemalsuan terhadap dokumen pendaftaran hak atas tanah berdasarkan asas kesalahan yang dilakukan oleh pemohon karena sistem pendaftaran tanah di Indonesia adalah bersifat negatif, tetapi bertendensi positif.
“WAJAH BARU” PPAT DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA (STUDI PP NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN PP NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PPAT) Rahmi, Elita
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.177.1-13

Abstract

Tujuan penelitianpertama untuk menganalisis ketentuan baru yang diatur pada PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang PPAT. Kedua Untuk mengkritisi eksistensi PPAT dalam kaitannya dengan pendaftaran tanah di Indonesia terjadi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016.Metode penelitian yuridis normative, dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan (Statuta approach) pedekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sejarah (historical approach).Pengumpulan bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Dalam menganalisis bahan hukum dilakukan dengan cara mengkasifikasikan peraturan yang terkait dengan PPAT dan pendaftaran tanah dan mengsistemasikan peraturan perundang-undangan serta menginterpretasikan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : Dengan disempurnakannya PP nomor 37 Tahun 1998 menjadi PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang PPAT, yang mengalami perubahan hanya terkait denganpersoalan usia calon PPAT dan kewajiban magang sebelum calon PPAT di angkat, penambahan masa kerja PPAT semula 65 (enam puluh lima ) tahun dapat diperpanjang menjadi 67 (enam puluh tujuh) tahun,Penambahan jenis pemberhentian terhadap PPAT, perluasan daerah kerja semula 1 (satu) wilayah kerja kabupaten/kota menjadi 1 (satu) wilayah kerja provinsi terakhir penambahan larangan rangkap jabatan. Sedangkan untuk aspek yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 1998 tetap menindaklanjuti PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, ketentuan perubahan dimaksud, sesungguhnya menuntut adanya sistim pendaftaran tanah on line dan reforma agraria pada kementerian agraria dan jajarannya, tanpa sinergi teknologi dan pelayanan bidang pertanahan maka fungsi PP Nomor 24 tahun 2016 tidak mmberikan fungsi signifikan dengan pelayanan cepat, murah dan sederhana dalam proses pendaftaran tanah.
APLIKASI KODE ETIK HAK INGKAR NOTARIS SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA PERDATA DAN PIDANA Marjon, Dahlil
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.109.88-108

Abstract

Pada dasarnya hak ingkar adalah hak untuk mengundurkan diri dari memberikan kesaksian dimuka Pengadilan dalam masalah Perdata maupun Pidana. Dalam perkara perdata notaris lebih leluasa untuk menggunakan hak ingkar yang diberikan undang-undang kepadanya. Istilah hak ingkar ini merupakan terjemahan dari bahasa Belanda verschoningsrecht yang artinya adalah hak untuk dibebaskan dari memberikan keterangan sebagai saksi dalam suatu perkara perdata maupun pidana. Hak ini merupakan pengecualian dari prinsip umum bahwa setiap orang yang dipanggil sebagai saksi wajib memberikan kesaksian itu. Hak Ingkar dapat dilihat dalam Pasal 16 ayat (1) huruf e UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
PERAN NILAI LOKAL DALAM PENYELASAIAN SENGKETA PERTANAHAN (SEBUAH ANALISIS MODEL MEDIASI PERDATA) Suhri, Lamahudin
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.105.14-36

Abstract

Masyarakat di nusantara menandang tanah bukan hanya dalam perspektif ekonomi saja tetapi juga dalam perspektif yang lain yaitu dalam perspektif religiusitas (ketauhitan) budaya dan ekologi. Masyarkat di nusantara melihat alam (tanah) adalah anugrah sekaligus amanah yang harus di pelihara dan di jaga. Peran nilai lokal dalam penyelesaan sengketa pertanahan dapat mejadi model mediasi perdata dalam berbagai kasus agraria nasional. Pendekatan antropologi hukum mejadi hal yang menarik untuk digunakan karena masyarakat Indonesia dengan beraneka ragam budaya, yang dapat memberi penjelasan dari data empiris dan pranata hukum dalam struktur masyarakat. Kedeapan penyelsaian sengkta pertanahan dengan model mediasi perdata yang mangacu kepada nilai nilai kearifan lokal. Dengan prinsip musyawarah bertujuan melibatkan atau mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kesetiaan dan ketaatan masyarakat terhadap apa yang disepakati bersama akan dijaga pula secara bersamama-sama, karena kesepakatan tadi adalah buah dari pikiran dan pendapat bersama dalam nuansa kekeluargaan dan saling memuliakan. Nilai lokal ini diharapkan dapat menjaga kesatuan yang bulat dan utuh antara Manusia, Alam dan Tuhan, dalam nuanasa spritul, perdamaian dan persaudaraan.
PEMBATASAN KLAUSULA EKSONERASI Sarjana, Made
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.175.109-127

Abstract

Kontrak merupakan suatu perjanjian yang didasarkan atas kesepakatan diantara pihak-pihak yang membuatnya. Kesepakatan yang dilakukan tersebut didasarkan pada adanya prinsip kebebasan berkontrak. Adanya prinsip kebebasan berkontrak tersebut terdapat kencendrungan sering dimanfaatkan oleh pihak yang kedudukannya lebih kuat untuk meminimalisir tanggungjawabnya dan mengalihkannya terhadap pihak yang lemah. Klausula yang melepaskan tanggungjawab dan mengalihkannya kepada pihak lain dalam suatu kontrak disebut dengan klausula eksonerasi. Dalam praktik penggunaan klausula eksonerasi masih sering ditemukan dan dimanfaatkan oleh pihak yang posisinya lebih kuat daripada yang lainnya. Dengan demikian posisi pihak yang lemah dalam suatu kontrak, akan selalu menjadi pihak yang dirugikan dengan berlakunya klausula eksonerasi. Keberadaan klausula eksonerasi perlu mendapat pengkajian lebih mendalam untuk melindungi posisi pihak-pihak yang kedudukannya lebih lemah dalam setiap kontrak. Penggunaan klausula eksonerasi tidak boleh dilakukan dengan leluasa tanpa mengindahkan kaedah-kaedah ataupun prinsip-prinsip dalam hukum kontrak. Pembatasan terhadap penggunaan klausula eksonerasi perlu dilakukan untuk melindungi pihak yang posisinya lemah, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum perjanjian serta yurisprudensi. Penggunaan klausula eksonerasi yang tidak mengindahkan pembatasan tersebut dijadikan dasar untuk melakukan gugatan bagi pihak yang dibebankan tanggungjawab untuk membebaskan dirinya dari kerugian yang semestinya tidak dialaminya dengan menyatakan kontrak dapat dibatalkan atau kontrak batal demi hukum. Demikian juga halnya untuk setiap kontrak tertentu keikut sertaan pemerintah perlu diberikan ruang semata-mata untuk melindungi masyarakat sebagai pihak yang lemah, agar tidak dirugikan karena adanya klausula eksonerasi.
PEMBUATAN PERJANJIAN NOMINEE SESUAI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA Hasibuan, Nella
Jurnal Notariil Vol 1, No 1 (2016): November 2016
Publisher : Notary Department, Post Graduated Program, Warmadewa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.1.1.106.37-50

Abstract

Perjanjian nominee akan mempunyai kekuatan hukum bilamana di dalamnya ada unsur itikad baik dan diperjanjikan bahwa warga negara asing hanya dapat menguasai tanah hak milik secara fisik dan untuk jangka waktu yang terbatas misalnya untuk jangka waktu 25 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun serta dapat diperbaharui lagi sehingga tidak untuk selama-lamanya sebagaimana jangka waktu dari tanah hak milik. Struktur perjanjian nominee yang benar adalah yang sesuai dengan sistem hukum pertanahan Indonesia yaitu perjanjian nominee yang di dalamnya tidak terdapat klausul yang menyatakan bahwa warga negara asing dapat menguasai tanah hak milik secara juridis atau tanpa batas karena hanya warga negara Indonesia yang boleh memiliki tanah hak milik, sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Angka (2) UUPA. Dalam pembuatan perjanjian nominee yang baik dan benar harus ada itikad baik (good faith) dari para pihak sejak awal pembuatannya sampai penanda-tangan perjanjian nominee tersebut sehingga memenuhi ketentuan KUHPerdata. Perjanjian Nominee juga sebaiknya dibuat dengan transparan dan to the point.

Page 1 of 1 | Total Record : 7