cover
Contact Name
Ahmad Buchori
Contact Email
ahmadbuchori23@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
ahmadbuchori23@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Istighna : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam
ISSN : 19792824     EISSN : 26558459     DOI : https://doi.org/10.33853/istighna
Core Subject : Education, Social,
his journal emphasizes aspects related to Islamic Education and Islamic thought, with special reference to applied research in Islamic education that can be focused on the components of learning including curriculum, methods, models, psychology, Islamic thought and several issues of Islamic education and its problems. The Journal Istighna is published twice a year in January and July.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI" : 7 Documents clear
PENDIDIKAN AGAMA UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS PERSPEKTIF TEORI BARAT DAN ISLAM Wari Setiawan
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.416 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.15

Abstract

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai makhluk sosial sepatutnya mendapatkan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya, termasuk pendidikan agama.  Perlakuan terhadap mereka dapat dipahami melalui model medis dan model sosial. Model medis memandang ABK sebagai masalah sosial yang menghambat perkembangan masyarakat sehingga harus dipisahkan dari masyarakat. Model sosial menghendaki perlakuan ABK sebagai makhluk sosial yang harus diperlakukan sama karena punya hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Begitu pula dengan teori Barat dan fithrah. Teori barat umumnya memandang pendidikan agama bgai mereka tidak perlu, karena agama adalah wilayah privasi. Berbeda dengan teori fithrah, ABK memiliki potensi keagamaan yang harus dikembangkan melalui pendidikan.
PSIKOLOGI REMAJA DAN PERMASALAHANNYA Amita Diananda
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.819 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.20

Abstract

Rentang usia remaja adalah 10 tahun sampai 21 tahun menurut beberapa ahli. Fase remaja adalah fase peralihan dari fase anak-anak menuju masa dewasa. Karakteristik yang bisa dilihat adalah adanya banyak perubahan  yang terjadi baik itu perubahan fisik maupun psikis. Perubahan fisik yang dapat dilihat adalah perubahan pada karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang untuk anak perempuan sedangkan anak laki-laki tumbuhnya kumis, jenggot serta perubahan suara yang semakin dalam. Perubahan mentalpun mengalami perkembangan. Pada fase ini pencapaian identitas diri sangat menonjol, pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis. Periode ini disebut fase pubertas (puberty) yaitu suatu periode dimana kematangan kerangka atau fisik tubuh seperti proporsi tubuh, berat dan tinggi badan mengalami perubahan serta kematanagan fungsi seksual yang terjadi secara pesat terutama pada awal masa remaja. Kebutuhan lain dari remaja adalah teman sebaya, dimana teman sebaya adalah sangat penting bagi remaja untuk mengenal dunia diluar keluarga. Namun dalam interaksinya, remaja sering mengalami tekanan untuk mengikuti teman sebaya atau yang disebut konformitas (conformity) yang sangat kuat. Konformitas ada yang positif dan negatif. Konformitas muncul ketika individu meniru sikap, atau tingkah laku orang lain dikarenakan ada tekanan nyata maupun yang tidak nyata. Perilaku remaja yang menyimpang seperti berbuat onar, mencuri dan lain lain perlu mendapat perhatian khusus bagi orangtua, guru dan pemerhati pendidikan.  Pertentangan  dan pemberontakan adalah bagian alamiah dari kebutuhan para remaja untuk menjadi dewasa yang mandiri dan peka secara emosional
EKSISTENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBANGUN TOLERANSI BERAGAMA Maemunah Maemunah
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.576 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.16

Abstract

Pendidikan agama di sebuah sekolah merupakan sebuah mata pelajaran yang wajib diselenggarakan karena peranan dan kontribusi pendidikan agama sangat penting dalam pengembangan sikap toleransi keagamaan, sehingga tercipta budaya sekolah yang baik. Pendidikan agama Islam dan pendidikan agama lainnya tentu menekankan pada pengajaran mengenai norma, moral, dan etika yang baik yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi pribadi yang baik. Pendidikan Agama Islam juga tak kalah penting dengan segala jenis pendidikan lainnya. Hal tersebut dikarenakan pendidikan Islam merupakan suatu lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat dan menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dan agama mampu meredam segala persoalaan kehidupan atau konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat berbagai perbedaan, sehingga dapat membangun toleransi beragama.
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Bach Yunof Candra
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.131 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.21

Abstract

Permasalahan dan tantangan yang ada dalam Pendidikan Agama Islam baik dalam pembelajarannya maupun dalam penerapannya multidimensi. Segala sesuatu pasti memiliki problematika yang menjadi permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi dan dicari solusinya, terutama dalam pendidikan. Banyak sekali problematika dalam pendidikan yang masih harus diselesaikan. Penulis ingin mengkaji secara khusus tentang problematika yang menjadi masalah dan tantangan dalam Pendidikan Agama Islam. Sudah banyak penelitian tentang problematika Pendidikan Agama Islam, tetapi masih terfokus hanya kepada para pendidik dan menejemen sekolah. Padahal permasalahan Pendidikan Agama Islam bukan hanya ada dalam sebuah institusi pendidikan saja tetapi merupakan permasalahan bagi seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga. Dalam kajian ini penulis ingin membahas dan mengkaji tentang problematika Pendidikan Agama Islam yang ditinjau dari ruang lingkup pendidikan yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berdasarkan studi kepustakaan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang menjadi tantangan-tantangan dalam Pendidikan Agama Islam baik sebagai sebuah disiplin ilmu, institusi ataupun jalan hidup dalam kehidupan setiap manusia, karena agama adalah budaya Tuhan.
HAKIKAT PENDIDIKAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK Gunaldi Ahmad
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (592.098 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.17

Abstract

Perubahan terus terjadi pada penanganan dan pembinaan anak-anak nakal di Indonesia. Peraturan tata laksana pembinaan terus dilakukan. Dari Undang-undang No 3 tahun 1997 tentang Undang-undang Peradilan Anak saat diubah menjadi Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang  Sistem Peradilan Pidana Anak. Karakteristik undang-undang yang relatif baru ini memiliki karakteristik utama yakni memberikan perlindungan kepada anak yang bermasalah dengan hukum serta sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Anak. Pendidikan di LPKA sudah terlaksana dengan segala keterbatasan serta mampu membawa perubahan perilaku anak pemasyarakatan untuk lebih baik maka pendidikan dapat mengembalikan jati diri  anak. Pendidikan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak diharapkan dapat mencapai cita-cita “anak” agar lebih bermanfaat setelah selesai menjalani pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Selanjutnya LPKA ditantang untuk melakukan modernisasi dalam bidang pendidikan.
TAKLIF DEWASA DINI DALAM HUKUM ISLAM (Analisis Pubertas Prekoks dan Gifted) Aprianif Aprianif
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (871.776 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.18

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mempertanyakan hakikat taklif atau pertanggungjawaban hukum dalam hukum Islam. Kemudian dikaitkan dengan fenomena dewasa dini berupa pubertas prekoks dan gifted. Penelitian ini mendukung pendapat Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad Abu Zahrah dan Subhi Mahmasani yang mengatakan bahwa perubahan dalam hukum Islam biasa terjadi. Hukum Islam bisa berubah-ubah dengan berbedanya keadaan, tempat dan waktu. Sekaligus penelitian ini menolak pendapat Abid Muhammad as-Sufyani dan Muhammad Muslehuddin yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak dapat berubah-ubah. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah buku-buku yang berhubungan dengan konsep taklif, dewasa dini dan perubahan-perubahan hukum dalam hukum Islam dengan menjadikan data primernya berupa kitab I’lam al-Muwaqi'in 'an Rabbil 'Alamin karangan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang mengunakan bahan-bahan kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah pokok penelitian ini sebagai sumbernya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum milik Ibn Qayyim al-Jauziyyah yang mengatakan bahwa hukum bisa berubah-ubah dengan berubahnya keadaan, waktu dan tempat.
ESENSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF KH. ABDURRAHMAN WAHID Deden Saeful Ridhwan MZ
ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol 1, No 1 (2018): edisi JANUARI
Publisher : stit-islamic-village

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.556 KB) | DOI: 10.33853/istighna.v1i1.19

Abstract

Pembaharuan pendidikan Islam dan modernisasi pendidikan Islam, dalam bahasa Arab taj’did al-tarbiyah al-Islamiah dan al-hadasah, dalam liputan istilah pertama, tentu saja ajaran-ajaran formal Islam harus diutamakan, dan kaum muslimin harus dididik mengenai ajaran-ajaran agama mereka. Yang diubah adalah cara penyampaiannya kepada peserta didik, sehingga mereka akan mampu memahami dan mempertahankan “kebenaran”. Bahwa hal ini memiliki validitas sendiri, dapat dilihat pada kesungguhan anak-anak muda muslimin terpelajar, untuk menerapkan apa yang mereka anggap sebagai “ajaran-ajaran yang benar” tentang Islam,

Page 1 of 1 | Total Record : 7