cover
Contact Name
Yusuf Saefudin
Contact Email
yusuf.saefudin12@ump.ac.id
Phone
+6285647946633
Journal Mail Official
kosmikhukum@ump.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 53182
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Kosmik Hukum
ISSN : 14119781     EISSN : 26559242     DOI : 10.30595/jkh
Core Subject : Social,
Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Acara, Hukum Bisnis, dan sebagainya. Dokumen yang dikirim harus dalam format Ms. Word dan ditulis sesuai dengan panduan penulisan. Kosmik Hukum terbit dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 19, No 1 (2019)" : 6 Documents clear
Surat Dakwaan dalam Hukum Acara Pidana Sebagai Bentuk Mendukung Penegakan Hukum di Indonesia S., Laurensius Arliman
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4081

Abstract

Abstract The indictment has a very important role in examining a criminal case in court by a judge, which is the basis for the judge in deciding a case and examine the case within the limits contained in the indictment. It is like that contained in Article 143 paragraph (1) Code of Criminal Procedure states prosecutor delegate a case to the District Court with a request to immediately try the case along with the indictment. In the Criminal Procedure knowledge there is no explanation of the purpose of this indictment. Keywords: Code of Criminal Procedure, Obstacles, Indictment Abstrak Surat dakwaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam memeriksa suatu perkara pidana di persidangan oleh seorang hakim, dimana merupakan dasar bagi hakim dalam memutuskan suatu perkara dan memeriksa perkara dalam batasan-batasan yang termuat di dalam surat dakwaan. Sebagaimana dimuat di dalam Pasal 143 ayat (1) KUHAP, Penuntut Umum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri dengan permintaan agar segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan. Akan tetapi pengetahuan Hukum Acara Pidana tidak memberikan penjelasan mengenai maksud dari surat dakwaan tersebut. Kata kunci: Hukum Acara Pidana, Kendala, Surat Dakwaan
Problematika Penjatuhan Hukuman Pidana Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana Amelia Arief
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.523 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4086

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang penjatuhan hukuman pidana mati dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia dan hukum Pidana. Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum yuridis-normatif, Hasil penelitian menunjukkan, pertama, masalah hukuman mati, terdapat berbagai pandangan dari pemikiran para ahli hukum. Kedua, Hukuman mati dalam pandangan Hak Asasi Manusia yang ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berusaha mengadopsi piagam Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghapuskan hukuman mati. Ketiga, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, ancaman pidana mati masih tetap dipertahankan, walaupun mendapat kritikan dari para aktifis Hak Asasi Manusia, karena itu dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru ada semacam kompromi (penal policy), dengan menjadikan hukuman mati bukan sebagai pidana pokok tetapi sebagai pidana altematif yang diperlakukan hanya bagi kejahatan luar biasa. Kata kunci: Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana
Aspek Hukum Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan Serta Solusinya Yusma Dewi; Trisno Raharjo
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.384 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4082

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis aspek hukum bahaya plastik terhadap kesehatan dan lingkungan serta solusinya. Sejalan dengan permasalahan penelitian ini, maka jenis penelitian hukum yang digunakan bersifat penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini akan menjadikan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman sebagai model. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah tidak secara jelas mengatur mengenai sampah plastik dan larangan untuk menghasilkan sampah plastik. Oleh karena itu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah belum dapat mencegah penggunaan plastik yang dapat menimbulkan sampah plastik yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan; (2) Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang melarang penggunaan plastik yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan; dan (3) Solusi belum diaturnya larangan penggunaan plastik yang membahayakan kesehatan dan lingkungan maka sampah plastik bisa digunakan sebagai bahan untuk membuat kerajinan seperti aneka jenis tas, dompet, topi tempat koran, map, dan sebagainya seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Sukunan, Kabupaten Sleman selama ini. Kata kunci: Sampah, Plastik, Bahaya, Kesehatan, Lingkungan
Harmonisasi Hukum Internasional Pada Prinsip Common But Differentiated Responsibility dalam Hukum Nasional Athya Athya
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.47 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4084

Abstract

Abstract Efforts to prevent the growing concentration of GHGs that led to climate change began by the United Nations by establishing a regulation on the protection of the world climate system, first, the Convention on Climate Change is created in 1992. Secondly, Kyoto Protocol was established in 1997. Furthermore, at COP-21 resulted in Paris Agreement. These three arrangements make the Common but Differentiated Responsibility Principle as the basis for protecting the world climate system. This research is to review harmonization of international law on the Common but Differentiated Responsibility Principle in national law. This research uses normative law research. This research is a descriptive analysis with the secondary data obtained. All the data will be analysed qualitatively. Indonesia has implemented an international arrangement to address climate change caused by greenhouse gases into national law by ratifying the UNFCCC by Law Number 6 of 1994 about ratification of UNFCCC and the Kyoto Protocol by Act Number 17 of 2004 about ratification of Kyoto Protocol to the UNFCCC. Indonesia harmonized as a form of implementation of protocol kyoto contents through Law Number 32 of 2009 on Environmental Protection and Management. Keywords:   Common but Differentiated Responsibility Principle; Law Harmonization Abstrak Upaya untuk mencegah meningkatnya konsentrasi GRK, pertama, Konvensi Perubahan Iklim dibuat tahun 1992. Kedua, didirikan Protokol Kyoto tahun 1997. Selanjutnya, pada COP-21 menghasilkan Perjanjian Paris. Ketiga pengaturan ini menjadikan Prinsip Tanggung Jawab Bersama dengan Tingkat Berbeda-beda sebagai dasar untuk melindungi sistem iklim dunia. Penelitian ini untuk meninjau harmonisasi hukum internasional tentang Prinsip Tanggung Jawab Bersama dengan Tingkat Berbeda-beda dalam hukum nasional. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh. Semua data akan dianalisis secara kualitatif. Indonesia telah menerapkan pengaturan internasional untuk mengatasi perubahan iklim yang disebabkan oleh gas rumah kaca ke dalam hukum nasional dengan meratifikasi UNFCCC dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan UNFCCC dan Protokol Kyoto oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protokol Kyoto Atas UNFCCC. Indonesia melakukan harmonisasi sebagai wujud implementasi isi Protokol Kyoto melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kata kunci:  Harmonisasi Hukum, Prinsip Tanggung Jawab Bersama dengan Tingkat yang Berbeda-Beda
Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Putusan Hakim Indriati Amarini
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.832 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4085

Abstract

Pelaku inti yang secara fungsional melaksanakan kekuasaan kehakiman adalah hakim. Tugas hakim dirumuskan paling anggun yaitu alat kekuasaan yang merdeka yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim. Tulisan ini akan membahas tentang  bagaimanakah nilai-nilai Pancasila yang seharusnya termuat dalam putusan-putusan hakim. Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila. Terdapat nilai-nilai dalam Pancasila yang perlu diaktualisasikan dalam putusan hakim yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa, keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip musyawarah mufakat dan peradilan menjadi sarana mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata kunci: Aktualisasi, Nilai Pancasila, Putusan Hakim
Perbandingan Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat dengan Peradilan Pidana di Indonesia Soediro Soediro
Kosmik Hukum Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.656 KB) | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4083

Abstract

Sebagaimana tujuan awal pidana yaitu untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, sistem peradilan pidana dibangun untuk menanggulangi masalah kejahatan agar tidak menggangu stabilitas masyarakat. Dengan melihat sistem hukum yang berlaku di negara lain merupakan upaya positif untuk memperbandingkannya dengan sistem hukum yang berlaku di  Indonesia. Berdasarkan analisis diperoleh hasil bahwa terdapat perbedaan mendasar dari sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dengan di Indonesia yang bersumber dari perbedaan sistem hukum common law dan civil law. Sedangkan pada segi teknis, terdapat perbedaan dari model hukum acara pidana yang berlaku di Amerika Serikat dengan di Indonesia. Selain itu, dari struktur hukum yang ada juga terdapat perbedaan yang signifikan antara Amerika Serikat dengan Indonesia. Kata kunci: Sistem Peradilan Pidana, Due Process Model, Crime Process Model

Page 1 of 1 | Total Record : 6