cover
Contact Name
Muhammad Rifqi Hidayat
Contact Email
rifqifebi@uin-antasari.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iqtishaduniska@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 24422282     EISSN : 26210274     DOI : -
Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, E-ISSN: 2621-0274; P-ISSN: 2442-2282, published by Islamic Economic Department and Islamic Economic Law Department of Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al-Banjari Banjarmasin Indonesia. It is a peer-reviewed journal of Islamic Economic and Islamic Economic Law. The journal is published Biannually; June and December.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah" : 5 Documents clear
KONSEP KEPEMILIKAN EMAS MELALUI PRODUK ARISAN EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH (ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH) Rahmatul Huda
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.975 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i2.1999

Abstract

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan semakin kompleksnya kegiatan ekonomi di masyarakat. Pertumbuhan dan perkembangan lembaga keuangan pun semakin pesat. Bukan hanya terlihat pada lembaga keuangan bank, tetapi juga lembaga keuangan non-bank. Salah satunya adalah lembaga pegadaian. Pegadaian mulai gencar menawarkan produk arisan emas kepada masyarakat melalui program "Arisan Logam Mulia". Investasi tersebut dijalankan dengan mekanisme arisan, dalam upaya mengajak masyarakat untuk memiliki logam mulia dengan cara yang lebih mudah. Dalam praktek arisan emas, akan berakhir dengan kepemilikan terhadap suatu objek yaitu emas. Kepemilikan itu diperoleh melalui suatu akad yaitu jual beli. Akad ini dimaksudkan agar transaksi tersebut sesuai syariah dan terhindar dari riba, gharar, dan maisir. Adapun terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum jual beli emas secara angsuran. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti tentang praktek dan model akad pada produk arisan emas di pegadaian syariah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek arisan emas di Pegadaian Syariah dan menganalisis hukum ekonomi syariah tentang akad dalam produk arisan emas. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan bersifat kualitatif. Hasil penelitian ini adalah mekanisme arisan emas di Pegadaian Syariah sama seperti arisan pada umumnya, yaitu dengan cara mengumpulkan sejumlah uang tertentu secara berkala dalam satu kelompok, kemudian melakukan pengundian untuk menentukan giliran penerima emas secara berkala. Akad yang terdapat dalam arisan emas yaitu: (1) Qardh, (2) Murabahah, dan (3) Rahn. Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.77/DSN-MUI/V/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai, dengan jelas menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).
PENGARUH UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM PRESPEKTIF EKONOMI SYARIAH Zakiyah Zakiyah; Agus Purnomo
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.258 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i2.2045

Abstract

The condition of Indonesia's economic development has been sustained by foreign loans, whose numbers have continued to increase from year to year. Various forms of programs and projects carried out by the Indonesian government to improve the welfare of the people also use sources of foreign loans. The inclusion of foreign or foreign debt loans makes the government obtain additional budget in carrying out economic development program activities in Indonesia, especially development programs in the form of education, health and economy. Foreign debt from 1997 to 2016 has increased due to the Indonesian state revenue budget not yet fulfilling the state budget from year to year which has resulted in the state making a proposal for foreign loans to meet the needs of increasing the economy of the community to achieve the country's welfare. This study uses a quantitative descriptive research approach. in order to find out the effect of foreign debt on the development of the Indonesian economy in a sharia economic perspective.
MANFAAT AKTA JAMINAN FIDUSIA BAGI KONSUMEN (DEBITUR) Soritua Halomoan Siregar
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.742 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i2.2046

Abstract

Kegiatan ekonomi dalam era globalisasi memerlukan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi, sehingga terjamin dari kerugian bagi kedua belah pihak. Permasalahan adalah diantara pelaku ekonomi kurang memahami hukum atau perjanjian yang berlaku. Kesepakatan dalam bentuk perjanjian yang telah dinyatakan dalam sebuah dokumen “akta notaris” bagi sebagian konsunen dianggap hanya sebagai syarat administrasi untuk melakukan transaksi utang dan piutang. Setelah ada yang melakukan wanprestasi/ingkar janji, maka terjadi perselisihan dan berakhir di pengadilan atau di luar pengadilan seperti intimidasi, pemaksaan, perampasan dan lain-lain.Perjanjian menggambarkan adanya kesepakatan para pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian. Akta Jaminan Fidusia merupakan perjanjian utang piutang antara kreditur dan debitur menyangkut sekurang-kurangnya lima hal yakni (a) identitas pihak pemberi dan penerima fidusia; (b) data perjanjian pokok yang dijamian fidusia; (c) uraian mengenai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia; (d) nilai penjamainan dan (e_) nilai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.Akta Jaminan Fidusia dibuat oleh Notaris sebagai dasar bagi penegak hukum yakni Hakim untuk memutuskan dalam perkara utang piutang yang adil bagi kedua belah pihak.
KONSEP KEJUJURAN DALAM AL-QUR’AN (STUDI PADA PEDAGANG PASAR SENTRAL ANTASARI BANJARMASIN) Raihanah Raihanah
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (504.571 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i2.2047

Abstract

Setiap pedagang muslim harus memiliki kejujuran sebagai konteks etika bisnis Islam sehingga usaha yang dijalankan benar-benar berkah. Dalam konsep berdagang yang diutamakan adalah sikap kejujuran yang sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Syu’ara (26): 181-183 yang membahas tentang tata tertib perniagaan  dan surah Al-An’am (6): 152 yang membahas tentang takaran dan timbangan dalam perniagaan. Metodelogi penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, sumber data primer di dapatkan melalui wawancara, sedangkan data sekunder didapatkan dari literatur perpustakaan, media cetak, dan elektronik. Dalam penelitian ini, peneliti menemukan bahwa dalam berdagang di pasar Sentral Antasari Banjarmasin masih ada beberapa pedagang yang tidak jujur menjual barang dagangannya yang belum sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Syu’ara (26): 181-183 dan surah Al-An’am (6): 152
IMPLEMENTASI WAKALAH DALAM SIGHAT QABUL PERNIKAHAN (Analisis Pasal 29 Kompilasi Hukum Islam) Norwili Norwili; Maimunah Maimunah; Kartika Sari
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 2 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.171 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i2.2048

Abstract

Perwakilan kuasa (wakalah)  sudah lazim  dipraktikkan dalam akad muamalah seperti jual beli, pinjam-meminjam, gadai, shadaqah dan lain sebagainya. Demikian juga dalam hal yang berkaitan dengan ibadah, wakalah diperbolehkan dalam berbagai hal seperti haji, zakat, kurban dan juga pernikahan. Pernikahan yang sighat qabul seharusnya diucapkan sendiri oleh calon pengantin pria, namun dalam Islam diperbolehkan bahkan diatur dalam Undang-undang perkawinan Islam dalam pasal 29 Kompilasi Hukum Islam memunculkan sebuah pertanyaan mengapa bisa demikian? Sehingga diperlukan telaah yang lebih mendalam terhadap kebolehan perwakilan dalam sighat qabul pernikahan tersebut. Metode yang digunakan dalam telaah artikel ini adalah metode kepustakaan (library research) yang diambil dari sumber-sumber yang berkaitan dengan topic artikel ini. Hasil yang didapat dari telaah pustaka ini menunjukkan bahwa kebolehan untuk mewakilkan sighat qabul pernikahan dapat dilakukan hanya jika calon pengantin pria dalam keadaan yang tidak bisa mengucapkan sighat qabul (dharuriyah) dan sudah mendapat persetujuan dari pihak calon pengantin perempuan untuk mewakilkan sigat qabul tersebut untuk menghindari penyalahgunaan terhadap kuasa yang diberikan tersebut.

Page 1 of 1 | Total Record : 5