cover
Contact Name
Nur Izzah Jundiah
Contact Email
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Phone
+62217872833
Journal Mail Official
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Editorial Address
Jl. Lenteng Agung Raya No.56, RT.1/RW.3, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 12630
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legal Reasoning
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26548747     EISSN : 26847108     DOI : https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1
Core Subject : Social,
Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 2 (2021): Juni" : 5 Documents clear
PENGELOLAAN BERBASIS GENDER PADA HUTAN KEMASYARAKATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH Ari Caesar Pratama; R. Rijanta
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 2 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i2.2408

Abstract

Kecamatan Batukliang Utara merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah yang mengelola kawasan hutannya dengan program Hutan Kemasyarakatan. Hutan Kemasyarakatan dikelola dengan melibatkan semua kalangan masyarakat sekitar kawasan hutan tidak terkecuali dengan pelibatan dan partisipasi gender di dalamnya. Penelitian ini menganalisa pada skala gender yang bertujuan untuk mengetahui upaya pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan terkait dengan keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam bagaimana meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan kawasan hutan serta mengarahkan pada konteks akses dan kontrol laki-laki serta perempuan pada khususnya dalam pelaksanaan gerakan hutan kemasyarakatan. Di samping itu, analisis gender juga menyoroti akses dan kontrol atas manfaat yang dirasakan baik laki-laki maupun perempuan pada khususnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengelolaan hutan kemasyarakatan berbasis gender serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam pengelolaannya. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan pada basis gender sudah berjalan dengan baik meskipun masih kurang optimal karena masih ada stereotipe dan subordinasi terhadap perempuan yang membatasi akses perempuan untuk memimpin pada sebuah forum dan beban kerja yang lebih berat diterima oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Lakilaki memegang kendali penuh atas pengambilan keputusan menanam pada lahan. Meluasnya tutupan hijau hutan, adanya perbaikan dalam pengelolaan kelembagaan khususnya kelompok tani, adanya tata kelola hutan (kawasan), dan yang terakhir adalah adanya tata kelola usaha (bisnis) menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan berbasis gender pada penelitian ini.
ARBITRASE ONLINE DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN PANDEMI COVID-19 Arum Afriani Dewi
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 2 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i2.2409

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada era Industri 4.0 berperan sangat penting dalam aktivitas ekonomi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga sangat berdampak terhadap perkembangan sengketa hukum perdata. Sengketa perdata yang dapat terjadi melalui tatap muka, saat ini bisa juga terjadi melalui cyberspace yang dapat diselesaikan melalui jalur arbitrase. Pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi di masa Industri 4.0 pada masa pandemi Covid-19 menjadi alternatif yang sangat dibutuhkan, salah satunya dalam proses pemeriksaan perkara arbitrase, baik sengketa perdata di dunia nyata, maupun sengketa perdata yang terjadi di dunia maya. Kondisi pandemi Covid-19 juga semakin memperkuat kebutuhan akan penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyelesaikan sengketa perdata melalui jalur Arbitrase Online. Berdasarkan uraian tersebut, apakah penerapan teknologi informasi dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase di Indonesia pada di era Industri 4.0 dan pandemi Covid-19 dibutuhkan? Metode kajian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka. Adapun hasil dari penelitian diketahui bahwa untuk menghadapi masa Pandemi Covid-19 dengan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang ada saat ini, Arbitrase Online bisa dijadikan sarana untuk menyelesaikan sengketa. Prosedur Arbitrase Online harus diterapkan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dikelola oleh lembaga arbitrase.
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBURUHAN Adnan Hamid
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 2 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i2.2410

Abstract

Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah. Sesungguhnya dari ketiga unsur yang ada tersebut, khususnya unsur pengusaha dan pekerja sangat rentan terjadi perselisihan. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UUPPHI) menjadi penting karena undang-undang tersebut menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa perburuhan. Undang-undang ini telah mengakhiri keberadaan suatu panitia yang dibentuk (Adhoc) guna menyelesaikan suatu perselisihan atau yang dikenal dengan panitia penyelesaian perselisihan perburuhan, baik di tingkat daerah (P4D) atau di tingkat pusat (P4P) dan berdirinya pengadilan khusus yaitu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Keberadaan PHI diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian, dalam menyelesaikan sengekta perburuhan yang terjadi, mengingat prinsip pengadilan yang cepat, murah, sederhana dan berkepastian hukum. Berdasarkan data yang ada, kecenderungan penyelesaian sengketa perburuhan melalui pengadilan terus meningkat, walaupun sebenarnya pengadilan bukanlah satu-satunya jalan guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi. UUPPHI itu sendiri, mengatur 4 macam perselisihan yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja. Di samping penyelesaian perselisihan melalui jalur pengadilan, undang-undang ini memberikan alternatif penyelesaian di luar pengadilan melalui Arbitrase. Untuk penyelesaian perselisihan melalui Arbitrase ini, memang dibatasi yaitu hanya menyangkut perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekeija di satu perusahaan. Namun UUPPHI ini, masih memberikan ruang untuk menyelesaikan sengketa perburuhan di luar pengadilan melalui jalan Arbitrase atau dengan kata lain Arbitrase sebagai alternatif dalam menyelesaikan sengketa perburuhan.
HAMBATAN DAN TANTANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2020 Bella Rofi Ulyanisa; Yoga Satrio
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 2 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i2.2411

Abstract

Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah, di mana rakyat dapat langsung memilih para pemimpin yang dikehendaki secara langsung. Pada tahun 2020, Indonesia kembali melakukan Pilkada Serentak yang melibatkan 261 Kabupaten/Kota dan 9 Provinsi. Meskipun Pilkada Serentak telah dilaksanakan sejak tahun 2015 dan masyarakat Indonesia telah terlatih menghadapi Pilkada Serentak tidan menjadikan Pilkada bebas hambatan dan tantangan. Terutama Pilkada serentak 2020 diselenggarakan di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 19 yang merupakan suatu bencana non-alam. Tentunya, dengan Pilkada serentak 2020 akan berbeda dengan pilkada sebelumnya, jika Pilkada yang dilakukan dalam kondisi normal saja masih mengalami banyak kendala, Pilkada ditengah pandemi akan mengalami berbagai hambatan dan tantangan tersendiri dalam pelaksanaanya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai apa saja hambatan dan tantangan dalam Pilkada 2020. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penulisan normatif dengan menganalisis UU yang berkaitan dengan Pilkada. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Pertimbangan hukum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 mengalami beberapa hambatan seperti adanya money politic dan black campaign serta tantangan untuk melaksanakan Pilkada yang aman covid-19 dan kepercayaan publik juga keakuratan data pemilih. Untuk tetap menyelenggarakan Pilkada 2020, penyelenggara terutama pemerintah harus siap baik teknis maupun materi secara keseluruhan, serta regulasi kebijakan yang baik.
PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK DILUAR AKTA DAN ORGAN PERSEROAN TERBATAS TERHADAP PERIKATAN PERSEROAN TERBATAS Muhammad Ridwan; Barkah Barkah; Rifkiyati Bachri
Jurnal Legal Reasoning Vol 3 No 2 (2021): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v3i2.2412

Abstract

Badan usaha merupakan suatu pusat kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Badan usaha yang banyak dimintati saat ini ialah badan usaha yang berbentuk badan hukum terutama perseroan khususnya Perseroan Terbatas (PT). PT sebagai artificial person dalam praktiknya membutuhkan organ yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi, masing-masimg organ ini memiliki tugas dan kewenangannya sendiri. Organ-organ ini terikat dengan Anggaran dasar dan UUPT. Pentingnya akta pendirian dan anggaran dasar perseroan guna mengetahui siapa-siapa sajakah yang dapat dimintai pertanggungjawaban jika apa yang dilakukan melampaui batas wewenang dan tanggungjawabnya sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan UUPT, seperti kasus yang terjadi pada Labora Sitorus Putusan No 1081/K/Pid.sus/2014. Labora Sitorus memiliki 2 (dua) Perseroan Terbatas yaitu PT Rotua dan PT Seno Adhi Wijaya dimana secara legal formal dalam kedua Perseroan Terbatas tersebut nama Labora Sitorus tidak ada atau dengan kata lain Labora Sitorus tidak ada hubungannya dengan kedua perseron terbatas tersebut, namun dalam praktiknya Labora Sitorus mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat signifikan dan menentukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan perusahaan. sehingga timbul pertanyaan dapatkah Labora Sitorus sebagai pihak yang tidak tercantum dalam akta dan organ Perseroan Terbatas dimintai pertanggung jawaban terhadap perikatan Perseroan Terbatas menurut UUPT. Untuk menjawab permasalahan itu digunakan metode penelitian hukum normatif, sehingga didapat simpulan bahwa Labora Sitorus sebagai pihak yang tidak tercantum dalam akta dan organ Perseroan Terbatas tidak dapat dimintai pertanggung jawaban terhadap perikatan PT menurut UUPT.

Page 1 of 1 | Total Record : 5