cover
Contact Name
-
Contact Email
Notaire@fh.unair.ac.id
Phone
0315023151
Journal Mail Official
Notaire@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Notaire
Published by Universitas Airlangga
ISSN : -     EISSN : 26559404     DOI : -
Core Subject : Social,
The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of Notary of Airlangga University. This journal was established as a means for students of the Master Program of Notary in particular and the academic community in general to share ideas and ideas related to legal issues in the field of notary.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE" : 10 Documents clear
Keabsahan Aset Kripto Sebagai Jaminan Dalam Akta Perjanjian Pinjaman Dana Nurjihad; Krismanova Cahyasari; Amara Diva
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.38741

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang keabsahan aset kripto sebagai jaminan dalam akta perjanjian pinjaman dana berdasarkan hukum jaminan yang berlaku di Indonesia. Pada penelitian ini digunakan pendekatan secara Undang-Undang. Metode pengumpulan menggunakan literatur data dari buku-buku, Undang-Undang dan regulasi yang berlaku. Sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan aset kripto sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian pinjaman dana berdasarkan hukum positif di Indonesia dapat dilakukan, hal tersebut dikarenakan aset kripto memenuhi unsur barang yang dapat dijadikan jaminan fidusia, yaitu suatu benda yang dapat bernilai dan memiliki karakteristik sebagai benda bergerak tidak berwujud. Akta perjanjian pinjaman dana yang telah dibuat secara otentik oleh notaris dapat terdegradasi apabila unsur materil dan formilnya bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan. Ketika terjadi konflik dalam hal unsur materiil di kemudian hari terkait aset kripto sebagai jamaninan dalam perjanjian pinjaman dana maka akibat hukum yang dapat timbul adalah gugatan oleh pihak yang telah dirugikan.
Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak Adobe Inc Amerika Ditinjau dari Hukum Perdata Indonesia Wery Chesar
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.40114

Abstract

Perangkat lunak tak lepas dari sebuah perjanjian lisensi, yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara pengguna (user) dan pengembang perangkat lunak (developer). Perjanjian lisensi Adobe Inc dilakukan secara daring untuk meringkas jarak, memperluas jangkauan distribusi perangkat lunak, dan meningkatkan efektivitas. Amerika sebagai negara penganut sistem hukum common law memiliki perbedaan mengenai sebuah konsep keabsahan perjanjian dengan Indonesia sebagai penganut sistem hukum civil law. Tujuan penelitian ini mengkaji apakah konsep keabsahan perjanjian Amerika yang tertuang dalam perjanjian lisensi Adobe Inc (Adobe_General_Terms_of_Use-en_US-20200416) dapat diterapkan di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tipe penelitiannya yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam perbandingan syarat sahnya suatu perjanjian, terdapat perbedaan yakni, Amerika sebagai menganut common law sering mensyaratkan kontrak untuk menyertakan consideration (pertimbangan), sedangkan Indonesia sebagai menganut civil law hanya memerlukan meeting of minds (kesepakatan) antara para pihak. Hal-hal yang memengaruhi keabsahan suatu kontrak tidak terletak pada bentuk kontrak yang dibuat melainkan dari subyektifitas dan obyektifitas kontrak tersebut.
Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021 Mahaneni Rosaning Kinasih; Abirama Adibrata Siswanto
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.40608

Abstract

Pelaksanaan pembangunan fasilitas publik pada umumnya dilaksanakan oleh pemerintah melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan barang/jasa. Salah satu asas yang sangat penting namun sulit untuk diwujudkan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah adalah asas keseimbangan. Asas keseimbangan mengamanatkan adanya keseimbangan hak dan kewajiban bagi para pihak dalam perjanjian. Namun pada praktinya, perusahaan selaku penyedia barang/jasa cenderung memiliki posisi yang tidak seimbang pada saat menjalin kerjasama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karenanya, dipandang perlu melakukan suatu pengkajian terutama terkait dengan asas keseimbangan dalam perjanjian, serta perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah pada Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Pengkajian/pembahasan ini bertujuan untuk menganalisa lebih lanjut mengenai asas keseimbangan dalam perjanjian, serta perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 sulit untuk terwujud. Keseimbangan yang dimaksud baik pada pembuatan perjanjian, isi perjanjian, dan pelaksanaan perjanjian. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti, hubungan hukum yang terbentuk antara pemerintah selaku pengguna barang/jasa dengan penyedia barang/jasa bukan hubungan kontraktual murni, tetapi di dalamnya juga berkaitan dengan hukum administrasi negara.
Pendaftaran Tanah Bekas Tanah Partikelir Agus Sekarmadji
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.41814

Abstract

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda terdapat dualisme hukum di bidang pertanahan, ada tanah yang tunduk pada hukum adat dan ada tanah yang tunduk pada hukum barat. Salah satu hak atas tanah yang tunduk pada hukum barat adalah tanah Hak Eigendom Patikelir atau sering disebut Tanah Partikelir Partikelir. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah terkait eksistensi dan status tanah bekas tanah partikelir dan pihak yang berhak mengajukan permohonan pendaftaran tanah bekas tanah partikelir tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa eksistensi tanah partikelir sudah dihapus dengan UU No. 1 Tahun 1958 dan status tanahnya dinyatakan sebagai tanah negara. Pihak yang berhak mengajukan permohonan hak dan pendaftarannya untuk tanah bekas partikelir bagian tanah kongsi adalah Pemerintah Desa atau Pemerintah Daerah setempat jika Desa tersebut telah berubah menjadi kelurahan. Sedangkan bagian tanah bekas partikelir yang merupakan tanah usaha maka pihak yang mampu menunjukkan Surat Tanda Bukti Hak Milik yang diterbitkan berdasarkan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1958 adalah pihak yang berhak mengajukan permohonan hak dan mendaftarkannya.
Ratio Legis Pemberian Hak Milik untuk Rumah Toko: Sebuah Evolusi Hukum Sumardji; Izzah Khalif Raihan Abidin; Dinda Ajeng Puspanita; Xavier Nugraha
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.42036

Abstract

Pada awalnya dasar kepemilikan atas ruko tidak dimungkinkan sebagai hak milik, karena dianggap hak milik hanya untuk tempat hunian, sedangkan ruko untuk kegiatan usaha. Namun, dalam perkembangannya ruko juga dimungkinkan sebagai hunian. Hal ini dianggap bertentangan dengan landasan filosofis adanya hak milik yang notabene hanya untuk hunian. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah di dalam artikel ini adalah pertama karakteristik hak milik di Indonesia dan kedua karakteristik hak milik terhadap rumah toko. Metode penelitian di dalam artikel ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Adapun hasil dari artikel ini adalah pertama Adapun karakteristik hak milik di Indonesia adalah turun temurun, terkuat, dan terpenuh. Kedua, selaras dengan teori legal evolution dalam konsep hak milik atas tanah dan bangunan ruko di Indonesia, maka kepemilikan atas ruko dapat berupa hak milik dengan syarat: (1) tanah dan bangunan tersebut memiliki izin pendirian sebagai rumah tinggal sekaligus untuk tujuan komersial yang berupa pertokoan; (2) Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai masih berlaku atau telah berakhir; dan/atau (3) atas nama pemegang hak yang masih hidup atau meninggal dunia.
Perlindungan Kepada Masyarakat Terhadap Malpraktek Jabatan Notaris Dalam Proses Pembutan Akta Autentik Niko Jaya Kusuma
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.42425

Abstract

Notaris memilik kewenangan yang sangat besar salah satunya pembuatan akta autentik dan tidak dapat untuk dihindarkan kewenangan tersebut menimbulkan adanya malpraktek disertai tindakan tertentu yang tidak dipenuhinya suatu peraturan perundang-undangan oleh Notaris itu sendiri, dimana notaris tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, dan Kode Etik dari jabatan notaris. Karenanya penulis ingin menjawab permasalahan seperti Bagaimanakah perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap Malpraktek yang dilakukan oleh notaris secara legalitas hukum? Dan Bagaimanakah konsep pemberian sanksi kepada notaris yang melakukan malpraktek pembuatan akta autentik? Tujuan penelitian ini sebagai upaya penegakan hukum kepada oknum notaris dan edukasi masyarakat umum. Metode yang dipakai ialah penelitian normatif-empiris, dengan cara mengkaji hukum baik secara tertulis melalui berbagai aspek materi, peraturan perundang-undangan, teori dan implementasi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan masih adanya malpraktek oleh notaris, terlihat pada Putusan Nomor: 236/Pdt.G/2017/PA.Pal, Putusan Nomor: 154 K/Pdt/2016 dan Putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Dps, karenanya perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap malpraktek oleh notaris dapat dicegah dengan mengetahui bentuk sahnya Akta Notaris, dimana akta tersebut harus memperhatikan ketentuan-ketentuan di Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
The Executorial Title of Fiduciary Guarantee in the Digitalization Era for Business Needs Martua Eka Wijaya Tambunan; Grace Natalia Hengki Famdale; Syamsuddin; Abraham Pangihutan Sinaga
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.42527

Abstract

This paper aims to address the issue of executorial title in Indonesia regarding the latest regulations in fiduciary whether it is still relevant to the development of increasingly advanced information technology. The number of fiduciary disputes in the Supreme Court brings out the fact that fiduciary regulation still does not fulfill the needs of the parties involved. With regard to that matter with the issuance of the Constitutional Court’s Decision Number 18/PUU-XVII/2019, the executorial title of the fiduciary certificate seems to be dwarfed. It is important that we identify and address the issues of fiduciary guarantee which are related to the regulation of the governance system in utilizing technology to facilitate and provide protection for investors to make the atmosphere of investment in Indonesia more interesting. The methodology that will be adopted in conducting this study would be a normative legal analysis of all laws and regulations regarding fiduciary guarantees that will provide insight to society and the government, especially stakeholders who are involved in the fiduciary guarantee agreement. We hope to recommend through this paper that specific legislation be created to improve the social and legal protection of business people in order for them to be able to conduct safely and freely business activities in the investment climate of the financial industry which has the potential to boost the Indonesian economic growth.
NFT (Non-Fungible Token) Sebagai Jaminan Kebendaan Julian Gilbert Marcelino; Novia Kusumawardani; Adhen Al Hafiedz
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i1.43767

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual, merupakan hak yang di miliki oleh seseorang atas karya ciptaan yang merupakan hasil dari kegiatan berpikir yang dilakukan oleh orang tersebut. Menurut Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak kekayaan intelektual dapat di jadikan sebagai objek jaminan fidusia, karena sifatnya yang merupakan benda bergerak dan tidak berwujud. Adapun saat ini ada aset tak berwujud baru yang bernama Non Fungible Token (NFT). NFT merupakan aset digital yang termasuk benda bergerak tidak berwujud. Oleh sebab itu dalam penelitian ini akan di bahas terkait apakah NFT bisa menjadi objek dari jaminan utang, serta jaminan kebendaan apa saja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai sumber utama. Juga pendekatan konseptual yaitu tentang pendapat ahli terkait aset digital sebagai objek jaminan. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa NFT dapat menjadi objek jaminan utang, lembaga jaminan kebendaan yang dapat digunakan adalah jaminan fidusia dan jaminan gadai.
Back Matter Volume 6 No. 1, February 2023 Back Matter
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

-
Front Matter Volume 6 No. 1, February 2023 Front Matter
Notaire Vol. 6 No. 1 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

-

Page 1 of 1 | Total Record : 10