cover
Contact Name
Atika Dini Savitri, S.Pi.,M.Si
Contact Email
-
Phone
+6285232734788
Journal Mail Official
jpmb.ubt@gmail.com
Editorial Address
Jalan Amal lama No 1. Universitas Borneo Tarakan. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Gedung Rektorat Lantai 3
Location
Kota tarakan,
Kalimantan utara
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo
ISSN : 26154323     EISSN : 25799797     DOI : http://dx.doi.org/10.35334/jpmb
JPMB (Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo) adalah journal yang memuat artikel-artikel ilmiah dari berbagai disiplin ilmu yang diadopsi dalam berbagai aktivitas pengabdian dosen, praktisi, dan Ahli kepada masyarakat dan penelitian terapan lainnya. Artikel-artikel yang dipublikasikan oleh LPPM UBT jurnal JPMB dengan e-ISSN 2579-9797 dan p-ISSN 2615-4323 meliputi hasil-hasil penelitian ilmiah asli, artikel ulasan ilmiah yang bersifat baru, atau komentar atau kritik terhadap tulisan yang ada dimuat di JPMB LPPM UBT maupun dalam terbitan berkala ilmiah lainnya. JPMB menerima manuskrip atau naskah artikel dalam bidang riset terapan dan pengabdian masyarakat yang mencakup bidang keilmuan yang relevan dengan: Biosains, Kesehatan, kelautan, pertanian, Pendidikan, Hukum, Ekonomi, dan Keteknikan. (JPMB) Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2021)" : 11 Documents clear
Implementasi Strategi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Pada Anak Di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara Nur Indah Noviyanti; Daud Nawir; Widyastuti Cahyaningrum; Gusriani Gusriani
Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Borneo Tarakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35334/jpmb.v5i2.3343

Abstract

Anak adalah seseorang yang berusia sebelum 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan belum menikah. Perlidungan anak terdapat 5 (lima) pilar yakni orangtua, keluarga , masyarakat, pemerintah derah dan negara. Menurut UNICEF (United Nations Children’s Fund) kekerasan terhadap anak merupakan kekerasan yang pada dasaranya dapat dikelompokan menjadi empat, yaitu kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. Penyebab terjadinya pun beragam, rumah yang seyogyanya sebagai tempat berlindung, menjadi tempat yang paling dekat yang dapat menyebabakan kekerasan. Di Kalimantan Utara masih cukup memprihatinkan terutama masalah kekerasan pada anak (perkawinan anak, eksploitasi seksual dan masalah pekerja anak.) Data yang telah di rilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (DP3APKB) Provinsi Kalimantan Utara telah mencatat di tahun 2022, yaitu: Terdapat 94 kasus kekerasan pada perempuan, Kekerasan pada anak 132 kasus, Perkawinan pada anak 84 kasus. Metode yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah ini yaitu pendidikan Masyarakat, yaitu penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran terkait pencegahan kekerasan pada anak di Kabupaten Tana Tidung. Adapun program pencegahan kekerasan terhadap anak yaitu: program pencegahan kekerasan anak dilingkungan keluarga, lingkungan amsyarakat, dan dilembaga pendidikan. Pencegahan pada anak di Indonesia dapat kita cegah bersama melalui peran serta seluruh pihak yang melibatkan 5 (lima) pilar ,yaitu: Orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah dan negara. Hal ini untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya anak menjadi optimal dengan hak-hak mereka terpenuhi, maka potensi kreatifitas anak. Semua kekerasan yang diterima oleh anak akan memberikan dampak sepanjang hidupnya dan terekam dalam bawah sadar mereka

Page 2 of 2 | Total Record : 11